BERSAHUR adalah amalan penting pada Ramadan. Bagi mereka yang hanya mengkaji ilmu fikah akan berkata: “Oh, bersahur hukumnya adalah sunat saja.” Andai kata hukum ini dikaitkan dengan hadis sahih, kita akan menyedari betapa pentingnya sahur ini walaupun hukumnya adalah sunat.
Rasulullah saw bersabda yang bermaksud : “Bersahurlah kamu kerana pada sahur itu ada berkat.” (Hadis riwayat Bukhari, Muslim, Ahmad, Tirmizi, Nasai dan Ibn Majah).
Amalan bangun sahur ini membezakan antara puasa orang Islam dengan puasa orang Yahudi dan Nasrani (ahli kitab). Hal ini disebut dalam sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang bermaksud : “Perbezaan di antara puasa kami dengan puasa ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) ialah adanya makan sahur.”
Sahur adalah satu rahmat dan berkat yang dikurniakan Allah ke atas umat Islam. Anjuran bersahur itu dapat dilihat lagi dalam hadis Nabi bermaksud: “Makanlah sahur, sekalipun dengan seteguk air.” (Hadis riwayat Ibnu Hibban)
Hadis tadi menunjukkan kepentingan bersahur kepada orang yang berpuasa walaupun makan atau minum dengan sedikit saja sekalipun dengan hanya seteguk air.
Dalam hadis lain, kelebihan ke atas orang yang bersahur itu ialah seperti sabda Rasulullah bermaksud: “Sesungguhnya Allah dan malaikatnya mengucapkan selawat (berdoa dan memohon daripada Allah akan keampunan dan keredaan) ke atas orang yang bersahur.” (Hadis riwayat At-Tabrani).
Selain disunatkan bersahur kita juga disunatkan untuk melambatkan waktu bersahur itu kerana amalan itu dilakukan oleh utusan Allah dan sahabat. Imam Ahmad meriwayatkan bahawa Rasulullah bersabda yang bermaksud: “Sentiasa umatku dalam kebaikan selama mereka mahu bersegera berbuka puasanya dan mengakhirkan makan sahurnya.”
Melewatkan sahur bermaksud bersahur ketika menghampiri waktu Subuh. Berkaitan perkara ini, Zaid bin Thabit pernah berkata: “Kami pernah bersahur bersama nabi, kemudian kami bangun untuk melakukan solat (Subuh).
Zaid ditanya : “Berapa lama masa antara kedua-duanya (yakni antara makan sahur dan solat Subuh)?” Berkata Zaid: “Sekadar membaca 50 ayat al-Quran.” (Hadis riwayat Bukhari)
Dalam kitab Nailul Authar, disebutkan Imam Ibn Abdil Bar berkata bahawa hadis yang menerangkan kepentingan menyegerakan berbuka puasa dan melewatkan sahur semuanya bertaraf sahih dan mutawatir.
Penekanan Nabi agar sahur dilewatkan dan tidak diabaikan amat signifikan lagi saintifik kerana ia menepati waktu bersarapan pagi. Kajian menunjukkan makanan paling utama dalam masa 24 jam ialah sarapan pagi.
BBC News pada 7 Mac 2003 melaporkan, bersarapan pagi penting untuk memelihara kesihatan seseorang berbanding mengambil makanan pada waktu lain. Kajian oleh Dr Mark Pereira dan rakannya dari Pusat Perubatan Harvard, mendapati mereka yang tidak bersarapan pagi berisiko tinggi menjadi gemuk, sakit jantung dan menghidap kencing manis.
Kajian sama juga menunjukkan, mereka yang sentiasa bersarapan pagi menanggung risiko 50 peratus lebih rendah diserang masalah kesihatan berkaitan lebihan kadar gula dalam darah berbanding yang jarang bersarapan pagi. Hal ini menjadi lebih penting kepada kanak-kanak yang berpuasa. Ini kerana kesan kanak-kanak meninggalkan sarapan pagi adalah lebih negatif disebabkan tubuh mereka yang kecil.
Kajian terkini menunjukkan apabila glukosa dalam darah menurun selepas bangun tidur dan keadaan ini berterusan kerana tidak bersarapan pagi, kanak-kanak akan menghadapi masalah memberi tumpuan kepada pelajaran.
Tambahan daripada itu, satu kajian oleh Dr Theresa Nicklas dari Kolej Perubatan Baylor dan rakannya ke atas 700 pelajar di Louisiana, menunjukkan mereka yang tidak bersarapan pagi menanggung risiko dua kali ganda mengalami kekurangan zat besi dalam darah. Keadaan ini akan menyebabkan penyakit anemia (penyakit berkaitan kekurangan hemoglobin dalam darah). Hal ini dilaporkan oleh Kerry Neville dari Chicago Tribune pada 24 September 2001.
Justeru, secara umumnya, mereka yang berpuasa tanpa mengabaikan sahur, tidak akan mendapat kemudaratan daripada puasa mereka berdasarkan kajian itu. Lebih daripada itu, bersahur adalah ibadah kerana ia adalah sunnah dan waktu sahur juga masa yang dipenuhi keberkatan.
Allah berfirman bermaksud: “Katakanlah, Mahukah aku khabarkan kepadamu apa yang lebih baik daripada yang demikian itu? Bagi mereka yang bertakwa, ada syurga di sisi Tuhan mereka yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal dalamnya. Mereka juga dikurniakan isteri-isteri yang suci serta mendapat keredaan Allah. Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Iaitu) orang yang berdoa, Ya Tuhan kami sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah dosa kami dan peliharalah kami daripada seksa neraka. (Merekalah) orang yang sabar, yang benar, yang taat, yang menafkahkan hartanya di jalan Allah dan yang memohon ampun pada waktu sahur.” (Surah Ali Imran, ayat 15 hingga 17
YANG MASIH PANAS...
Lapan Kelebihan Bulan Ramadhan.......
1.Dibelenggu para syaitan dan jin.
Menurut Imam As-Syafie hanya jin dan syaitan yang bengis sahaja dibelenggu, manakala yang lain masih bebas lalu kerana itu masih terdapat yang membuat maksiat di bulan ini.
“Apabila tiba awal malam dalam bulan Ramadhan, diikat semua syaitan dan jin-jin yang derhaka,….(Riwayat at-Tirmizi dan Ibn Majah)
Menurut Imam Abu Hanifah pula, semua jin dan syaitan dibelenggu. Namun masih ada orang melakukan kejahatan kerana syaitan telah menggunakan 11 bulan untuk menerapkan nilai-nilai buruk dalam diri kita. Kebiasaan buruk ini mampu mendorong seseorang kearah kejahatan walau di ketika Syaitan di belenggu.Jadi dalam 1 bulan inilah kita harus ambil peluang utuk menyucikan segalanya.
Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah s.a.w. bersabda; “Apabila masuk bulan Ramadhan terbukalah pintu-pintu syurga dan terkuncilah segala pintu neraka manakala sekelian syaitan dirantai dan dibuka segala pintu rahmat.”(Bukhari & Muslim)
2. Amalan sunat diberi pahala fardhu dan fardhu diganda 70 kali.
“ Menunaikan yang sunat diberi balasan pahala fardu dan amal fardu diberi balasan 70 kali ganda. Sebagai contoh solat Jumaat, sekiranya ada 5 kali Jumaat pada bulan itu, maka 5 x 70 = 350 Jumaat di luar Ramadhan, bersamaan 7 tahun solat jumaat. Pahala solat Jumaat sama dengan pahala haji bagi orang miskin yang tidak mampu mengerjakan haji. Solat Jumaat pada minggu akhir Ramadhan adalah solat Jumaat yang istimewa. Qadha solat fardhu juga diberi 70 kali ganda pahala. Sedekah RM1 dalam bulan Ramadhan adalah sama dengan RM70 di luar Ramadhan.
“Daripada Salman r.a. ia berkata: Telah berkhutbah Rasulullah S.A.W. pada hari terakhir bulan Syaaban dan sabdanya:- Wahai manusia sesungguhnya telah datang kepada kamu satu bulan yang agung lagi penuh keberkatan (bulan Ramadhan) iaitu bulan yang ada padanya satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, bulan yang Allah jadikan berpuasa padanya suatu kewajipan dan berqiamullail (beribadat pada malam-malamnya) sebagai amalan sunat. Sesiapa yang mendekatkan dirinya kepada Allah pada bulan itu dengan melakukan amalan kebajikan (amalan sunat) maka ia mendapat pahala seperti melaksanakan perintah yang wajib dan sesiapa yang melakukan suatu amalan yang wajib pada bulan Ramadhan maka ia mendapat pahala seperti orang yang melakukan tujuh puluh (70) amalan fardhu.”.
Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad s.a.w., sabdanya: “Apabila bermula malam yang pertama dari bulan Ramadhan .. menyerulah malaikat, katanya: “Wahai orang-orang yang mahukan kebaikan! Tampillah mengerjakannya dan wahai orang-orang yang hendak melakukan kejahatan! Berhentilah dari meneruskannya; (ketahuilah), Allah Taala banyak membebaskan orang-orang yang dijanjikan dengan neraka – daripada memasukinya”. Seruan dan keampunan yang demikian, diberikan pada tiap-tiap malam (dalam bulan Ramadhan).” (Riwayat Tirmizi dan Nasa’i)
3. Pintu neraka ditutup.
Pada bulan Ramadhan, kepanasannya tidak sampai ke alam barzakh (alam perantaran). Seksaan dihentikan pada bulan ini. Sesiapa yang mati dibulan Ramadhan tidak diseksa dan disoal oleh Malaikat Mungkar dan Nakir. Ada yang berpendapat ia ditangguh sehingga lepas Ramadhan.
4. Dibuka semua pintu syurga.
Dari Abu Hurairah r.a., bahawa Rasulullah s.a.w. bersabda: “Apabila datang bulan Ramadhan, terbukalah pintu-pintu syurga”.(Hadith Sahih – Riwayat Bukhari). Banyak rahmat diturunkan pada bulan ini. Orang mukmin ditambah rezekinya seperti makanan yang sedap-sedap semuanya ada di bulan ini. Orang-orang miskin juga dapat menikmatinya pada bulan ini.
5. Allah perhiaskan syurga.
Allah percantikkan syurga yang sememangnya cantik. Bagaimana? Tidak terfikir oleh akal manusia. Bidadari berpantun minta disegerakan bertemu bakal suaminya di syurga.
Bahawa syurga berlenggang-lenggang ia dan berhias dari setahun ke setahun kerana masuknya bulan Ramadhan . Pada awal bulan Ramadhan bertiup angina di bawah Arasy dan bergeraklah daun kayu dengan longlai di bawah syurga, terdengarlah desiran daun kayu, hembusan bayu syurga yang teramat indahnya, seni rentak lagunya menawan seluruh perasaan nurani. Maka berhiaslah bidadari sekaliannya hingga berdirilah di atas puncak mercu syurga itu, lantas bersuaralah bidadari : Adakah orang yang hendak meminang kami kepada Allah ? Lalu bidadari lain pula bertanya : Apakah nama malam ini ? Jawab Malik Ridhwan , hai bidadari yang cantik manis, inilah malam Ramadhan .
6. Dilepaskan tahanan neraka
Dalam bulan Ramadahan (di akhirat juga masih ada bulan Ramadhan) Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda (yang ertinya): “Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka setiap siang dan malam bulan Ramadhan, dan semua orang muslim yang berdo’a akan dikabulkan do’anya.”
7.Ramadhan ialah tetamu yang mendatangkan keampunan Allah
Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw bersabda yang bermaksud: Telah datang kepadamu Ramadan, penghulu segala bulan. Maka selamat datanglah kepadanya, telah datang kepadanya bulan puasa yang membawa segala rupa keberkatan, maka alangkah mulianya tetamu yang datang itu.” Layanlah tetamu mengikut apa yang dia suka, misalnya jika dia suka makan ikan, hidangkanlah masakan ikan. Sepertimana orang yang melayan tetamu dengan baik, seluruh ahli rumah itu akan diberi keampunan setelah tetamu itu pulang, begitu juga Ramadhan, jika kita mengikut kehendak dan disiplin yang ditetapkan pada bulan itu, maka kita juga akan mendapat keampunan.
Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad s.a.w. sabdanya: “Sesiapa yang mengerjakan puasa bulan Ramadhan dengan keadaan beriman dan mengharapkan rahmat Allah Taala, nescaya diampunkan baginya dosa-dosanya yang telah lalu“. (Hadith Sahih – Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan beramal dengannya dan perbuatan liar yang lazimnya dilakukan oleh orang-orang jahil, maka tiada bagi Allah sesuatu hajat tentang ia meninggalkan makanannya dan minumannya”.(Hadith Sahih – Riwayat Bukhari dan Abu Daud)“
8. Tawaran Pengampunan dosa lepas dan akan datang (2 tahun)
Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad s.a.w. sabdanya: “Sesiapa yang mengerjakan puasa bulan Ramadhan dengan keadaan beriman dan mengharapkan rahmat Allah Taala, nescaya diampunkan baginya dosa-dosanya yang telah lalu“. (Hadith Sahih – Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah r.a berkata: “Adalah Rasulullah SAW menggalakkan qiyamullail (solat malam) di bulan Ramadhan tanpa memerintahkan secara wajib, baginda bersabda: “Sesiapa yang solat malam di bulan Ramadhan kerana beriman dan mengharapkan pahala daripada Allah, maka diampuni baginya dosa yang telah lalu.”
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahawa Ar-Rasul SAW telah bersabda: Sesiapa yang berpuasa dengan penuh keimanan dan keikhlasan akan diampunkan dosanya yang telah lalu dan dosanya yang akan datang, sesiapa yang menghidupkan qiyamullail dengan penuh keimanan dan keikhlasan akan diampunkan dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.
diharapkan ramadhan pada kali ini lebih baik dari tahun-tahun lepas insyaallah, kepada semua selamat menyambut bulan ramadhan
Menurut Imam As-Syafie hanya jin dan syaitan yang bengis sahaja dibelenggu, manakala yang lain masih bebas lalu kerana itu masih terdapat yang membuat maksiat di bulan ini.
“Apabila tiba awal malam dalam bulan Ramadhan, diikat semua syaitan dan jin-jin yang derhaka,….(Riwayat at-Tirmizi dan Ibn Majah)
Menurut Imam Abu Hanifah pula, semua jin dan syaitan dibelenggu. Namun masih ada orang melakukan kejahatan kerana syaitan telah menggunakan 11 bulan untuk menerapkan nilai-nilai buruk dalam diri kita. Kebiasaan buruk ini mampu mendorong seseorang kearah kejahatan walau di ketika Syaitan di belenggu.Jadi dalam 1 bulan inilah kita harus ambil peluang utuk menyucikan segalanya.
Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah s.a.w. bersabda; “Apabila masuk bulan Ramadhan terbukalah pintu-pintu syurga dan terkuncilah segala pintu neraka manakala sekelian syaitan dirantai dan dibuka segala pintu rahmat.”(Bukhari & Muslim)
2. Amalan sunat diberi pahala fardhu dan fardhu diganda 70 kali.
“ Menunaikan yang sunat diberi balasan pahala fardu dan amal fardu diberi balasan 70 kali ganda. Sebagai contoh solat Jumaat, sekiranya ada 5 kali Jumaat pada bulan itu, maka 5 x 70 = 350 Jumaat di luar Ramadhan, bersamaan 7 tahun solat jumaat. Pahala solat Jumaat sama dengan pahala haji bagi orang miskin yang tidak mampu mengerjakan haji. Solat Jumaat pada minggu akhir Ramadhan adalah solat Jumaat yang istimewa. Qadha solat fardhu juga diberi 70 kali ganda pahala. Sedekah RM1 dalam bulan Ramadhan adalah sama dengan RM70 di luar Ramadhan.
“Daripada Salman r.a. ia berkata: Telah berkhutbah Rasulullah S.A.W. pada hari terakhir bulan Syaaban dan sabdanya:- Wahai manusia sesungguhnya telah datang kepada kamu satu bulan yang agung lagi penuh keberkatan (bulan Ramadhan) iaitu bulan yang ada padanya satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, bulan yang Allah jadikan berpuasa padanya suatu kewajipan dan berqiamullail (beribadat pada malam-malamnya) sebagai amalan sunat. Sesiapa yang mendekatkan dirinya kepada Allah pada bulan itu dengan melakukan amalan kebajikan (amalan sunat) maka ia mendapat pahala seperti melaksanakan perintah yang wajib dan sesiapa yang melakukan suatu amalan yang wajib pada bulan Ramadhan maka ia mendapat pahala seperti orang yang melakukan tujuh puluh (70) amalan fardhu.”.
Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad s.a.w., sabdanya: “Apabila bermula malam yang pertama dari bulan Ramadhan .. menyerulah malaikat, katanya: “Wahai orang-orang yang mahukan kebaikan! Tampillah mengerjakannya dan wahai orang-orang yang hendak melakukan kejahatan! Berhentilah dari meneruskannya; (ketahuilah), Allah Taala banyak membebaskan orang-orang yang dijanjikan dengan neraka – daripada memasukinya”. Seruan dan keampunan yang demikian, diberikan pada tiap-tiap malam (dalam bulan Ramadhan).” (Riwayat Tirmizi dan Nasa’i)
3. Pintu neraka ditutup.
Pada bulan Ramadhan, kepanasannya tidak sampai ke alam barzakh (alam perantaran). Seksaan dihentikan pada bulan ini. Sesiapa yang mati dibulan Ramadhan tidak diseksa dan disoal oleh Malaikat Mungkar dan Nakir. Ada yang berpendapat ia ditangguh sehingga lepas Ramadhan.
4. Dibuka semua pintu syurga.
Dari Abu Hurairah r.a., bahawa Rasulullah s.a.w. bersabda: “Apabila datang bulan Ramadhan, terbukalah pintu-pintu syurga”.(Hadith Sahih – Riwayat Bukhari). Banyak rahmat diturunkan pada bulan ini. Orang mukmin ditambah rezekinya seperti makanan yang sedap-sedap semuanya ada di bulan ini. Orang-orang miskin juga dapat menikmatinya pada bulan ini.
5. Allah perhiaskan syurga.
Allah percantikkan syurga yang sememangnya cantik. Bagaimana? Tidak terfikir oleh akal manusia. Bidadari berpantun minta disegerakan bertemu bakal suaminya di syurga.
Bahawa syurga berlenggang-lenggang ia dan berhias dari setahun ke setahun kerana masuknya bulan Ramadhan . Pada awal bulan Ramadhan bertiup angina di bawah Arasy dan bergeraklah daun kayu dengan longlai di bawah syurga, terdengarlah desiran daun kayu, hembusan bayu syurga yang teramat indahnya, seni rentak lagunya menawan seluruh perasaan nurani. Maka berhiaslah bidadari sekaliannya hingga berdirilah di atas puncak mercu syurga itu, lantas bersuaralah bidadari : Adakah orang yang hendak meminang kami kepada Allah ? Lalu bidadari lain pula bertanya : Apakah nama malam ini ? Jawab Malik Ridhwan , hai bidadari yang cantik manis, inilah malam Ramadhan .
6. Dilepaskan tahanan neraka
Dalam bulan Ramadahan (di akhirat juga masih ada bulan Ramadhan) Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda (yang ertinya): “Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka setiap siang dan malam bulan Ramadhan, dan semua orang muslim yang berdo’a akan dikabulkan do’anya.”
7.Ramadhan ialah tetamu yang mendatangkan keampunan Allah
Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw bersabda yang bermaksud: Telah datang kepadamu Ramadan, penghulu segala bulan. Maka selamat datanglah kepadanya, telah datang kepadanya bulan puasa yang membawa segala rupa keberkatan, maka alangkah mulianya tetamu yang datang itu.” Layanlah tetamu mengikut apa yang dia suka, misalnya jika dia suka makan ikan, hidangkanlah masakan ikan. Sepertimana orang yang melayan tetamu dengan baik, seluruh ahli rumah itu akan diberi keampunan setelah tetamu itu pulang, begitu juga Ramadhan, jika kita mengikut kehendak dan disiplin yang ditetapkan pada bulan itu, maka kita juga akan mendapat keampunan.
Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad s.a.w. sabdanya: “Sesiapa yang mengerjakan puasa bulan Ramadhan dengan keadaan beriman dan mengharapkan rahmat Allah Taala, nescaya diampunkan baginya dosa-dosanya yang telah lalu“. (Hadith Sahih – Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan beramal dengannya dan perbuatan liar yang lazimnya dilakukan oleh orang-orang jahil, maka tiada bagi Allah sesuatu hajat tentang ia meninggalkan makanannya dan minumannya”.(Hadith Sahih – Riwayat Bukhari dan Abu Daud)“
8. Tawaran Pengampunan dosa lepas dan akan datang (2 tahun)
Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad s.a.w. sabdanya: “Sesiapa yang mengerjakan puasa bulan Ramadhan dengan keadaan beriman dan mengharapkan rahmat Allah Taala, nescaya diampunkan baginya dosa-dosanya yang telah lalu“. (Hadith Sahih – Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah r.a berkata: “Adalah Rasulullah SAW menggalakkan qiyamullail (solat malam) di bulan Ramadhan tanpa memerintahkan secara wajib, baginda bersabda: “Sesiapa yang solat malam di bulan Ramadhan kerana beriman dan mengharapkan pahala daripada Allah, maka diampuni baginya dosa yang telah lalu.”
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahawa Ar-Rasul SAW telah bersabda: Sesiapa yang berpuasa dengan penuh keimanan dan keikhlasan akan diampunkan dosanya yang telah lalu dan dosanya yang akan datang, sesiapa yang menghidupkan qiyamullail dengan penuh keimanan dan keikhlasan akan diampunkan dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.
diharapkan ramadhan pada kali ini lebih baik dari tahun-tahun lepas insyaallah, kepada semua selamat menyambut bulan ramadhan
Amalan Sedekah Amat Di Galakkan Pada Bulan Puasa....Bersedekahlah Walaupun Sedikit...
AMALAN bersedekah yang amat dianjurkan Islam dan akan mendapat ganjaran pahala yang besar di sisi Allah SWT.
Rasulullah SAW sentiasa menunjukkan teladan kepada umatnya dalam perbuatan bersedekah. Sabda Rasulullah yang bermaksud, “Jagalah kalian dari neraka, meskipun hanya dengan separuh kurma.’ (Hadis Bukhari).
Di sini jelas kepada kita bahawa Islam sangat menekankan kepada amalan bersedekah dan nilai sedekah itu tidaklah hanya tertakluk kepada banyaknya yang dihulurkan seseorang, akan tetapi terletak pada nilai keikhlasan niat di hati.
Dalam sebuah hadis yang lain Nabi SAW bersabda yang bermaksud, “Barang siapa yang bersedekah sebesar biji kurma dari hasil yang baik dan Allah SWT hanya menerima sesuatu yang baik saja. Nescaya Allah SWT akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu memeliharanya untuk diberikan kepada pemiliknya sebagaimana salah seorang daripada kalian memelihara anak kudanya hingga (pahala sedekahnya itu) menjadi seperti gunung”. (Hadis Bukhari).
Begitulah indahnya ajaran Islam yang menggalakkan umatnya bersedekah dan Allah SWT sendiri menjamin pahala untuk orang yang mengamalkannya sebagai agenda kehidupan mereka.
Menyentuh aspek bersedekah, Islam tidak pernah mengehadkan tempoh masa malahan boleh dilaksanakan pada bila-bila masa saja mengikut kemampuan seseorang. Namun demikian, amalan bersedekah yang paling afdal di sisi Allah SWT ialah ketika bulan Ramadan.
Ini dapat kita perhatikan menerusi satu hadis Nabi bermaksud, dari Ibnu Abbas, berkata: “Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan dan lebih besar kedermawannya pada bulan Ramadan ketika Jibril menemuinya. Jibril biasanya menemuinya setiap malam Ramadan, lalu tadarus al-Quran (dengan Nabi SAW). Sungguh Rasulullah ketika ditemui Jibril menjadi orang yang lebih bermurah hati dalam memberikan kebaikan, sehingga lebih banyak daripada tiupan angin.’ (Hadis Bukhari dan Muslim)
Jadi berasaskan kepada hadis itu dapat disimpulkan bahawa kita sebagai umat Islam sangat dituntut dalam membudayakan amalan bersedekah, lebih-lebih semasa menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan yang penuh berkat itu.
Lagi Fadhilat Sedekah Baca DiBawah
1. Hadith daripada Abu Hurairah ra, katanya : Aku dengar Rasulullah saw bersabda : “Jangan kamu tolak orang yang meminta walaupun dia kafir.” Kata seorang sahabat : Ya Rasulullah! Bahawa kami bersedekah dengan sesuatu dari harta kami kepada orang kafir : Jawab Nabi : “ Bahawa mereka adalah makhluk Allah, sebenarnya sedekah itu jatuh pada tangan kudrat Tuhan yang Rahman.”
2. Malaikat berseru : Hai Tuhanku! Segerakanlah gantikan harta orang yang bersedekah dan segerakanlah bala bagi orang yang enggan ( bakhil ) bersedekah hartanya . (Al-Hadith)
3. Sedekah bersembunyi itu memadamkan kemarahan Tuhan dan sedekah berterang-terangan itu pengadang neraka. (Al-Hadith)
4. Kata ulama : Sedekah itu 10 kepujian, lima di dunia dan lima di akhirat .
· Lima di dunia
- Mencucikan hartanya
- Mencucikan badannya
- Menolak bala dan penyakit
- Menggembirakan orang miskin dan mengembirakan orang mukmin adalah semulia-mulia amal .
- Berkat hartanya dan diluaskan Allah rezekinya .
· Lima di akhirat :
- Dinaungkan Allah orang yang bersedekah di hari Qiamat ketika sangat panas
- Ringan hisabnya
- Berat timbangannya (amalan) di akhirat
- Mudah melalui titian Siratal-Mustaqim
- Bertambah darjatnya di dalam syurga
5. Sedekah itu menutup tujuh puluh pintu kejahatan
(Al-Hadith )
6. Takutlah neraka walaupun dengan bersedekah sebelah kurma, kiranya tidak berupaya, maka bercakaplah dengan perkataan yang baik (menjadi sedekah juga bagimu ) (Al-Hadith)
7. Bersedekahlah kamu ke atas dirimu dan atas orang yang mati daripada kamu walaupun dengan semangkuk air. Kalau tiada berkemampuan, bacalah satu ayat Kitab Allah, kalau tidak tahu membacanya, maka berdoalah kamu kepada mereka dengan minta diampuni dan dirahmati Allah kepada mereka .
8. Jangan menghinakan berbuat kebajikan (sedekah) walau sedikit sekalipun. Bersedekahlah pada awal-awal hari, kerana bala itu tiada melangkah ia akan sedekah. Apabila dating peminta sedekah kepadamu, janganlah ditolak akannya dengan jahat walaupun sedikitpun. Berbahasalah dengan manis muka. Jangan mencaci dan menengking kepada peminta sedekah, kerana dosamu menyakiti hatinya lebih besar dosanya daripada pahala sedekahmu itu separuh daripada hartamu. Dan jangan kamu menolak orang yang mula-mula meminta padamu itu, kerana kadang-kadang dating kepadamu itu bukan manusia, hanya jin hendak melihat betapa kamu lakukan pada barang yang diberi Allah daripada nikmatNya (rezeki) kepadamu .
9. Barangsiapa menengking kepada peminta sedekah nescaya ditengking akannya oleh Malaikat pada hari Qiamat . (Al-Hadith)
10. Maskahwin bidadari itu (sedekah) segenggam buah kurma dan sebelah roti . (Al-Hadith)
11. Tiada kurang harta dari sedekahnya itu. (Di dunia ditambah berkat hartanya dan menolak bala, di akhirat diberi pahala, diampun dosanya dan dikurniakan Syurga ) (Al-Hadith)
12. Sabda Nabi saw :
.
“ Sedekah itu adalah sesuatu yang amat besar.”diulangi oleh Nabi tiga kali .(Begitu sekali Nabi menekan kebesaran kelebihan bersedekah )
13. Sedekah menolak bala dan memanjangkan umur ( Al-Hadith )
14. Dari sebuah Hadith mengisahkan : Bahawa seorang membuat jamuan (kenduri) maka Allah menyuruh dating Malaikat empat puluh hari sebelum diadakan jamuan. Malaikat itu merupakan burung putih, dua sayapnya panjang di antara masyriq dan maghrib. Dia berhenti di pintu rumah, lalu menyeru ahli rumah, lalu dijawab oleh Jibril : Apa maksudmu dengan ahli rumah itu? Maka jawab Malaikat itu : Aku diutus oleh Allah kepada ahli rumah ini untuk menggembirakan mereka bahawa jamuan (kenduri) mereka pada hari…. Inilah rezeki bersamaku dari syurga dan bersama burung itu surat termetri pada mulutnya. Bertanya Jibril : Surat apakah ini? Jawabnya : Di dalamnya tertulis mereka ahli rumah itu terlepas daripada neraka. Lalu diambil oleh Jibril surat itu dan dibukanya –tertulis di dalamnya : “ Allahul Wahidul Qahhar melepaskan ahli rumah daripada api neraka . Bagaimana, adakah menggembirakan engkau? Jawab Jibril : Ya, menggembirakan aku-gembira Jibril dan bercahaya mukanya kerana umat Nabi Muhammad saw terlepas daripada api neraka. Kata Jibril : Allah utuskan aku, bahawa aku tulis bagi mereka beberapa kebajikan, aku gugurkan mereka beberapa kejahatan, aku angkatkan mereka beberapa darjat sehingga berhenti jamuan itu. Maka Allah ampunkan dosa-dosa mereka yang hidup dan yang mati dari ahli rumah itu dan yang hadir dalam jamuan itu .
(dari kitab Raudhul Ulama’)
15. Orang yang taat kepada Allah dengan lidahnya dan taat kepada ibu bapanya, tetapi bakhil- ia tiada bersedekah, maka ia diazab atas dosa bakhilnya di akhirat. Dia dimasukkan ke dalam neraka .
16. Berfaedah sedekah apabila sedekahnya daripada harta yang halal, maka diampunkan dosanya, diberi pahala kepadanya, dilepaskan daripada bala, dilepaskan daripada neraka dan dimasukkan ke dalam syurga. Apabila ia bersedekah dengan harta yang haram tiadalah apa-apa faedah baginya melainkan azab Allah ke atasnya, kerana memberi yang haram kepada orang. Bersabda Nabi saw :
“ Di dalam neraka jahanam ada sebuah rumah yang bernama ‘Baitul Huzni’ disediakan oleh Allah bagi orang yang bersedekah daripada harta haram.”
( Al-Hadith )
17. Telah bersabda Nabi saw :
“ Orang yang memberi makan atau sedekah dengan satu suap daripada yang haram maka Allah akan memberi kepadanya daripada besi yang dihancurkan daripada api neraka jahanam hingga cair seperti air. Apabila dimakannya putuslah isi perutnya. Masuk makanan itu daripada mulutnya, keluar daripada duburnya. Maka berserulah Malik Zabaniah : Inilah balasan orang yang berusaha mendapatkan rezeki yang haram dan memakan ia daripadanya dan bersedekah ia daripadanya.” (Al-Hadith)
18. Yang lebih afdal bersedekah ialah barang yang disayanginya. Firman Allah Taala : “ Tidak kamu peroleh kebajikan sehingga kamu belanjakan (sedekah,hadiah) dari apa yang kamu sayangi .”
( Al-Quran )
Rasulullah SAW sentiasa menunjukkan teladan kepada umatnya dalam perbuatan bersedekah. Sabda Rasulullah yang bermaksud, “Jagalah kalian dari neraka, meskipun hanya dengan separuh kurma.’ (Hadis Bukhari).
Di sini jelas kepada kita bahawa Islam sangat menekankan kepada amalan bersedekah dan nilai sedekah itu tidaklah hanya tertakluk kepada banyaknya yang dihulurkan seseorang, akan tetapi terletak pada nilai keikhlasan niat di hati.
Dalam sebuah hadis yang lain Nabi SAW bersabda yang bermaksud, “Barang siapa yang bersedekah sebesar biji kurma dari hasil yang baik dan Allah SWT hanya menerima sesuatu yang baik saja. Nescaya Allah SWT akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu memeliharanya untuk diberikan kepada pemiliknya sebagaimana salah seorang daripada kalian memelihara anak kudanya hingga (pahala sedekahnya itu) menjadi seperti gunung”. (Hadis Bukhari).
Begitulah indahnya ajaran Islam yang menggalakkan umatnya bersedekah dan Allah SWT sendiri menjamin pahala untuk orang yang mengamalkannya sebagai agenda kehidupan mereka.
Menyentuh aspek bersedekah, Islam tidak pernah mengehadkan tempoh masa malahan boleh dilaksanakan pada bila-bila masa saja mengikut kemampuan seseorang. Namun demikian, amalan bersedekah yang paling afdal di sisi Allah SWT ialah ketika bulan Ramadan.
Ini dapat kita perhatikan menerusi satu hadis Nabi bermaksud, dari Ibnu Abbas, berkata: “Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan dan lebih besar kedermawannya pada bulan Ramadan ketika Jibril menemuinya. Jibril biasanya menemuinya setiap malam Ramadan, lalu tadarus al-Quran (dengan Nabi SAW). Sungguh Rasulullah ketika ditemui Jibril menjadi orang yang lebih bermurah hati dalam memberikan kebaikan, sehingga lebih banyak daripada tiupan angin.’ (Hadis Bukhari dan Muslim)
Jadi berasaskan kepada hadis itu dapat disimpulkan bahawa kita sebagai umat Islam sangat dituntut dalam membudayakan amalan bersedekah, lebih-lebih semasa menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan yang penuh berkat itu.
Lagi Fadhilat Sedekah Baca DiBawah
1. Hadith daripada Abu Hurairah ra, katanya : Aku dengar Rasulullah saw bersabda : “Jangan kamu tolak orang yang meminta walaupun dia kafir.” Kata seorang sahabat : Ya Rasulullah! Bahawa kami bersedekah dengan sesuatu dari harta kami kepada orang kafir : Jawab Nabi : “ Bahawa mereka adalah makhluk Allah, sebenarnya sedekah itu jatuh pada tangan kudrat Tuhan yang Rahman.”
2. Malaikat berseru : Hai Tuhanku! Segerakanlah gantikan harta orang yang bersedekah dan segerakanlah bala bagi orang yang enggan ( bakhil ) bersedekah hartanya . (Al-Hadith)
3. Sedekah bersembunyi itu memadamkan kemarahan Tuhan dan sedekah berterang-terangan itu pengadang neraka. (Al-Hadith)
4. Kata ulama : Sedekah itu 10 kepujian, lima di dunia dan lima di akhirat .
· Lima di dunia
- Mencucikan hartanya
- Mencucikan badannya
- Menolak bala dan penyakit
- Menggembirakan orang miskin dan mengembirakan orang mukmin adalah semulia-mulia amal .
- Berkat hartanya dan diluaskan Allah rezekinya .
· Lima di akhirat :
- Dinaungkan Allah orang yang bersedekah di hari Qiamat ketika sangat panas
- Ringan hisabnya
- Berat timbangannya (amalan) di akhirat
- Mudah melalui titian Siratal-Mustaqim
- Bertambah darjatnya di dalam syurga
5. Sedekah itu menutup tujuh puluh pintu kejahatan
(Al-Hadith )
6. Takutlah neraka walaupun dengan bersedekah sebelah kurma, kiranya tidak berupaya, maka bercakaplah dengan perkataan yang baik (menjadi sedekah juga bagimu ) (Al-Hadith)
7. Bersedekahlah kamu ke atas dirimu dan atas orang yang mati daripada kamu walaupun dengan semangkuk air. Kalau tiada berkemampuan, bacalah satu ayat Kitab Allah, kalau tidak tahu membacanya, maka berdoalah kamu kepada mereka dengan minta diampuni dan dirahmati Allah kepada mereka .
8. Jangan menghinakan berbuat kebajikan (sedekah) walau sedikit sekalipun. Bersedekahlah pada awal-awal hari, kerana bala itu tiada melangkah ia akan sedekah. Apabila dating peminta sedekah kepadamu, janganlah ditolak akannya dengan jahat walaupun sedikitpun. Berbahasalah dengan manis muka. Jangan mencaci dan menengking kepada peminta sedekah, kerana dosamu menyakiti hatinya lebih besar dosanya daripada pahala sedekahmu itu separuh daripada hartamu. Dan jangan kamu menolak orang yang mula-mula meminta padamu itu, kerana kadang-kadang dating kepadamu itu bukan manusia, hanya jin hendak melihat betapa kamu lakukan pada barang yang diberi Allah daripada nikmatNya (rezeki) kepadamu .
9. Barangsiapa menengking kepada peminta sedekah nescaya ditengking akannya oleh Malaikat pada hari Qiamat . (Al-Hadith)
10. Maskahwin bidadari itu (sedekah) segenggam buah kurma dan sebelah roti . (Al-Hadith)
11. Tiada kurang harta dari sedekahnya itu. (Di dunia ditambah berkat hartanya dan menolak bala, di akhirat diberi pahala, diampun dosanya dan dikurniakan Syurga ) (Al-Hadith)
12. Sabda Nabi saw :
.
“ Sedekah itu adalah sesuatu yang amat besar.”diulangi oleh Nabi tiga kali .(Begitu sekali Nabi menekan kebesaran kelebihan bersedekah )
13. Sedekah menolak bala dan memanjangkan umur ( Al-Hadith )
14. Dari sebuah Hadith mengisahkan : Bahawa seorang membuat jamuan (kenduri) maka Allah menyuruh dating Malaikat empat puluh hari sebelum diadakan jamuan. Malaikat itu merupakan burung putih, dua sayapnya panjang di antara masyriq dan maghrib. Dia berhenti di pintu rumah, lalu menyeru ahli rumah, lalu dijawab oleh Jibril : Apa maksudmu dengan ahli rumah itu? Maka jawab Malaikat itu : Aku diutus oleh Allah kepada ahli rumah ini untuk menggembirakan mereka bahawa jamuan (kenduri) mereka pada hari…. Inilah rezeki bersamaku dari syurga dan bersama burung itu surat termetri pada mulutnya. Bertanya Jibril : Surat apakah ini? Jawabnya : Di dalamnya tertulis mereka ahli rumah itu terlepas daripada neraka. Lalu diambil oleh Jibril surat itu dan dibukanya –tertulis di dalamnya : “ Allahul Wahidul Qahhar melepaskan ahli rumah daripada api neraka . Bagaimana, adakah menggembirakan engkau? Jawab Jibril : Ya, menggembirakan aku-gembira Jibril dan bercahaya mukanya kerana umat Nabi Muhammad saw terlepas daripada api neraka. Kata Jibril : Allah utuskan aku, bahawa aku tulis bagi mereka beberapa kebajikan, aku gugurkan mereka beberapa kejahatan, aku angkatkan mereka beberapa darjat sehingga berhenti jamuan itu. Maka Allah ampunkan dosa-dosa mereka yang hidup dan yang mati dari ahli rumah itu dan yang hadir dalam jamuan itu .
(dari kitab Raudhul Ulama’)
15. Orang yang taat kepada Allah dengan lidahnya dan taat kepada ibu bapanya, tetapi bakhil- ia tiada bersedekah, maka ia diazab atas dosa bakhilnya di akhirat. Dia dimasukkan ke dalam neraka .
16. Berfaedah sedekah apabila sedekahnya daripada harta yang halal, maka diampunkan dosanya, diberi pahala kepadanya, dilepaskan daripada bala, dilepaskan daripada neraka dan dimasukkan ke dalam syurga. Apabila ia bersedekah dengan harta yang haram tiadalah apa-apa faedah baginya melainkan azab Allah ke atasnya, kerana memberi yang haram kepada orang. Bersabda Nabi saw :
“ Di dalam neraka jahanam ada sebuah rumah yang bernama ‘Baitul Huzni’ disediakan oleh Allah bagi orang yang bersedekah daripada harta haram.”
( Al-Hadith )
17. Telah bersabda Nabi saw :
“ Orang yang memberi makan atau sedekah dengan satu suap daripada yang haram maka Allah akan memberi kepadanya daripada besi yang dihancurkan daripada api neraka jahanam hingga cair seperti air. Apabila dimakannya putuslah isi perutnya. Masuk makanan itu daripada mulutnya, keluar daripada duburnya. Maka berserulah Malik Zabaniah : Inilah balasan orang yang berusaha mendapatkan rezeki yang haram dan memakan ia daripadanya dan bersedekah ia daripadanya.” (Al-Hadith)
18. Yang lebih afdal bersedekah ialah barang yang disayanginya. Firman Allah Taala : “ Tidak kamu peroleh kebajikan sehingga kamu belanjakan (sedekah,hadiah) dari apa yang kamu sayangi .”
( Al-Quran )
Perkara-perkara yang membatalkan puasa & adab sepanjang Ramadhan
Sepanjang bulan Ramadhan, hendaklah kita memelihara diri kita daripada melakukan perkara-perkara yang dilarang yang boleh membatalkan ibadah puasa yang sedang dijalani. Difardhukan ibadah puasa kepada umat islam bukanlah bertujuan untuk memberatkan dan menyusahkan tetapi ianya sebagai satu bentuk tarbiyah dan proses latihan untuk melahirkan mukmin yang bertakwa. Walaupun begitu, Allah memberi keringanan kepada mereka yang tidak mampu berpuasa. Dalam Surah al-Baqarah ayat 285 Allah menyatakan:
(Masa Yang Diwajibkan kamu berpuasa itu ialah) bulan Ramadan Yang padanya diturunkan Al-Quran, menjadi petunjuk bagi sekalian manusia, dan menjadi keterangan-keterangan Yang menjelaskan petunjuk dan (menjelaskan) perbezaan antara Yang benar Dengan Yang salah. oleh itu, sesiapa dari antara kamu Yang menyaksikan anak bulan Ramadan (atau mengetahuinya), maka hendaklah ia berpuasa bulan itu; dan sesiapa Yang sakit atau Dalam musafir maka (bolehlah ia berbuka, kemudian wajiblah ia berpuasa) sebanyak hari Yang ditinggalkan itu pada hari-hari Yang lain. (dengan ketetapan Yang demikian itu) Allah menghendaki kamu beroleh kemudahan, dan ia tidak menghendaki kamu menanggung kesukaran. dan juga supaya kamu cukupkan bilangan puasa (sebulan Ramadan), dan supaya kamu membesarkan Allah kerana mendapat petunjukNya, dan supaya kamu bersyukur.
Dengan lain perkataan, bulan Ramadhan adalah bulan untuk mendidik umat islam supaya berdisiplin dan hasilnya dapat dilihat setelah berlalunya Ramadhan. Justeru, bagi menunjukkan ketaatan dan disiplin hendaklah kita menjauhi perkara-perkara yang membatalkan puasa.
PERKARA-PERKARA YANG MEMBATALKAN PUASA
Puasa akan terbatal sekiranya seseorang itu melakukan perkara-perkara berikut:
1. Makan dan minum dengan sengaja
2. Memasukkan sesuatu ke dalam rongga anggota tubuh badan.
3. Muntah dengan sengaja
4. Pengsan sepanjang hari.
5. Bersetubuh pada siang hari
6. Keluar air mani dengan perbuatan tertentu yang disengajakan
7. Haid dan nifas
8. Gila
9. Murtad
ADAB-ADAB KETIKA BERPUASA DALAM BULAN RAMADHAN
Asasnya adab-adab yang dianjurkan adalah untuk memelihara diri kita daripada melakukan atau menghampiri perkara yang membatalkan puasa dan perkara-perkara yang mendatangkan dosa. Setiap orang yang mengerjakan puasa perlu mematuhi beberapa peraturan dan adab yang boleh menyempurnakan ibadah tersebut, antara yang terpenting ialah:
1. Menjaga lidah dari berdusta, mengumpat dan mencampuri urusan orang lain yang tiada kena mengena dengan diri kita.
2. Mengawal perut dari merasai makanan dan minuman yang haram atau yang mengandungi unsur syubhat terutama ketika berbuka dan memastikan makanan yang dimakan adalah halal lagi bersih.
3. Berusaha menjaga semua pancaindera dan anggota tubuh badan dari mendekati atau melakukan maksiat dan perkara yang sia-sia. Dengan demikian ibadah puasa akan lebih sempurna.
4. Mengurangkan tidur disiang hari. Penuhkanlah masa yang ada dengan amal ibadah.
5. Apabila berbuka puasa hendaklah makan dan minum secara bersederhana. Elakkan makan dengan gelojoh dan melakukan pembaziran.
6. Tidak menyibukkan diri dengan urusan duniawi tetapi ruang masa yang ada dipenuhkan dengan beribadat kepada Allah.
7. Mengawal sifat marah
ADAB-ADAB KETIKA BERBUKA PUASA
1. Berbuka apabila masuk waktu maghrib.
Diriwayatkan dari Umar bin al-khattab RA, telah bersabda Rasulullah SAW: Apabila malam sudah tiba dari arah sini dan siang telah pergi dari arah sini, sedang matahari sudah terbenam, maka orang yang berpuasa boleh berbuka.
(Hadis riwayat Bukhari & Muslim)
2. Mendahulukan makan dari solat Maghrib.
Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW: Apabila makan malam telah disediakan, maka mulailah makan sebelum solat Maghrib, janganlah mendahulukan solat daripada makan malam itu (yang sudah terhidang).
(Hadis riwayat Bukhari & Muslim)
3. Mempercepatkan waktu berbuka.
Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad: Sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda: Manusia (Umat Islam) masih dalam keadaan baik selama mentakjilkan (menyegerakan) berbuka.
(Hadis riwayat Bukhari & Muslim)
4. Berbuka dengan memakan beberapa ruthaab (kurma basah) sebelum solat.
Diriwayatkan dari Anas RA, ia berkata: Rasulullah SAW berbuka dengan makan beberapa ruthaab sebelum solat, kalau tidak ada maka dengan kurma kering, kalau tidak ada maka dengan meneguk air beberapa teguk.
(Hadis riwayat Abu Daud & al-Hakim)
5. Menyediakan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa sekalipun dengan beberapa biji tamar atau segelas air.
Sabda baginda SAW: “Sesiapa yang menyediakan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa baginya ganjaran seumpama pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahalanya (orang yang berpuasa)”.
(Hadis riwayat al-Baihaqi & Ibnu Khuzaimah)
6. Membaca doa berbuka puasa. Doanya adalah seperti berikut:
Allahumma laka somtu wa bika aamantu wa ‘alaa rizqika afthartu birahmatika ya arhamarrohimin
Maksudnya: Ya Allah bagi Engkau aku berpuasa dan dengan Engkau beriman aku dengan rezeki Engkau aku berbuka dengan rahmat Engkau wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang.
7. Tidak makan dengan sifat tamak dan gelojoh. Seharusnya kita menghayati doa yang kita baca sebelum berbuka yang mana kita dapat berbuka puasa dengan rahmat Allah dan apa yang dimakan adalah rezeki dariNya. Kita perlu bersyukur dengan pemberiannya. Sebaik-baiknya makanlah sekadar yang perlu agar ianya tidak memudaratkan diri dan mengganggu kita menjalani ibadah pada sebelah malam.
8. Mengelakkan pembaziran dalam penyediaan juada berbuka. Salah satu daripada hikmah difardhukan ibadah puasa adalah supaya kita dapat berjimat cermat. Tidak seharusnya kita berbelanja besar semata-mata untuk menyediakan juadah berbuka. Adalah lebih afdhal sekiranya sebahagian peruntukkan yang ada digunakan untuk bersedekah.
ADAB-ADAB KETIKA BERSAHUR
Bersahur merupakan satu ibadah dan pelengkap kepada ibadah puasa yang dijalani. Berikut adalah beberapa adab dalam menjalani ibadah sahur:
1. Umat Islam digalakkan supaya bersahur kerana di dalam sahur terdapatnya keberkatan. Umat islam sering melupakannya sedangkan bersahur merupakan suatu tuntutan yang menjadi ibadah.
Diriwayatkan oleh al-Miqdam bin Ma’di Yaqrib, dari Nabi SAW bersabda: “Hendaklah kamu semua makan sahur kerana sahur adalah makanan yang penuh berkat”.
(Hadis riwayat an-Nasa’i)
2. Memberi sedikit ruang masa sebelum menunaikan solat subuh. Ini bagi mengelakkan kita daripada termengah-mengah ketika solat dan mengganggu khusyuk ketika solat.
Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit berkata: “Kami bersahur bersama Rasulullah SAW kemudian kami bangkit untuk menunaikan solat (subuh). Saya berkata: berapa saat jarak antara keduanya (antara waktu sahur dan waktu subuh? Ia berkata: Selama orang membaca lima puluh ayat”.
(Hadis riwayat Bukhari & Muslim).
3. Melewatkan sahur.
Diriwayatkan dari Amru bin Maimun, ia berkata: “Adalah para sahabat Muhammad SAW adalah orang yang paling menyegerakan berbuka dan melambatkan makan sahur”.
(Hadis riwayat al-baihaqi)
4. Meneruskan makan sekiranya telah masuk waktu subuh. Walaupun begitu ia bukanlah bermaksud boleh makan selepas masuk waktu subuh. Ianya hanya sekadar menyelesaikan apa yang sedang dimakan/minum.
Telah bersabda Rasulullah SAW: “Apabila salah seorang di antara kamu mendengar azan dan piring masih ditangan janganlah diletakkan hendaklah ia menyelesaikan hajatnya (makan/minum sahur) daripadanya”.
(Hadis riwayat Ahmad, Abu Daud & al-Hakiem)
sumber : masjid assyakirin klcc
(Masa Yang Diwajibkan kamu berpuasa itu ialah) bulan Ramadan Yang padanya diturunkan Al-Quran, menjadi petunjuk bagi sekalian manusia, dan menjadi keterangan-keterangan Yang menjelaskan petunjuk dan (menjelaskan) perbezaan antara Yang benar Dengan Yang salah. oleh itu, sesiapa dari antara kamu Yang menyaksikan anak bulan Ramadan (atau mengetahuinya), maka hendaklah ia berpuasa bulan itu; dan sesiapa Yang sakit atau Dalam musafir maka (bolehlah ia berbuka, kemudian wajiblah ia berpuasa) sebanyak hari Yang ditinggalkan itu pada hari-hari Yang lain. (dengan ketetapan Yang demikian itu) Allah menghendaki kamu beroleh kemudahan, dan ia tidak menghendaki kamu menanggung kesukaran. dan juga supaya kamu cukupkan bilangan puasa (sebulan Ramadan), dan supaya kamu membesarkan Allah kerana mendapat petunjukNya, dan supaya kamu bersyukur.
Dengan lain perkataan, bulan Ramadhan adalah bulan untuk mendidik umat islam supaya berdisiplin dan hasilnya dapat dilihat setelah berlalunya Ramadhan. Justeru, bagi menunjukkan ketaatan dan disiplin hendaklah kita menjauhi perkara-perkara yang membatalkan puasa.
PERKARA-PERKARA YANG MEMBATALKAN PUASA
Puasa akan terbatal sekiranya seseorang itu melakukan perkara-perkara berikut:
1. Makan dan minum dengan sengaja
2. Memasukkan sesuatu ke dalam rongga anggota tubuh badan.
3. Muntah dengan sengaja
4. Pengsan sepanjang hari.
5. Bersetubuh pada siang hari
6. Keluar air mani dengan perbuatan tertentu yang disengajakan
7. Haid dan nifas
8. Gila
9. Murtad
ADAB-ADAB KETIKA BERPUASA DALAM BULAN RAMADHAN
Asasnya adab-adab yang dianjurkan adalah untuk memelihara diri kita daripada melakukan atau menghampiri perkara yang membatalkan puasa dan perkara-perkara yang mendatangkan dosa. Setiap orang yang mengerjakan puasa perlu mematuhi beberapa peraturan dan adab yang boleh menyempurnakan ibadah tersebut, antara yang terpenting ialah:
1. Menjaga lidah dari berdusta, mengumpat dan mencampuri urusan orang lain yang tiada kena mengena dengan diri kita.
2. Mengawal perut dari merasai makanan dan minuman yang haram atau yang mengandungi unsur syubhat terutama ketika berbuka dan memastikan makanan yang dimakan adalah halal lagi bersih.
3. Berusaha menjaga semua pancaindera dan anggota tubuh badan dari mendekati atau melakukan maksiat dan perkara yang sia-sia. Dengan demikian ibadah puasa akan lebih sempurna.
4. Mengurangkan tidur disiang hari. Penuhkanlah masa yang ada dengan amal ibadah.
5. Apabila berbuka puasa hendaklah makan dan minum secara bersederhana. Elakkan makan dengan gelojoh dan melakukan pembaziran.
6. Tidak menyibukkan diri dengan urusan duniawi tetapi ruang masa yang ada dipenuhkan dengan beribadat kepada Allah.
7. Mengawal sifat marah
ADAB-ADAB KETIKA BERBUKA PUASA
1. Berbuka apabila masuk waktu maghrib.
Diriwayatkan dari Umar bin al-khattab RA, telah bersabda Rasulullah SAW: Apabila malam sudah tiba dari arah sini dan siang telah pergi dari arah sini, sedang matahari sudah terbenam, maka orang yang berpuasa boleh berbuka.
(Hadis riwayat Bukhari & Muslim)
2. Mendahulukan makan dari solat Maghrib.
Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW: Apabila makan malam telah disediakan, maka mulailah makan sebelum solat Maghrib, janganlah mendahulukan solat daripada makan malam itu (yang sudah terhidang).
(Hadis riwayat Bukhari & Muslim)
3. Mempercepatkan waktu berbuka.
Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad: Sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda: Manusia (Umat Islam) masih dalam keadaan baik selama mentakjilkan (menyegerakan) berbuka.
(Hadis riwayat Bukhari & Muslim)
4. Berbuka dengan memakan beberapa ruthaab (kurma basah) sebelum solat.
Diriwayatkan dari Anas RA, ia berkata: Rasulullah SAW berbuka dengan makan beberapa ruthaab sebelum solat, kalau tidak ada maka dengan kurma kering, kalau tidak ada maka dengan meneguk air beberapa teguk.
(Hadis riwayat Abu Daud & al-Hakim)
5. Menyediakan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa sekalipun dengan beberapa biji tamar atau segelas air.
Sabda baginda SAW: “Sesiapa yang menyediakan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa baginya ganjaran seumpama pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahalanya (orang yang berpuasa)”.
(Hadis riwayat al-Baihaqi & Ibnu Khuzaimah)
6. Membaca doa berbuka puasa. Doanya adalah seperti berikut:
Allahumma laka somtu wa bika aamantu wa ‘alaa rizqika afthartu birahmatika ya arhamarrohimin
Maksudnya: Ya Allah bagi Engkau aku berpuasa dan dengan Engkau beriman aku dengan rezeki Engkau aku berbuka dengan rahmat Engkau wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang.
7. Tidak makan dengan sifat tamak dan gelojoh. Seharusnya kita menghayati doa yang kita baca sebelum berbuka yang mana kita dapat berbuka puasa dengan rahmat Allah dan apa yang dimakan adalah rezeki dariNya. Kita perlu bersyukur dengan pemberiannya. Sebaik-baiknya makanlah sekadar yang perlu agar ianya tidak memudaratkan diri dan mengganggu kita menjalani ibadah pada sebelah malam.
8. Mengelakkan pembaziran dalam penyediaan juada berbuka. Salah satu daripada hikmah difardhukan ibadah puasa adalah supaya kita dapat berjimat cermat. Tidak seharusnya kita berbelanja besar semata-mata untuk menyediakan juadah berbuka. Adalah lebih afdhal sekiranya sebahagian peruntukkan yang ada digunakan untuk bersedekah.
ADAB-ADAB KETIKA BERSAHUR
Bersahur merupakan satu ibadah dan pelengkap kepada ibadah puasa yang dijalani. Berikut adalah beberapa adab dalam menjalani ibadah sahur:
1. Umat Islam digalakkan supaya bersahur kerana di dalam sahur terdapatnya keberkatan. Umat islam sering melupakannya sedangkan bersahur merupakan suatu tuntutan yang menjadi ibadah.
Diriwayatkan oleh al-Miqdam bin Ma’di Yaqrib, dari Nabi SAW bersabda: “Hendaklah kamu semua makan sahur kerana sahur adalah makanan yang penuh berkat”.
(Hadis riwayat an-Nasa’i)
2. Memberi sedikit ruang masa sebelum menunaikan solat subuh. Ini bagi mengelakkan kita daripada termengah-mengah ketika solat dan mengganggu khusyuk ketika solat.
Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit berkata: “Kami bersahur bersama Rasulullah SAW kemudian kami bangkit untuk menunaikan solat (subuh). Saya berkata: berapa saat jarak antara keduanya (antara waktu sahur dan waktu subuh? Ia berkata: Selama orang membaca lima puluh ayat”.
(Hadis riwayat Bukhari & Muslim).
3. Melewatkan sahur.
Diriwayatkan dari Amru bin Maimun, ia berkata: “Adalah para sahabat Muhammad SAW adalah orang yang paling menyegerakan berbuka dan melambatkan makan sahur”.
(Hadis riwayat al-baihaqi)
4. Meneruskan makan sekiranya telah masuk waktu subuh. Walaupun begitu ia bukanlah bermaksud boleh makan selepas masuk waktu subuh. Ianya hanya sekadar menyelesaikan apa yang sedang dimakan/minum.
Telah bersabda Rasulullah SAW: “Apabila salah seorang di antara kamu mendengar azan dan piring masih ditangan janganlah diletakkan hendaklah ia menyelesaikan hajatnya (makan/minum sahur) daripadanya”.
(Hadis riwayat Ahmad, Abu Daud & al-Hakiem)
sumber : masjid assyakirin klcc
Awasilah Diri Kita Dari Melakukan Perkara Yang Merusakkan Pahala Puasa
Apa saja hal-hal dan penyebab hilangnya pahala puasa ? Sebenarnya banyak , semua itu tergantung pada prilaku kita pada saat sedang berpuasa, baik puasa pada bulan Ramadhan maupun puasa sunnah. Orang yang berpuasa dan tidak memperoleh pahala tidak berarti puasanya batal. Puasanya tetap sah hanya saja tidak dapat pahala puasa (sia-sia)
Hadits :
Kam min shooimin Laisa Lahuu illal-Juu’i Wal-Athsyi
Bayak Orang-orang yang berpuasa, tapi tidak ada bagi nya (pahala) kecuali Haus dan Lapar. Artinya puasanya sia-sia tidak dapat pahala tapi puasanya tidak batal dengan kata lain hanya gugur kewajiban saja.
Nilai dan pahala puasa itu sangat besar, karena ibadah puasa itu tindakan individual dengan Allah swt dan tingkat pahalanya pun menjadi urusan Allah
Dalam Hadits Qudsi disebutkan ( hadits Qudsi adalah Firman allah yang di sampikan pada Rasullah dan tidak tertulis dalam Alqur’an)
Shumu li wa ana Ajzibihi
Puasa itu tertuju hanya untuk aku dan aku lah yang akan memberi pahalanya.
Dari hadits Qudsi tersebut dapat kita lihat bahwa puasa itu khusus untuk Allah dan nilainya juga hanya allah yang bisa mengukur . Orang yang berpuasa bisa saja sah asal tidak makan dan dan minum, bersetubuh, memasukkan sesuatu melalui lubang yang ada pada anggota tubuh ( Pokoknya tidak melanggar hal-hal yang membatalkan puasa lah) tapi tidak dapat apa-apa kecuali haus dan lapar saja (tidak berpahala)
Apa saja yang menyebabkan hilangnya pahala puasa ?
Hal-hal yang yang dapat menghilangkan pahala puasa di antaranya :
Menceritakan atau membicarakan orang lain alias gossip, baik itu yang terjadi atau fakta maupun yang tidak terjadi termasuk juga.
Dalam Kitab Hidayatus sholihin, ada sepuluh perkara yang dapat menghapus pahala puasa, semua itu berhubungan dengan hati kita diantaranya: Iri (tidak senang melihat orang lain ), Dengki ( berbuat sesuatu agar orang lain itu jadi rugi atau jelek seperti menfitnah, merusak barangnya dll), Berbohong ( tidak jujur), cinta akan makan, saba`at , tamak, orang yang suka iri biasanya cendrung ingin berbuat dengki atau membuat orang lain rugi dan mendorong kita menceritakan/mengorek-ngorek keburukan orang lain tersebut. (Na’udzubillah)
Dalam sebuah Kitab disebutkan : Tinggkatan orang berpuasa ada 3 yaitu :
Puasanya Orang Awam, Puasanya para Khawwas, Puasanya Khawwasul Khawwas
Puasa merupakan riyadhah yang lebih ultim dari sekedar laku tapa, karena puasa memantik nalar rasional sekaligus menyuluh rasa cinta yang meluap-luap dari seorang insan. Kesadaran rasional terpantik untuk melawan bengkalai diri yang paling berpotensi menghadang jalannya hijrah kemanusiaan. Itulah hawa nafsu yang mengarahkan manusia pada bu’dul bahimi (Kecenderungan syaitaniyah) yang dehumanis. Puasa menekankan manusia untuk mengendalikan keliaran hawa nafsu, sehingga akal dapat menjadi penunggang yang baik yang mampu mengontrol diri untuk hantarkan jiwa berjalan pada jalannya.
Pada level awwam, puasa adalah sebuah pergulatan batin antara manusia dengan hawa nafsunya. Hal ini ditujukan untuk mengendalikan hawa nafsu agar manusia tak terseret pada kesia-siaan dan tidak terjebak pada kecenderungan pada bayang-bayang fatamorgana dunia. Pada level yang khusus, puasa adalah sebuah proses refleksi kedirian manusia untuk mendengar suara-suara kebenaran dari kedalaman nuraninya.
Itulah sebabnya, bagi kaum khawwas, puasa tidak sekedar menahan hasrat instingtif jasmaniyah secara fisikal semata, tapi juga mengendalikan kecenderungan-kecenderungan ragawiyah yang terbetik di pikiran dan dihatinya. Bagi kaum khawwas, puasa tak sekedar menahan lapar dan dahaga, tapi puasa adalah proses “membunuh” segala potensi-potensi bengkalai kejiwaan.
Bagi kaum khawwasul khawwas, puasa adalah proses untuk menyingkap kebenaran sejati dari bisik sirr al-asrar dari kedalaman kalbu yang paling sublim. Oleh karena itu, puasa bagi kaum khawwasul khawwas adalah proses “peniadaan” dari segala selain DIA, agar dalam pikiran dan hati kita hanya ada DIA dan hanya tertuju padaNYA, tidak untuk selain DIA. Puasa adalah pertarungan primordial sekaligus kelana diri manusia pada kediriannya. Dan dalam kelana itu manusia harus berhadapan dengan “makhluk-makhluk” penggoda yang akan menghalangi jalannya.
Ada Juga hal yang seringkali tidak pernah kita sadari dalam melakukan ibadah bisa menghilangkan nilai ibadah kita yaitu:
Perbuatan Riya’ ( bahasa kampungnya aleman atau ingin di puji orang agar kelihatan, baik, kelihatan pintar, kelihatan alim, kelihatan khusu’ , kelihatan pintar dll) kecuali ada nilai nasehat atau pengajaran buat orang lain dll
( Wallahu A’lam ) Karena hanya allah yang tahu gerak hati manusia.
Tapi saya pernah dengar, Bagaimana orang yang berpuasa hanya ingin di puji (aleman atau riya’) misalnya supaya kelihatan alim sama mertua atau calon bini ? Jawabannya, tetap dapat pahala puasa asal tidak bertentangan dengan hal yang menyebabkan hilangnya pahala puasa,
Hal ini sama dengan orang yang suka baca atau bersenandung dengan bacaan sholawat seperti “ Allahumma Sholli A’la Muhammad ya robbi sholli A’alaihi wasallim” biasanya sering dinyanyikan orang-orang jika sedang santai dirumah sambil gendong anak, sambil nyapu, dll meskipun riya’ tetap dicatat dan dibalas pahala oleh allah.
Beda dengan Sholat dan shodaqoh yang didorong perasaan Riya’/aleman bisa menyebabkan syirik dan tidak punya nilai apa-apa. Mohom maaf jika ada yang salah silahkan tanyakan pada guru-guru disekitar anda
Semoga bermanfaat.
Hadits :
Kam min shooimin Laisa Lahuu illal-Juu’i Wal-Athsyi
Bayak Orang-orang yang berpuasa, tapi tidak ada bagi nya (pahala) kecuali Haus dan Lapar. Artinya puasanya sia-sia tidak dapat pahala tapi puasanya tidak batal dengan kata lain hanya gugur kewajiban saja.
Nilai dan pahala puasa itu sangat besar, karena ibadah puasa itu tindakan individual dengan Allah swt dan tingkat pahalanya pun menjadi urusan Allah
Dalam Hadits Qudsi disebutkan ( hadits Qudsi adalah Firman allah yang di sampikan pada Rasullah dan tidak tertulis dalam Alqur’an)
Shumu li wa ana Ajzibihi
Puasa itu tertuju hanya untuk aku dan aku lah yang akan memberi pahalanya.
Dari hadits Qudsi tersebut dapat kita lihat bahwa puasa itu khusus untuk Allah dan nilainya juga hanya allah yang bisa mengukur . Orang yang berpuasa bisa saja sah asal tidak makan dan dan minum, bersetubuh, memasukkan sesuatu melalui lubang yang ada pada anggota tubuh ( Pokoknya tidak melanggar hal-hal yang membatalkan puasa lah) tapi tidak dapat apa-apa kecuali haus dan lapar saja (tidak berpahala)
Apa saja yang menyebabkan hilangnya pahala puasa ?
Hal-hal yang yang dapat menghilangkan pahala puasa di antaranya :
Menceritakan atau membicarakan orang lain alias gossip, baik itu yang terjadi atau fakta maupun yang tidak terjadi termasuk juga.
Dalam Kitab Hidayatus sholihin, ada sepuluh perkara yang dapat menghapus pahala puasa, semua itu berhubungan dengan hati kita diantaranya: Iri (tidak senang melihat orang lain ), Dengki ( berbuat sesuatu agar orang lain itu jadi rugi atau jelek seperti menfitnah, merusak barangnya dll), Berbohong ( tidak jujur), cinta akan makan, saba`at , tamak, orang yang suka iri biasanya cendrung ingin berbuat dengki atau membuat orang lain rugi dan mendorong kita menceritakan/mengorek-ngorek keburukan orang lain tersebut. (Na’udzubillah)
Dalam sebuah Kitab disebutkan : Tinggkatan orang berpuasa ada 3 yaitu :
Puasanya Orang Awam, Puasanya para Khawwas, Puasanya Khawwasul Khawwas
Puasa merupakan riyadhah yang lebih ultim dari sekedar laku tapa, karena puasa memantik nalar rasional sekaligus menyuluh rasa cinta yang meluap-luap dari seorang insan. Kesadaran rasional terpantik untuk melawan bengkalai diri yang paling berpotensi menghadang jalannya hijrah kemanusiaan. Itulah hawa nafsu yang mengarahkan manusia pada bu’dul bahimi (Kecenderungan syaitaniyah) yang dehumanis. Puasa menekankan manusia untuk mengendalikan keliaran hawa nafsu, sehingga akal dapat menjadi penunggang yang baik yang mampu mengontrol diri untuk hantarkan jiwa berjalan pada jalannya.
Pada level awwam, puasa adalah sebuah pergulatan batin antara manusia dengan hawa nafsunya. Hal ini ditujukan untuk mengendalikan hawa nafsu agar manusia tak terseret pada kesia-siaan dan tidak terjebak pada kecenderungan pada bayang-bayang fatamorgana dunia. Pada level yang khusus, puasa adalah sebuah proses refleksi kedirian manusia untuk mendengar suara-suara kebenaran dari kedalaman nuraninya.
Itulah sebabnya, bagi kaum khawwas, puasa tidak sekedar menahan hasrat instingtif jasmaniyah secara fisikal semata, tapi juga mengendalikan kecenderungan-kecenderungan ragawiyah yang terbetik di pikiran dan dihatinya. Bagi kaum khawwas, puasa tak sekedar menahan lapar dan dahaga, tapi puasa adalah proses “membunuh” segala potensi-potensi bengkalai kejiwaan.
Bagi kaum khawwasul khawwas, puasa adalah proses untuk menyingkap kebenaran sejati dari bisik sirr al-asrar dari kedalaman kalbu yang paling sublim. Oleh karena itu, puasa bagi kaum khawwasul khawwas adalah proses “peniadaan” dari segala selain DIA, agar dalam pikiran dan hati kita hanya ada DIA dan hanya tertuju padaNYA, tidak untuk selain DIA. Puasa adalah pertarungan primordial sekaligus kelana diri manusia pada kediriannya. Dan dalam kelana itu manusia harus berhadapan dengan “makhluk-makhluk” penggoda yang akan menghalangi jalannya.
Ada Juga hal yang seringkali tidak pernah kita sadari dalam melakukan ibadah bisa menghilangkan nilai ibadah kita yaitu:
Perbuatan Riya’ ( bahasa kampungnya aleman atau ingin di puji orang agar kelihatan, baik, kelihatan pintar, kelihatan alim, kelihatan khusu’ , kelihatan pintar dll) kecuali ada nilai nasehat atau pengajaran buat orang lain dll
( Wallahu A’lam ) Karena hanya allah yang tahu gerak hati manusia.
Tapi saya pernah dengar, Bagaimana orang yang berpuasa hanya ingin di puji (aleman atau riya’) misalnya supaya kelihatan alim sama mertua atau calon bini ? Jawabannya, tetap dapat pahala puasa asal tidak bertentangan dengan hal yang menyebabkan hilangnya pahala puasa,
Hal ini sama dengan orang yang suka baca atau bersenandung dengan bacaan sholawat seperti “ Allahumma Sholli A’la Muhammad ya robbi sholli A’alaihi wasallim” biasanya sering dinyanyikan orang-orang jika sedang santai dirumah sambil gendong anak, sambil nyapu, dll meskipun riya’ tetap dicatat dan dibalas pahala oleh allah.
Beda dengan Sholat dan shodaqoh yang didorong perasaan Riya’/aleman bisa menyebabkan syirik dan tidak punya nilai apa-apa. Mohom maaf jika ada yang salah silahkan tanyakan pada guru-guru disekitar anda
Semoga bermanfaat.
[ Bag. II ] Meluruskan Kesalahpahaman Tentang Qadla Dan Qadar Allah (Sebarkan Sangat Penting, Jangan Lewatkan)
Kesesatan Faham Mu’tazilah Yang Menetapkan Bahwa Manusia Sebagai Pencipta Bagi Perbuatannya
Ulama Ahlussunnah telah menetapkan bahwa kaum Mu’tazilah yang berkeyakinan manusia menciptakan perbuatannya sendiri telah keluar dari Islam. Karena dengan demikian mereka telah menetapkan adanya pencipta kepada selain Allah. Pengertian “menciptakan” dalam hal ini ialah: “Mengadakan dari tidak ada menjadi ada” (al-Ibrâz Min al-‘Adam Ilâ al-Wujûd). Keyakinan Mu’tazilah semacam ini menyalahi banyak teks-teks syari’at, baik ayat-ayat al-Qur’an maupun hadits-hadits Rasulullah. Dalam al-Qur’an di antaranya firman Allah:
هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللهِ (فاطر: 3)
“Adakah pencipta selain Allah?!” (QS. Fathir: 3).
Ayat ini bukan untuk menanyakan atau menetapkan adanya pencipta kepada selain Allah. Tapi “pertanyaan” dalam ayat ini di sini disebut dengan Istifhâm Inkâri; artinya untuk mengingkari adanya pencipta kepada selain Allah dan untuk menetapkan bahwa yang menciptakan itu hanya Allah saja. Dalam ayat lain Allah berfirman:
قُلِ اللهُ خَالِقُ كُلِّ شَىْءٍ (الرعد: 16)
“Katakan (wahai Muhammad), Allah adalah Pencipta segala sesuatu” (QS. ar-Ra’d: 16).
“Segala sesuatu” yang dimaksud dalam ayat ini mencakup secara mutlak segala apapun selain Allah, termasuk dalam hal ini tubuh manusia dan segala sifat yang ada padanya, dan juga termasuk segala perbuatannya. Jika tubuh manusia kita yakini sebagai ciptaan Allah, maka demikian pula sifat-sifat yang ada pada tubuh tersebut; seperti gerak, diam, melihat, mendengar, makan, minum, berjalan dan lain sebagainya, sudah tentu itu semua juga harus kita yakini sebagai ciptaan Allah. Selain dua ayat ini masih banyak ayat lainnya menyebutkan dengan sangat jelas bahwa Allah Pencipta segala sesuatu.
Kaum Mu’tazilah atau kaum Qadariyyah yang kita sebutkan di atas adalah kaum yang digambarkan oleh Rasulullah dalam haditsnya sebagai kaum Majusi dari umatnya ini. Dalam sebuah hadits masyhur Rasulullah bersabda:
القَدَرِيّةُ مَجُوْسُ هذِهِ الأمّةِ (رواه أبو داود)
“Kaum Qadariyyah adalah kaum Majusi-nya umat ini” (HR. Abu Dawud).
Kaum Mu’tazilah adalah kaum yang ditentang keras oleh sahabat Abdullah ibn Umar, dan para sahabat terkemuka lainnya, juga oleh para ulama pasca sahabat. Sahabat Abdullah ibn Abbas berkata: “Perkataan kaum Qadariyyah adalah kekufuran”. Sahabat Ali ibn Abi Thalib suatu ketika berkata kepada seorang yang berfaham Qadariyyah: “Jika engkau kembali kepada keyakinan tersebut maka akan saya penggal kepalamu!”. Demikian pula al-Hasan ibn Ali ibn Abi Thalib sangat kuat menentang faham Qadariyyah ini. Lalu Abdullah ibn al-Mubarak, salah seorang imam mujtahid, telah memerangi faham Tsaur ibn Yazid dan Amr ibn Ubaid; yang keduanya adalah pemuka Mu’tazilah. Bahkan cucu Ali ibn Abi Thalib, yaitu al-Hasan ibn Muhammad ibn al-Hanafiyyah, telah menulis beberapa risalah sebagai bantahan terhadap kaum Mu’tazilah tersebut. Demikian pula Imam al-Hasan al-Bashri, al-Khalîfah ar-Râsyid Imam al-Mujtahid Umar ibn Abd al-Aziz, dan Imam Malik ibn Anas telah mengkafirkan kaum Qadariyyah. Bahkan telah diriwayatkan oleh Abu Bakar ibn al-‘Arabi dan Badruddin az-Zarkasyi dalam Syarh Jama’ al-Jawâmi’ bahwa suatu ketika Imam Malik ditanya tentang hukum pernikahan seorang yang berfaham Mu’tazilah, lalu Imam Malik menjawab dengan ayat al-Qur’an:
وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرُُ مِّن مُّشْرِكٍ (البقرة: 221)
“Seorang hamba sahaya yang mukmin benar-benar lebih baik dari pada seorang yang musyrik”. (QS. al-Baqarah: 221).
Demikian pula Imam Abu Manshur al-Maturidi telah mengkafirkan kaum Qadariyyah. Hal yang sama juga dikemukan oleh Imam Abu Manshur Abd al-Qahir al-Baghdadi (w 429 H); salah seorang imam terkemuka di kalangan ulama Asy’ariyyah, guru dari al-Hâfizh al-Bayhaqi, dalam Kitâb Ushûl ad-Dîn, hlm. 337, hlm. 341, hlm. 342, dan hlm. 343, menuliskan: “Seluruh para sahabat kami telah sepakat di atas mengkafirkan Mu’tazilah”. Pernyataan beliau “Seluruh para sahabat kami” yang dimaksud adalah para ulama terkemuka dari kaum Asy’ariyyah Syafi’iyyah, karena Abu Manshur al-Baghdadi adalah seorang imam terkemuka di kalangan Ahlussunnah madzhab asy-Syafi’i. Beliau sangat dikenal di antara para ulama ahli teologi, ahli fiqih, maupun ahli sejarah, terlebih di antara para ulama yang menulis tentang firqah-firqah dalam Islam beliau adalah rujukannya, karena beliau yang telah menuslis kitab fenomenal tentang firqah-firqah dalam Islam yang berjudul al-Farq Bayn al-Firaq.
Kemudian al-Hâfizh Imam Muhammad Murtadla az-Zabidi dalam kitab Ithâf as-Sâdah al-Muttaqîn Bi Syarh Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn, j. 2, hlm. 135, menuliskan: “Para ulama yang berada di seberang sungai Jaihun (ulama Maturidiyyah Hanafiyyah yang berada di Bilâd Mâ Warâ’ an-Nahr) tidak pernah berhenti mengkafirkan kaum Mu’tazilah (yang berkeyakinan bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri)”.
Di antara ulama lainnya yang telah mangkafirkan faham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri adalah; Syaikh al-Islâm Imam al-Bulqini dan Imam al-Mutawalli dalam kitab al-Ghunyah; keduanya adalah ulama terkemuka pada tingkatan Ash-hâb al-Wujûh dalam madzhab asy-Syafi’i, satu level di bawah tingkatan Mujtahid Mutlaq. Di antara ulama lainnya; Imam Abu al-Hasan Syist ibn Ibrahim al-Maliki, Imam ibn at-Tilimsani al-Maliki dalam kitab Syarh Luma’ al-Adillah, dan masih banyak lagi (Lebih luas tentang bantahan terhadap kaum Qadariyyah baca Sharîh al-Bayân Fî ar-Radd ‘Alâ Man Khâlaf al-Qur’ân karya al-Hâfizh al-Habasyi, j. 1, hlm. 31-63).
(Masalah): Ada beberapa ungkapan sebagian ulama, terutama yang datang dari pendapat para ulama Muta-akhirîn, yang mengatakan bahwa kaum Mu’tazilah tidak dikafirkan, seperti dalam pendapat Imam an-Nawawi.
(Jawab): Yang dimaksud oleh Imam an-Nawawi adalah bahwa mereka tidak dikafirkan secara mutlak. Artinya, dari kesesatan-kesesatan mereka jika tidak sampai kepada batas kekufuran maka mereka tidak dikafirkan. Adapun mereka yang berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri maka hal ini telah disepakati kekufurannya oleh para ulama. Benar, ada sebagian orang yang mengambil sebagian faham-faham Mu’tazilah, namun demikian mereka tidak mutlak mengambil seluruh faham-faham Mu’tazilah, seperti di antaranya Bisyr al-Marisi, Khalifah al-Ma’mun dari dinasti Bani Abbasiyyah dan lainnya. Dalam hal ini Bisyr hanya sejalan dengan faham Mu’tazilah dalam mengatakan al-Qur’an makhluk, namun demikian ia mengkafirkan kaum Mu’tazilah yang berpendapat bahwa manusia yang menciptakan perbuatan-perbuatannya sendiri. Dengan demikian tidak setiap orang yang bergabung dalam faham Mutazilah dihukumi sama sebagai orang-orang yang telah keluar dari Islam, tetapi demikian semua mereka adalah orang-orang yang sesat walupun mereka bertingkat dalam kesasatannya tersebut.
(Masalah): Jika seseorang berkata: Dalam hadits Rasulullah mengatakan: ”Kaum Qadariyyah adalah kaum Majusi-nya umat ini” (HR. Abu Dawud). Bukankah itu artinya bahwa Rasulullah masih mengakui kaum Qadariyyah tersebut sebagai bagian dari umatnya. Artinya, bukankah dengan demikian kaum Qadariyyah tersebut masih sebagai bagian dari umat Islam ini?!
(Jawab): Yang dimaksud bahwa kaum Qadariyyah sebagai bagian dari umat ini adalah dalam pengertian Ummat ad-Da’wah; artinya sebagai umat yang menjadi objek dakwah Rasulullah. Karena Ummat ad-Da’wah itu mencakup seluruh manusia baik mereka yang kafir maupun yang mu’min. Pemahaman kata ”Umat-ku” dalam penggunaan bahasa dapat mencakup mereka menjadi pengikut, dapat pula dalam pengertian yang menjadi objek dakwah; baik mereka yang menerima dakwah tersebut atau yang tidak menerima.
Imam Abu Manshur al-Baghdadi dalam kitab at-Tabshirah al-Baghdâdiyyah menuliskan sebagai berikut:
”Ketahuilah bahwa mengkafirkan setiap pemuka dari para pemimpin kaum Mu’tazilah adalah perkara wajib, karena berbagai alasan berikut; Washil ibn ’Atha’ telah menjadi kafir dalam masalah Qadar, ia menetapkan adannya pencipta kepada selain Allah; yaitu bahwa setiap hamba adalah pencipta bagi segala perbuatannya. Dia pula yang mengkreasi pendapat bahwa seorang yang fasik bukan seorang mukmin dan bukan pula seorang kafir; tetapi di tengah-tengah antara keduannya (al-Manzilah Bayn al-Manzilatayn), yang oleh karena ini ia kemudian di usir oleh al-Hasan al-Bashri dari majelisnya.
Adapun pemuka Mu’tazilah yang bernama Abu al-Hudzail ia menjadi kafir karena pendapatnya bahwa kekusaan Allah menjadi punah, hingga Allah setelah itu tidak memiliki kekuasaan atas suatu apapun. Sementara pimpinan mereka yang bernama an-Nazhzham berpendapat bahwa segala sesuatu itu tersusun dari bagian-bagian yang tidak berpenghabisan (artinya bahwa rincian segala sesuatu itu tanpa penghabisan), yang dengan pendapatnya ini ia mengatakan bahwa Allah tidak mengetahui perkara-perkara yang sangat rinci atau bagian-bagian terkecil dari alam ini. An-Nazhzham ini juga berpendapat bahwa manusia itu hanya ruh saja, (tidak ada fisiknya), dan bahwa seorang manusia tidak melihat manusia kepada manusia yang lainnya kecuali bahwa itu adalah yang ada dibaliknya.
Pemuka mereka yang bernama Ma’mar berkayakinan bahwa Allah tidak menciptakan warna, rasa, bau, panas, dingin, basah, kering, hidup, mati, sehat, sakit, kemampuan, kelemahan, pahit, lezat, dan berbagai sifat-sifat benda lainnya. Menurutnya bahwa sifat-sifat benda semacam itu adalah ciptaan benda-benda itu sendiri pada dirinya masing-masing.
Pimpinan mereka yang bernama Bisyr ibn al-Mu’tamir berkeyakinan bahwa manusia dapat menciptakan sifat-sifat seperti warna, rasa, bau, melihat, mendengar, dan berbagai kemampuan lainnya dengan jalan turun-temurun.
Kemudian pemuka mereka bernama al-Jahizh berkeyakinan bahwa manusia tidak memiliki perbuatan kecuali kehendak saja, dan bahwa ilmu pengetahuan itu adalah sesuatu yang terjadi dengan sendirinya, dengan demikian siapa yang tidak mampu mengenal Allah maka ia bukan seorang yang mukallaf dan tidak akan mendapatkan siksa. Al-Jahizh juga berkeyakinan bahwa Allah tidak memasukan seorangpun ke dalam neraka, akan tetapi neraka itu sendiri yang menarik orang-orang yang akan menjadi penghuninya, dan neraka itu sendiri yang secara tabi’atnya akan menggenggam mereka selamanya.
Pimpinan mereka yang bernama Tsumamah berkeyakinan bahwa ilmu pengetahuan terjadi dengan dengan sendirinya, dan bahwa kaum Dahriyyah (kaum yang berkeyakinan bahwa setelah kematian tidak ada kehidupan) dan orang-orang kafir di akhirat kelak akan menjadi tanah tanpa sedikitpun disiksa. Tsumamah juga mengharamkan menyandra dan hukum perbudakan (dalam peperangan melawan orang kafir), juga berkeyakinan bahwa segala perbuatan yang terjadi secara turun-temurun tidak ada yang membuatnya.
Kaum Mu’tazilah di Baghdad berkeyakinan bahwa Allah tidak melihat dan tidak mendengar sesuatu apapun kecuali dalam pengertian objeknya saja (artinya, menurut mereka sebuah objek sebagai perwakilan Allah yang dapat melihat, tetapi Allah sendiri tidak melihat). Pemuka mereka bernama al-Jubba’i berkeyakinan bahwa Allah menta’ati setiap apa yang diinginkan oleh para hamba-Nya. Sementara anak al-Jubba’i, yaitu Abu Hasyim berkeyakinan bahwa seorang hamba dapat terkena siksa dan balasan yang buruk bukan karena perbuatan dosa, juga bekeyakinan bahwa Allah memiliki keadaan-keadaan; yang keadaan-keadaan tersebut antara ada dan tidak ada, antara diketahui dan tidak diketahui.
Kekufuran kaum Mu’tazilah ini sangat banyak; tidak ada yang tahu jumlahnya secara pasti kecuali Allah. Sahabat kami (ulama Asy’ariyyah Syafi’iyyah) dalam menilai kaum Mu’tazilah ini berbeda pendapat; ada yang mengatakan bahwa mereka persis seperti kaum Majusi sesuai dengan sabda Rasulullah: “Kaum Qadariyyah adalah Majusi-nya umat ini”, ada pula yang berpendapat bahwa hukum mereka sebagai mana hukum terhadap orang-orang murtad”. (Dikutip oleh beliau dalam Kitâb Ushûliddîn, hlm. 337).
Faedah Penting: Kesimpulan Dan Kaedah Pokok
Satu:
Imam al-Hâfizh Abu Bakr al-Bayhaqi dalam Kitâb al-Qadar dan Imam Ibn Jarir ath-Thabari dalam Kitâb Tahdzîb al-Âtsâr meriwayatkan dari sahabat Abdullah ibn Umar bahwa Rasulullah bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أُمّتِي لَيْسَ لَهُمَا نَصِيْبٌ فِي الإسْلاَمِ القَدَرِيّةُ وَالْمُرْجِئَة (رواه البيهقي)
”Ada dua kelompok dari umatku yang tidak memiliki bagian dalam Islam; al-Qadariyyah dan al-Murji’ah”. (HR. al-Bayhaqi dan lainnya)
Kaum Mu’tazilah dalam hal ini adalah sebagai kaum Qadariyyah, karena dalam keyakinan mereka bahwa manusia yang menciptakan segala perbuatannya, dengan demikian sama saja mereka menjadikan Allah setara dengan para hambanya karena menetapkan adanya sekutu dalam penciptaan kepada-Nya. Dalam hadits di atas disebutkan bahwa kaum Qadariyyah disebut sebagai umat Majusi karena dalam hal ini terdapat titik kesamaan antara keduanya. Kaum Majusi menetapkan adannya dua pencipta; pencipta kebaikan; yaitu cahaya, dan penciptan keburukan; yaitu kegelapan, sementara kaum Qadariyyah menetapkan manusia sebagai pencipta bagi segala perbuatannya. Bahkan dalam hal ini kaum Qadariyyah lebih buruk, karena tidak hanya menetapkan dua pencipta, tetapi menetapkan banyak sekali pencipta sebagai sekutu bagi Allah.
Hadits riwayat al-Bayhaqi dan Ibn Jarir di atas merupakan dalil bahwa dua golongan tersebut; Qadariyyah dan Murji’ah adalah golongan yang bukan bagian dari Islam. Tentang kelompok Mut’tazilah; mereka terdiri dari dua puluh golongan, beberapa di antaranya ada yang telah mencapai batas kekufuran seperti mereka yang berkeyakinan bahwa manusia sebagai pencipta bagi segala perbuatannya, dan ada pula di antara yang mereka yang hanya sesat saja seperti mereka yang berpendapat bahwa Allah di akhirat kelak tidak bisa dilihat sebagaimana di dunia ini tidak dapat dilihat, atau pendapat mereka yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar jika mati sebelum bertaubat maka ia bukan sebagai mukmin juga bukan seorang yang kafir; namun begitu kelak ia akan dikekalkan di dalam neraka tidak akan pernah dikeluarkan, atau pendapat mereka yang mengatakan bahwa sebagian orang-orang mukmin pelaku maksiat kelak tidak akan mendapatkan syafa’at dari para Nabi, para ulama, atau dari para syuhada. Dengan demikian, seorang yang berkeyakinan sejalan dengan faham Mu’tazilah dalam beberapa perkara terakhir disebutkan ini maka ia tidak dikafirkan, dengan catatan:
1.Ia tidak sependapat dengan faham Mu’tazilah (Qadariyyah) yang menetapkan bahwa manusia adalah pencipta bagi perbuatan-perbuatannya sendiri.
2.Selama ia tidak sependapat dengan faham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah berkehendak bagi seluruh manusia untuk beriman dan ta’at kepada-Nya hanya saja sebagian dari mereka ada yang kafir dan berbuat maksiat kepada-Nya tanpa dikehendaki oleh-Nya. Artinya, menurut faham Mu’tazilah ini setiap kekufuran dan segala kemasiatan bukan dengan ciptaan Allah dan bukan dengan kehendak-Nya, tetapi terjadi dengan ciptaan manusia dan dengan kehendak manusia itu sendiri.
3.Selama ia tidak sependapat dengan faham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat; seperti sifat ’Ilm, Qudrah, Hayât, Baqâ’, Sama’, Bashar, dan sifat Kalâm.
Adapun kaum Murji’ah adalah golongan yang mengatakan bahwa seorang hamba yang mukmin, sekalipun ia berbuat berbagai dosa besar dan meninggal tanpa taubat dalam keadaan membawa dosa-dosanya tersebut maka kelak ia tidak akan disiksa sedikitpun. Kaum Murji’ah ini berkata: ”Sebagaimana setiap kebaikan tidak akan memberikan manfaat dan tidak ada pengaruhnya jika dilakukan dalam keadaan kufur, maka demikian pula dengan setiap dosa, ia tidak akan berpengaruh dan tidak akan membahayakan terhadap diri seorang mukmin”. Mereka mensejajarkan sama persis antara pemahaman ungkapan pertama dengan pemahaman ungkapan ke dua. Ungkapan pertama: ”Setiap kebaikan tidak akan memberikan manfaat jika dilakukan dalam keadaan kufur”, adalah ungkapan benar, karena seorang yang kafir sekalipun banyak melakukan kebaikan maka sedikitpun ia tidak akan mengambil manfaat dari kebaikan-kebaikannya tersebut. Adapun ungkapan mereka yang kedua: ”Setiap dosa tidak akan berpengaruh dan tidak akan membahayakan terhadap diri seorang mukmin”, adalah perkataan kufur dan sesat, karena seorang mukmin apa bila melakukan kemaksiatan-kemaksiatan maka hal itu akan membahayakannya, artinya tidak mutlak setiap orang mukmin pelaku dosa itu akan selamat di akhirat kelak.
Dua:
Imam al-Hâfizh Abu Bakr al-Bayhaqi meriwayatkan dari Amîr al-Mu’minîn Ali ibn Abi Thalib, bahwa ia (Ali ibn Abi Thalib) berkata: ”Sesungguhnya setiap orang dari kalian tidak akan memiliki keimanan yang murni di dalam hatinya hingga ia berkeyakinan dengan sepenuhnya tanpa ragu sedikitpun bahwa sesuatu yang menimpanya bukan sesuatu yang salah atas dirinya, dan ia beriman serta mempercayai sepenuhnya bahwa segala sesuatu yangterjadi dengan ketentuan Allah”.
Perkataan Imam Ali ibn Abi Thalib ini memberikan pemahaman bahwa keimanan seseorang tidak sempurna hingga berkeyakinan sepenuhnya tanpa ragu sedikitpun bahwa segala sesuatu terjadi dengan kehendak Allah, baik segala perkara yang terkait dengan urusan rizki, musibah, dan lain sebagainya. Juga tidak dibenarkan bagi seseorang untuk beriman hanya kepada sebagian ketentuan Allah saja, tetapi ia wajib beriman bahwa segala apa yang terjadi pada alam ini; dari kebaikan dan keburukan, kesesatan dan petunjuk, kesulitan dan kemudahan, perkara yang manis dan perkara yang pahit, semua itu terjadi dengan penciptaan dari Allah dan dengan kehendak-Nya. Seandainya Allah tidak menciptakan dan tidak berkehendak maka sedikitpun dari semua yang terjadi itu tidak akan pernah ada dan tidak akan pernah terjadi.
Tiga:
Imam al-Hâfizh Abu Bakr al-Bayhaqi meriwayatkan pula dari Amîr al-Mu’minîn Umar ibn al-Khaththab, bahwa ketika beliau (Umar) berada di al-Jabiyah (suatu wilayah di daratan Syam), beliau berdiri berkhutbah. Setelah mengucapkan pujian kepada Allah, beliau berkata: ”Man Yahdillâh Fa-lâ Mudlilla-lah, Wa Man Yudl-lil Fa-lâ Hâdiya-lah” (Barangsiapa telah diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada siapapun yang akan menyesatkannya, dan barangsiapa telah disesatkan oleh Allah maka tidak ada siapapun yang akan memberikan petunjuk kepadanya). Pada saat itu ada seorang kafir non Arab dari Ahli Dzimmah, tiba-tiba ia berkata dengan bahasanya sendiri: ”Sesungguhnya Allah tidak menyesatkan seorangpun”. Lalu Umar berkata kepada penterjemah: ”Apa yang ia katakan?”, penterjemah menjawab: ”Ia berkata bahwa Allah tidak menyesatkan seorangpun”, maka Umar menghardiknya: ”Ucapanmu batil wahai musuh Allah, seandainya engkau bukan Ahli Dzimmah maka aku akan penggal lehermu, sesungguhnya Allah yang telah menjadikan dirimu sesat, dan Dia akan memasukan dirimu ke dalam neraka jika Dia berkehendak”.
Perkataan sahabat Umar di atas sangat jelas memberikan petunjuk kepada kita bahwa ucapan orang dari Ahli Dzimmah tersebut adalah sesat dan kufur, karena dalam keyakinan orang tersebut bahwa Allah tidak menciptakan dan tidak berkehendak bagi seorangpun dari para hamba-Nya untuk menjadi sesat, maka mereka yang sesat adalah dengan penciptaan dan dengan kehendak mereka sendiri. Kemudian yang dimaksud dari pernyataan sahabat Umar terhadap orang kafir tersebut: ”Dia Allah akan memasukan dirimu ke dalam neraka jika Dia berkehendak”, artinya, bahwa jika Allah berkehendak bagi orang tersebut untuk mati dalam keadaan kufurnya maka pastilah ia akan di masukan ke dalam neraka. Dalam pemahamannya ini, sahabat Umar telah mengambil dasar dari firman Allah:
وَمَن يَهْدِ اللهُ فَمَالَهُ مِن مُّضِلٍّ (الزمر: 37)
”Dan barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada baginya siapapun yang akan menyesatkan” (QS. Az-Zumar: 37).
Dan juga dari ayat lainnya dalam firman Allah:
مَن يُضْلِلِ اللهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ (الأعراف: 186)
”Barangsiapa disesatkan oleh Allah maka tidak ada siapapun yang akan memberikan petunjuk baginya” (QS. Al-A’raf: 186).
Empat:
Kisah Hikmah
Diriwayatkan bahwa suatu ketika seorang Majusi berbincang-bincang dengan seorang yang berfaham Qadariyyah. Orang berfaham Qadariyyah ini berkeyakinan bahwa segala perbuatan manusia adalah ciptaan manusia itu sendiri, bukan ciptaan Allah. Ia mengaku sebagai orang Islam, walau pada hakekatnya dia adalah seorang yang kafir.
Orang Qadariyyah berkata kepada orang Majusi: “Wahai orang Majusi, masuk Islam-lah engkau!”.
Orang Majusi ini tahu bahwa Tuhan orang-orang Islam adalah Allah, maka ia menjawab: “Allah tidak berkehendak bagi saya untuk masuk Islam…!”.
Orang Qadariyyah berkata: “Tidak demikian. Sesungguhnya Allah berkehendak supaya engkau masuk Islam. Namun engkau sendiri tetap berkehendak dalam kekufuranmu…!”.
Tiba-tiba orang Majusi tersebut berkata: “Jika demikian, maka berarti kehendakku mengalahkan kehendak Tuhanmu. Karena buktinya sampai saat ini aku tidak berkehendak keluar dari agamaku…!”.
Orang Qadariyyah itu terdiam seribu bahasa, ia tidak bisa menundukkan orang Majusi tersebut karena kesesatannya sendiri, pertama; orang Qadariyyah ini sesat karena ia berkeyakinan bahwa segala perbuatan manusia adalah ciptaan manusia sendiri, kedua; Orang Qadariyyah tersebut sesat karena ia tidak membedakan secara definitif antara kehendak Allah (Masyî’ah Allâh) dengan perintah Allah (Amr Allâh).
Dari uraian di atas menjadi jelas bagi kita bahwa apapun yang terjadi di alam ini tidak lepas dari Qadla dan Qadar Allah. Artinya bahwa semuanya terjadi dengan penciptaan dari Allah dan dengan ketentuan Allah. Segala apa yang dikehendaki oleh Allah untuk terjadi maka pasti terjadi, dan segala apa yang tidak Dia kehendaki kejadiannya maka tidak akan pernah terjadi. Seandainya seluruh makhluk bersatu untuk merubah apa telah diciptakan dan ditentukan oleh Allah maka sedikitpun mereka tidak akan mampu melakukan itu. Bagi seorang yang beriman kepada al-Qur’an hendaklah ia berpegang teguh kepada firman Allah:
لاَيُسْئَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْئَلُونَ (الأنبياء: 23)
“(Allah) tidak ditanya (tidak diminta tanggung jawab) terhadap apa yang Dia perbuat, dan (sebaliknya) merekalah (para makhluk) yang akan diminta pertanggungjawaban”. (QS. al-Anbiya: 23).
Kita dituntut untuk melaksanakan apa yang telah dibebankan di dalam syari’at. Bila kita melanggar maka kita sendiri yang akan mempertanggungjawabkannya, dan bila kita patuh maka kita sendiri pula yang akan menuai hasilnya. Dalam hal ini kita tidak boleh meminta “tanggungjawab” atau “protes” kepada Allah. Kita tidak boleh berkata: “Mengapa Allah menyiksa orang-orang berbuat maksiat dan menyiksa orang-orang kafir, padahal Allah sendiri yang berkehendak terhadap adanya kemaksiatan dan kekufuran pada diri mereka?”. Allah tidak ada yang meminta tanggung jawab dari-Nya. Dia berhak melakukan apapun terhadap makhluk-makhluk-Nya karena semuanya adalah milik Allah. Kita hendaklah bersyukur sedalamnya, bacalah “al-Hamdu Lillâh”, pujilah Allah seluas-luasnya, karena Allah telah memberikan karunia besar kepada kita bahwa kita telah dijadikan orang-orang yang beriman kepada-Nya. al-Hamdulillâh Rabb al-‘Âlamin.
Faedah Penting Dari Imam al-Hasan ibn Ali ibn Abi Thalib dalam Membantah Kerancuan Faham Mu’tazilah
Imam al-Hâfizh al-Bayhaqi meriwayatkan dengan sanad-nya dari Imam al-Husain ibn Ali ibn Abi Thalib bahwa ia (al-Husain) berkata:
“Demi Allah, apa yang dikatakan oleh kaum Qadariyyah tidak sejalan dengan firman Allah, tidak sejalan dengan perkataan para Malaikat, tidak sejalan dengan perkataan para Nabi, tidak sejalan dengan perkataan penduduk surga, tidak sejalan dengan perkataan penduduk neraka, bahkan tidak sejalan dengan perkataan saudara mereka sendiri; yaitu Iblis”. Lalu orang-orang berkata kepada al-Husain: “Wahai cucu Rasulullah, jelaskanlah apa yang engkau maksudkan!”. Kemudian al-Husain berkata: “Mereka tidak sejalan dengan firman Allah, karena Allah telah berfirman:
وَاللهُ يَدْعُوْ إلَى دَارِ السّلاَم وَيَهْدِي مَنْ يَشَاء (يونس)
“Allah memanggil kalian agar ke surga, dan Allah memberi petunjuk terhadap orang yang Dia kehendaki” (QS. Yunus: 25)
Penjelasan:
Pemahaman yang dimaksud oleh Imam al-Husain ialah bahwa kaum Mu’tazilah atau Qadariyyah telah menyalahi ayat ini. Karena dalam keyakinan mereka seorang hamba adalah pencipta bagi segala kebaikan yang ia perbuat. Dengan demikian, -menurut mereka- Allah memiliki kewajiban untuk memasukan hamba tersebut ke dalam surga. Karenanya, menurut Mu’tazilah, surga bukan karunia atau pemberian dari Allah semata, tapi tidak ubah sebagai hutang yang wajib dibayarkan oleh Allah kepada hamba-Nya. Tentu ini menyesatkan. Yang benar ialah bahwa surga tersebut diberikan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya mukmin adalah murni sebagai karunia dan pemberian dari-Nya. Karena pada hakekatnya Allah yang menciptakan semua hamba-hamba-Nya tersebut, Dia yang memberikan taufik kepada sebagian mereka untuk menjadi orang-orang yang beriman, Dia yang memberikan ilham kepada sebagian mereka untuk berbuat ketaatan dan kebaikan, Dia yang menciptakan akal hingga sebagian hamba-Nya dapat membedakan antara haq dan batil, Dia pula yang menciptakan keimanan dan kekuufuran, kebaikan dan keburukan, serta surga dan neraka, maka dengan demikian Dia tidak memiliki kewajiban atas siapapun untuk memasukannya ke surga. Sesungguhnya orang-orang yang dimasukan oleh Allah ke dalam surga-Nya adalah murni sebagai karunia dari-Nya, dan orang-orang yang di masukan ke dalam neraka-Nya adalah murni karena keadilan-Nya. Secara akal, dapat diterima bila Allah memasukan orang-orang saleh ke dalam neraka atau orang-orang durhaka ke dalam surga, karena semuanya miliki Allah semata. Allah sama sekali tidak zhalim bila berkehandak melakukan itu, hanya saja Allah berjanji bahwa yang akan Ia masukan ke dalam surga-Nya adalah orang-orang saleh, sementara orang-orang yang durhaka dimasukan ke dalam neraka-Nya, maka Allah tidak akan menyalahi janji-Nya tersebut.
Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda:
إنّ اللهَ لَوْ عَذّبَ أهْلَ أرْضِهِ وَسَمَاوَاتِهِ لَعَذّبَهُمْ وَهُوَ غَيْرُ ظَالِمٍ لَهُمْ وَلَوْ رَحِمَهُمْ كَانَتْ رَحْمَتُهُ خُيْرًا لَهُمْ مِنْ أعْمَالِهِمْ وَلَوْ أنْفَقْتَ مِثْلَ أحُدٍ ذَهَبًا فِي سَبِيْلِ اللهِ مَا قَبِلَهُ اللهُ مِنْكَ حَتّى تُؤْمِنَ بِالقَدَرِ وَتَعْلَمَ أنّ مَا أصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَمَا أخْطَأكَ لمَ ْيَكُنْ لِيُصِيْبَكَ، وَلَوْ مِتَّ عَلَى غَيْرِ هَذَا دَخَلْتَ النّارَ (رواه ان حبان)
“Sesungguhnya jika Allah hendak menyiksa seluruh penduduk bumi dan penduduk langit (para Malaikat) maka Dia akan melakukan itu, dan Dia tidak zhalim atas mereka. Dan jika Allah hendak merahmati mereka semua maka sesungguhnya rahmat-Nya lebih utama segala amalan mereka. Jika engkau menginfakan emas sebesar gunung Uhud di jalan Allah maka hal itu tidak akan diterima Allah darimu hingga engkau beriman dengan qadar, dan engkau mengetahui (meyakini) bahwa apa yang menimpamu bukan sesuatu yang salah atas dirimu, dan apa yang salah atas dirimu bukan sesuatu yang menimpamu (artinya segala sesuatu, peristiwa sekecil apapun terjadi dengan kehendak Allah). Jika engkau mati dengan menyalahi keyakinan ini maka engkau akan masuk neraka” (HR. Ibn Hibban).
Dalam ayat al-Qur’an QS. Yunus: 25 yang dibacakan oleh Imam al-Husain di atas terdapat makna yang sangat jelas bahwa seorang hamba yang mendapatkan petunjuk adalah murni karena kehendak Allah dan dengan ciptaan-Nya, bukan ciptaan hamba itu sendiri. Selain QS Yunus: 25 di atas banyak ayat-ayat al-Qur’an lainnya yang berseberangan dengan faham Mu’tazilah, di antaranya firman Allah:
وَمَا تَشَاءُوْنَ إلاّ أنْ يَشَاءَ اللهُ رَبّ العَالَمِيْنَ (التكوير: 29
“Dan tidaklah kalian berkehendak kecuali apa yang dikehendaki oleh Allah Tuhan semesta alam” (QS. at-Takwir: 29).
Kemudian Imam al-Husain melanjutkan:
“Adapun bahwa keyakinan Mu’tazilah menyalahi para Malaikat adalah karena para Malaikat berkata, (seperti yang difirmankan Allah):
قَالُوْا سُبْحَانَكَ لاَ عِلْمَ لَنَا إلاّ مَا عَلّمْتَنَا (البقرة: 32)
“Mereka (para Malaikat berkata): Maha Suci Engkau, -ya Allah- kami tidak memiliki ilmu apapun kecuali apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami” (QS. al-Baqarah: 32).
Penjelasan:
Dalam ayat ini terdapat pengakuan jelas dari para Malaikat bahwa ilmu yang ada pada diri mereka adalah murni pemberian dan penciptaan dari Allah. Dengan demikian artinya bahwa segala perbuatan manusia, baik yang zhahir maupun yang batin, termasuk segala apa yang terlintas dalam hati dan pikiran, semua itu terjadi dengan kehendak Allah dan dengan penciptaan dari-Nya. Ini berbeda dengan keyakinan Mu’tazilah yang mengatakan bahwa segala ilmu yang ada pada seorang manusia dan segala kemampuannya adalah ciptaan manusia itu sendiri.
Lalu Imam al-Husain berkata:
“Adapun bahwa mereka (kaum Mu’tazilah) menyalahi perkataan para Nabi; adalah karena sesungguhnya para Nabi tersebut berkata, (sebagaimana diceritakan dalam al-Qur’an):
وَمَا يَكُوْنُ لَنَا أنْ نَعُوْدَ فِيْهَا إلاّ أنْ يَشَاءَ اللهُ رَبّنَا (الأعراف:89)
“Tidaklah mungkin bagi kami masuk ke dalam agama kalian, kecuali jika Allah Tuhan kita berkehendak akan hal itu” (QS. al-A’raf: 89).
Penjelasan:
Dalam ayat ini terdapat penjelasan bahwa sebagian para Nabi Allah, untuk melepaskan dan membebasan diri segala perbuatan orang-orang musyrik, mereka berkata di hadapan orang-orang musyrik tersebut bahwa tidak mungkin bagi para Nabi itu untuk mengikuti agama mereka. Artinya Allah telah menyelamatkan para Nabi tersebut dari segala macam bentuk kufur dan syirik. Seandainya Allah berkehendak pada azal bagi para Nabi tersebut untuk mengikuti orang-orang musyrik dan orang-orang kafir itu maka pastilah hal itu akan terjadi, namun Allah tidak menghendaki kejadian peristiwa itu. Oleh karenanya para Nabi tersebut berkata: “Kami tidak akan masuk dan mengikuti agama kalian...”.
Senada dengan ayat yang dikutip oleh Imam al-Husain di atas adalah firman Allah tentang Nabi Nuh yang berkata:
وَلاَ يَنْفَعُكُمْ نُصْحِيْ إنْ أرَدْتُ أنْ أنْصَحَ لَكُمْ إنْ كَانَ اللهُ يُرِيْدُ أنْ يُغْوِيَكُمْ (هود: 34)
“Dan tidaklah nasihatku akan memberikan manfa’at kepada kalian jika aku berkehendak memberikan nasihat kepada kalian sementara Allah berkehendak menyesatkan kalian” (QS. Hud: 34).
Dalam ayat ini Nabi Nuh telah menetapkan dengan sangat jelas bahwa Allah yang berkehendak atas segala kejadian dari setiap perbuatan hamba, baik segala perbuatan yang baik maupun segala perbuatan yang buruk.
Imam al-Husain melanjutkan:
“Adapun bahwa mereka (kaum Mu’tazilah) menyalahi perkataan penduduk surga; adalah karena sesungguhnya penduduk surga berkata: (seperti yang telah difirmankan Allah):
وَمَا كُنّا لِنَهْتَدِيَ لَوْ لاَ أنْ هَدَانَا اللهُ (الأعراف: 43)
“Dan tidaklah kami mendapatkan petunjuk kalau bukan karena Allah telah memberikan petunjuk kepada kami” (QS. Al-A’raf: 43).
Penjelasan:
Dalam ayat ini terdapat pengakuan penduduk surga bahwa segala perbuatan saleh yang telah mereka lakukan yang karenanya mereka mendapat balasan surga adalah terjadi dengan kehendak Allah. Artinya, bahwa Allah yang telah menciptakan dan menghendaki perbuatan baik dan saleh tersebut bagi mereka. Seandainya Allah tidak menghendaki kejadian amal saleh tersebut pada diri mereka tentu mereka semua tidak akan mendapatkan balasan surga. Pemahaman ini berbeda dengan faham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa keimanan orang-orang mukmin dan kebaikan orang-orang saleh adalah dengan penciptaan mereka sendiri. Lalu dengan dasar keyakinan buruk ini kaum Mu’tazilah kemudian menetapkan adanya kewajiban atas Allah untuk membalas kabaikan orang-orang mukmin tersebut. A’ûdzu Billâh.
Kemudian Imam al-Husain melanjutkan:
“Adapun bahwa mereka menyalahi perkatan penduduk neraka adalah karena sesungguhnya penduduk neraka berkata, (sebagaimana difirmankan Allah):
قَالُوْا رَبّنَا غَلَبَتْ عَلَيْنَا شِقْوَتُنَا وَكُنّا قَوْمًا ضَالِّيْنَ (المؤمنون: 106)
“Mereka (penduduk neraka) berkata: Ya Tuhan kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami, dan adalah kami orang-orang yang sesat” (QS. Al-Mu’minun: 106).
Penjelasan:
Dalam ayat ini tersirat pengakuan dari para penduduk neraka bahwa Allah berkehendak dan menciptakan pada mereka akan kesesatan yang kerena kesesatan-kesesatan tersebut mereka mendapatkan balasan neraka.
Lalu Imam al-Husain ibn Ali ibn Abi Thalib berkata:
“Adapun bahwa mereka menyalahi perkataan saudara mereka sendiri yaitu Iblis, adalah karena Iblis berkata, (seperti yang difirmankan Allah):
قَالَ فَبِمَا أغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيْم (الأعراف: 16)
“(Iblis berkata): Karena Engkau telah menjadikan saya tersesat, saya benar-benar akan menghalang-halangi mereka dari jalan-Mu yang lurus” (QS. al-A’raf: 16).
Penjelasan:
Dalam ayat ini terdapat pengakuan sangat jelas dari Iblis bahwa Allah yang telah menghendaki dan menciptakan kesesatan pada Iblis. Allah telah menentukan kesesatan tersebut bagi Iblis, dan Iblis memilih kesesatan tersebut dengan usaha atau ikhtiarnya, kemudian Iblis berjanji bahwa ia akan berusaha sekuat tenaga untuk menjauhkan seluruh turunan Nabi Adam dari jalan Allah yang lurus. Dari pemahaman ayat ini dapat kita simpulkan bahwa Iblis ternyata jauh lebih paham dari pada kaum Mu’tazilah, karena Iblis mengakui bahwa segala suatu apapun, termasuk perbuatan hamba, adalah terjadi dengan kehendak dan dengan penciptaan dari Allah. Dengan demikian keyakinan yang benar adalah bahwa tidak ada suatu peristiwa sekecil apapun, baik yang sudah terjadi, atau yang sedang terjadi, atau yang akan terjadi, kecuali semua itu dengan kehendak dan dengan penciptaan dari Allah, para hamba dalam ini hanya berusaha semata terhadap apa yang ia ingikan.
Wa Allâh A’lam Bi ash-Shawâb.
oleh AQIDAH AHLUSSUNNAH
Ulama Ahlussunnah telah menetapkan bahwa kaum Mu’tazilah yang berkeyakinan manusia menciptakan perbuatannya sendiri telah keluar dari Islam. Karena dengan demikian mereka telah menetapkan adanya pencipta kepada selain Allah. Pengertian “menciptakan” dalam hal ini ialah: “Mengadakan dari tidak ada menjadi ada” (al-Ibrâz Min al-‘Adam Ilâ al-Wujûd). Keyakinan Mu’tazilah semacam ini menyalahi banyak teks-teks syari’at, baik ayat-ayat al-Qur’an maupun hadits-hadits Rasulullah. Dalam al-Qur’an di antaranya firman Allah:
هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللهِ (فاطر: 3)
“Adakah pencipta selain Allah?!” (QS. Fathir: 3).
Ayat ini bukan untuk menanyakan atau menetapkan adanya pencipta kepada selain Allah. Tapi “pertanyaan” dalam ayat ini di sini disebut dengan Istifhâm Inkâri; artinya untuk mengingkari adanya pencipta kepada selain Allah dan untuk menetapkan bahwa yang menciptakan itu hanya Allah saja. Dalam ayat lain Allah berfirman:
قُلِ اللهُ خَالِقُ كُلِّ شَىْءٍ (الرعد: 16)
“Katakan (wahai Muhammad), Allah adalah Pencipta segala sesuatu” (QS. ar-Ra’d: 16).
“Segala sesuatu” yang dimaksud dalam ayat ini mencakup secara mutlak segala apapun selain Allah, termasuk dalam hal ini tubuh manusia dan segala sifat yang ada padanya, dan juga termasuk segala perbuatannya. Jika tubuh manusia kita yakini sebagai ciptaan Allah, maka demikian pula sifat-sifat yang ada pada tubuh tersebut; seperti gerak, diam, melihat, mendengar, makan, minum, berjalan dan lain sebagainya, sudah tentu itu semua juga harus kita yakini sebagai ciptaan Allah. Selain dua ayat ini masih banyak ayat lainnya menyebutkan dengan sangat jelas bahwa Allah Pencipta segala sesuatu.
Kaum Mu’tazilah atau kaum Qadariyyah yang kita sebutkan di atas adalah kaum yang digambarkan oleh Rasulullah dalam haditsnya sebagai kaum Majusi dari umatnya ini. Dalam sebuah hadits masyhur Rasulullah bersabda:
القَدَرِيّةُ مَجُوْسُ هذِهِ الأمّةِ (رواه أبو داود)
“Kaum Qadariyyah adalah kaum Majusi-nya umat ini” (HR. Abu Dawud).
Kaum Mu’tazilah adalah kaum yang ditentang keras oleh sahabat Abdullah ibn Umar, dan para sahabat terkemuka lainnya, juga oleh para ulama pasca sahabat. Sahabat Abdullah ibn Abbas berkata: “Perkataan kaum Qadariyyah adalah kekufuran”. Sahabat Ali ibn Abi Thalib suatu ketika berkata kepada seorang yang berfaham Qadariyyah: “Jika engkau kembali kepada keyakinan tersebut maka akan saya penggal kepalamu!”. Demikian pula al-Hasan ibn Ali ibn Abi Thalib sangat kuat menentang faham Qadariyyah ini. Lalu Abdullah ibn al-Mubarak, salah seorang imam mujtahid, telah memerangi faham Tsaur ibn Yazid dan Amr ibn Ubaid; yang keduanya adalah pemuka Mu’tazilah. Bahkan cucu Ali ibn Abi Thalib, yaitu al-Hasan ibn Muhammad ibn al-Hanafiyyah, telah menulis beberapa risalah sebagai bantahan terhadap kaum Mu’tazilah tersebut. Demikian pula Imam al-Hasan al-Bashri, al-Khalîfah ar-Râsyid Imam al-Mujtahid Umar ibn Abd al-Aziz, dan Imam Malik ibn Anas telah mengkafirkan kaum Qadariyyah. Bahkan telah diriwayatkan oleh Abu Bakar ibn al-‘Arabi dan Badruddin az-Zarkasyi dalam Syarh Jama’ al-Jawâmi’ bahwa suatu ketika Imam Malik ditanya tentang hukum pernikahan seorang yang berfaham Mu’tazilah, lalu Imam Malik menjawab dengan ayat al-Qur’an:
وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرُُ مِّن مُّشْرِكٍ (البقرة: 221)
“Seorang hamba sahaya yang mukmin benar-benar lebih baik dari pada seorang yang musyrik”. (QS. al-Baqarah: 221).
Demikian pula Imam Abu Manshur al-Maturidi telah mengkafirkan kaum Qadariyyah. Hal yang sama juga dikemukan oleh Imam Abu Manshur Abd al-Qahir al-Baghdadi (w 429 H); salah seorang imam terkemuka di kalangan ulama Asy’ariyyah, guru dari al-Hâfizh al-Bayhaqi, dalam Kitâb Ushûl ad-Dîn, hlm. 337, hlm. 341, hlm. 342, dan hlm. 343, menuliskan: “Seluruh para sahabat kami telah sepakat di atas mengkafirkan Mu’tazilah”. Pernyataan beliau “Seluruh para sahabat kami” yang dimaksud adalah para ulama terkemuka dari kaum Asy’ariyyah Syafi’iyyah, karena Abu Manshur al-Baghdadi adalah seorang imam terkemuka di kalangan Ahlussunnah madzhab asy-Syafi’i. Beliau sangat dikenal di antara para ulama ahli teologi, ahli fiqih, maupun ahli sejarah, terlebih di antara para ulama yang menulis tentang firqah-firqah dalam Islam beliau adalah rujukannya, karena beliau yang telah menuslis kitab fenomenal tentang firqah-firqah dalam Islam yang berjudul al-Farq Bayn al-Firaq.
Kemudian al-Hâfizh Imam Muhammad Murtadla az-Zabidi dalam kitab Ithâf as-Sâdah al-Muttaqîn Bi Syarh Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn, j. 2, hlm. 135, menuliskan: “Para ulama yang berada di seberang sungai Jaihun (ulama Maturidiyyah Hanafiyyah yang berada di Bilâd Mâ Warâ’ an-Nahr) tidak pernah berhenti mengkafirkan kaum Mu’tazilah (yang berkeyakinan bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri)”.
Di antara ulama lainnya yang telah mangkafirkan faham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri adalah; Syaikh al-Islâm Imam al-Bulqini dan Imam al-Mutawalli dalam kitab al-Ghunyah; keduanya adalah ulama terkemuka pada tingkatan Ash-hâb al-Wujûh dalam madzhab asy-Syafi’i, satu level di bawah tingkatan Mujtahid Mutlaq. Di antara ulama lainnya; Imam Abu al-Hasan Syist ibn Ibrahim al-Maliki, Imam ibn at-Tilimsani al-Maliki dalam kitab Syarh Luma’ al-Adillah, dan masih banyak lagi (Lebih luas tentang bantahan terhadap kaum Qadariyyah baca Sharîh al-Bayân Fî ar-Radd ‘Alâ Man Khâlaf al-Qur’ân karya al-Hâfizh al-Habasyi, j. 1, hlm. 31-63).
(Masalah): Ada beberapa ungkapan sebagian ulama, terutama yang datang dari pendapat para ulama Muta-akhirîn, yang mengatakan bahwa kaum Mu’tazilah tidak dikafirkan, seperti dalam pendapat Imam an-Nawawi.
(Jawab): Yang dimaksud oleh Imam an-Nawawi adalah bahwa mereka tidak dikafirkan secara mutlak. Artinya, dari kesesatan-kesesatan mereka jika tidak sampai kepada batas kekufuran maka mereka tidak dikafirkan. Adapun mereka yang berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri maka hal ini telah disepakati kekufurannya oleh para ulama. Benar, ada sebagian orang yang mengambil sebagian faham-faham Mu’tazilah, namun demikian mereka tidak mutlak mengambil seluruh faham-faham Mu’tazilah, seperti di antaranya Bisyr al-Marisi, Khalifah al-Ma’mun dari dinasti Bani Abbasiyyah dan lainnya. Dalam hal ini Bisyr hanya sejalan dengan faham Mu’tazilah dalam mengatakan al-Qur’an makhluk, namun demikian ia mengkafirkan kaum Mu’tazilah yang berpendapat bahwa manusia yang menciptakan perbuatan-perbuatannya sendiri. Dengan demikian tidak setiap orang yang bergabung dalam faham Mutazilah dihukumi sama sebagai orang-orang yang telah keluar dari Islam, tetapi demikian semua mereka adalah orang-orang yang sesat walupun mereka bertingkat dalam kesasatannya tersebut.
(Masalah): Jika seseorang berkata: Dalam hadits Rasulullah mengatakan: ”Kaum Qadariyyah adalah kaum Majusi-nya umat ini” (HR. Abu Dawud). Bukankah itu artinya bahwa Rasulullah masih mengakui kaum Qadariyyah tersebut sebagai bagian dari umatnya. Artinya, bukankah dengan demikian kaum Qadariyyah tersebut masih sebagai bagian dari umat Islam ini?!
(Jawab): Yang dimaksud bahwa kaum Qadariyyah sebagai bagian dari umat ini adalah dalam pengertian Ummat ad-Da’wah; artinya sebagai umat yang menjadi objek dakwah Rasulullah. Karena Ummat ad-Da’wah itu mencakup seluruh manusia baik mereka yang kafir maupun yang mu’min. Pemahaman kata ”Umat-ku” dalam penggunaan bahasa dapat mencakup mereka menjadi pengikut, dapat pula dalam pengertian yang menjadi objek dakwah; baik mereka yang menerima dakwah tersebut atau yang tidak menerima.
Imam Abu Manshur al-Baghdadi dalam kitab at-Tabshirah al-Baghdâdiyyah menuliskan sebagai berikut:
”Ketahuilah bahwa mengkafirkan setiap pemuka dari para pemimpin kaum Mu’tazilah adalah perkara wajib, karena berbagai alasan berikut; Washil ibn ’Atha’ telah menjadi kafir dalam masalah Qadar, ia menetapkan adannya pencipta kepada selain Allah; yaitu bahwa setiap hamba adalah pencipta bagi segala perbuatannya. Dia pula yang mengkreasi pendapat bahwa seorang yang fasik bukan seorang mukmin dan bukan pula seorang kafir; tetapi di tengah-tengah antara keduannya (al-Manzilah Bayn al-Manzilatayn), yang oleh karena ini ia kemudian di usir oleh al-Hasan al-Bashri dari majelisnya.
Adapun pemuka Mu’tazilah yang bernama Abu al-Hudzail ia menjadi kafir karena pendapatnya bahwa kekusaan Allah menjadi punah, hingga Allah setelah itu tidak memiliki kekuasaan atas suatu apapun. Sementara pimpinan mereka yang bernama an-Nazhzham berpendapat bahwa segala sesuatu itu tersusun dari bagian-bagian yang tidak berpenghabisan (artinya bahwa rincian segala sesuatu itu tanpa penghabisan), yang dengan pendapatnya ini ia mengatakan bahwa Allah tidak mengetahui perkara-perkara yang sangat rinci atau bagian-bagian terkecil dari alam ini. An-Nazhzham ini juga berpendapat bahwa manusia itu hanya ruh saja, (tidak ada fisiknya), dan bahwa seorang manusia tidak melihat manusia kepada manusia yang lainnya kecuali bahwa itu adalah yang ada dibaliknya.
Pemuka mereka yang bernama Ma’mar berkayakinan bahwa Allah tidak menciptakan warna, rasa, bau, panas, dingin, basah, kering, hidup, mati, sehat, sakit, kemampuan, kelemahan, pahit, lezat, dan berbagai sifat-sifat benda lainnya. Menurutnya bahwa sifat-sifat benda semacam itu adalah ciptaan benda-benda itu sendiri pada dirinya masing-masing.
Pimpinan mereka yang bernama Bisyr ibn al-Mu’tamir berkeyakinan bahwa manusia dapat menciptakan sifat-sifat seperti warna, rasa, bau, melihat, mendengar, dan berbagai kemampuan lainnya dengan jalan turun-temurun.
Kemudian pemuka mereka bernama al-Jahizh berkeyakinan bahwa manusia tidak memiliki perbuatan kecuali kehendak saja, dan bahwa ilmu pengetahuan itu adalah sesuatu yang terjadi dengan sendirinya, dengan demikian siapa yang tidak mampu mengenal Allah maka ia bukan seorang yang mukallaf dan tidak akan mendapatkan siksa. Al-Jahizh juga berkeyakinan bahwa Allah tidak memasukan seorangpun ke dalam neraka, akan tetapi neraka itu sendiri yang menarik orang-orang yang akan menjadi penghuninya, dan neraka itu sendiri yang secara tabi’atnya akan menggenggam mereka selamanya.
Pimpinan mereka yang bernama Tsumamah berkeyakinan bahwa ilmu pengetahuan terjadi dengan dengan sendirinya, dan bahwa kaum Dahriyyah (kaum yang berkeyakinan bahwa setelah kematian tidak ada kehidupan) dan orang-orang kafir di akhirat kelak akan menjadi tanah tanpa sedikitpun disiksa. Tsumamah juga mengharamkan menyandra dan hukum perbudakan (dalam peperangan melawan orang kafir), juga berkeyakinan bahwa segala perbuatan yang terjadi secara turun-temurun tidak ada yang membuatnya.
Kaum Mu’tazilah di Baghdad berkeyakinan bahwa Allah tidak melihat dan tidak mendengar sesuatu apapun kecuali dalam pengertian objeknya saja (artinya, menurut mereka sebuah objek sebagai perwakilan Allah yang dapat melihat, tetapi Allah sendiri tidak melihat). Pemuka mereka bernama al-Jubba’i berkeyakinan bahwa Allah menta’ati setiap apa yang diinginkan oleh para hamba-Nya. Sementara anak al-Jubba’i, yaitu Abu Hasyim berkeyakinan bahwa seorang hamba dapat terkena siksa dan balasan yang buruk bukan karena perbuatan dosa, juga bekeyakinan bahwa Allah memiliki keadaan-keadaan; yang keadaan-keadaan tersebut antara ada dan tidak ada, antara diketahui dan tidak diketahui.
Kekufuran kaum Mu’tazilah ini sangat banyak; tidak ada yang tahu jumlahnya secara pasti kecuali Allah. Sahabat kami (ulama Asy’ariyyah Syafi’iyyah) dalam menilai kaum Mu’tazilah ini berbeda pendapat; ada yang mengatakan bahwa mereka persis seperti kaum Majusi sesuai dengan sabda Rasulullah: “Kaum Qadariyyah adalah Majusi-nya umat ini”, ada pula yang berpendapat bahwa hukum mereka sebagai mana hukum terhadap orang-orang murtad”. (Dikutip oleh beliau dalam Kitâb Ushûliddîn, hlm. 337).
Faedah Penting: Kesimpulan Dan Kaedah Pokok
Satu:
Imam al-Hâfizh Abu Bakr al-Bayhaqi dalam Kitâb al-Qadar dan Imam Ibn Jarir ath-Thabari dalam Kitâb Tahdzîb al-Âtsâr meriwayatkan dari sahabat Abdullah ibn Umar bahwa Rasulullah bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أُمّتِي لَيْسَ لَهُمَا نَصِيْبٌ فِي الإسْلاَمِ القَدَرِيّةُ وَالْمُرْجِئَة (رواه البيهقي)
”Ada dua kelompok dari umatku yang tidak memiliki bagian dalam Islam; al-Qadariyyah dan al-Murji’ah”. (HR. al-Bayhaqi dan lainnya)
Kaum Mu’tazilah dalam hal ini adalah sebagai kaum Qadariyyah, karena dalam keyakinan mereka bahwa manusia yang menciptakan segala perbuatannya, dengan demikian sama saja mereka menjadikan Allah setara dengan para hambanya karena menetapkan adanya sekutu dalam penciptaan kepada-Nya. Dalam hadits di atas disebutkan bahwa kaum Qadariyyah disebut sebagai umat Majusi karena dalam hal ini terdapat titik kesamaan antara keduanya. Kaum Majusi menetapkan adannya dua pencipta; pencipta kebaikan; yaitu cahaya, dan penciptan keburukan; yaitu kegelapan, sementara kaum Qadariyyah menetapkan manusia sebagai pencipta bagi segala perbuatannya. Bahkan dalam hal ini kaum Qadariyyah lebih buruk, karena tidak hanya menetapkan dua pencipta, tetapi menetapkan banyak sekali pencipta sebagai sekutu bagi Allah.
Hadits riwayat al-Bayhaqi dan Ibn Jarir di atas merupakan dalil bahwa dua golongan tersebut; Qadariyyah dan Murji’ah adalah golongan yang bukan bagian dari Islam. Tentang kelompok Mut’tazilah; mereka terdiri dari dua puluh golongan, beberapa di antaranya ada yang telah mencapai batas kekufuran seperti mereka yang berkeyakinan bahwa manusia sebagai pencipta bagi segala perbuatannya, dan ada pula di antara yang mereka yang hanya sesat saja seperti mereka yang berpendapat bahwa Allah di akhirat kelak tidak bisa dilihat sebagaimana di dunia ini tidak dapat dilihat, atau pendapat mereka yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar jika mati sebelum bertaubat maka ia bukan sebagai mukmin juga bukan seorang yang kafir; namun begitu kelak ia akan dikekalkan di dalam neraka tidak akan pernah dikeluarkan, atau pendapat mereka yang mengatakan bahwa sebagian orang-orang mukmin pelaku maksiat kelak tidak akan mendapatkan syafa’at dari para Nabi, para ulama, atau dari para syuhada. Dengan demikian, seorang yang berkeyakinan sejalan dengan faham Mu’tazilah dalam beberapa perkara terakhir disebutkan ini maka ia tidak dikafirkan, dengan catatan:
1.Ia tidak sependapat dengan faham Mu’tazilah (Qadariyyah) yang menetapkan bahwa manusia adalah pencipta bagi perbuatan-perbuatannya sendiri.
2.Selama ia tidak sependapat dengan faham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah berkehendak bagi seluruh manusia untuk beriman dan ta’at kepada-Nya hanya saja sebagian dari mereka ada yang kafir dan berbuat maksiat kepada-Nya tanpa dikehendaki oleh-Nya. Artinya, menurut faham Mu’tazilah ini setiap kekufuran dan segala kemasiatan bukan dengan ciptaan Allah dan bukan dengan kehendak-Nya, tetapi terjadi dengan ciptaan manusia dan dengan kehendak manusia itu sendiri.
3.Selama ia tidak sependapat dengan faham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat; seperti sifat ’Ilm, Qudrah, Hayât, Baqâ’, Sama’, Bashar, dan sifat Kalâm.
Adapun kaum Murji’ah adalah golongan yang mengatakan bahwa seorang hamba yang mukmin, sekalipun ia berbuat berbagai dosa besar dan meninggal tanpa taubat dalam keadaan membawa dosa-dosanya tersebut maka kelak ia tidak akan disiksa sedikitpun. Kaum Murji’ah ini berkata: ”Sebagaimana setiap kebaikan tidak akan memberikan manfaat dan tidak ada pengaruhnya jika dilakukan dalam keadaan kufur, maka demikian pula dengan setiap dosa, ia tidak akan berpengaruh dan tidak akan membahayakan terhadap diri seorang mukmin”. Mereka mensejajarkan sama persis antara pemahaman ungkapan pertama dengan pemahaman ungkapan ke dua. Ungkapan pertama: ”Setiap kebaikan tidak akan memberikan manfaat jika dilakukan dalam keadaan kufur”, adalah ungkapan benar, karena seorang yang kafir sekalipun banyak melakukan kebaikan maka sedikitpun ia tidak akan mengambil manfaat dari kebaikan-kebaikannya tersebut. Adapun ungkapan mereka yang kedua: ”Setiap dosa tidak akan berpengaruh dan tidak akan membahayakan terhadap diri seorang mukmin”, adalah perkataan kufur dan sesat, karena seorang mukmin apa bila melakukan kemaksiatan-kemaksiatan maka hal itu akan membahayakannya, artinya tidak mutlak setiap orang mukmin pelaku dosa itu akan selamat di akhirat kelak.
Dua:
Imam al-Hâfizh Abu Bakr al-Bayhaqi meriwayatkan dari Amîr al-Mu’minîn Ali ibn Abi Thalib, bahwa ia (Ali ibn Abi Thalib) berkata: ”Sesungguhnya setiap orang dari kalian tidak akan memiliki keimanan yang murni di dalam hatinya hingga ia berkeyakinan dengan sepenuhnya tanpa ragu sedikitpun bahwa sesuatu yang menimpanya bukan sesuatu yang salah atas dirinya, dan ia beriman serta mempercayai sepenuhnya bahwa segala sesuatu yangterjadi dengan ketentuan Allah”.
Perkataan Imam Ali ibn Abi Thalib ini memberikan pemahaman bahwa keimanan seseorang tidak sempurna hingga berkeyakinan sepenuhnya tanpa ragu sedikitpun bahwa segala sesuatu terjadi dengan kehendak Allah, baik segala perkara yang terkait dengan urusan rizki, musibah, dan lain sebagainya. Juga tidak dibenarkan bagi seseorang untuk beriman hanya kepada sebagian ketentuan Allah saja, tetapi ia wajib beriman bahwa segala apa yang terjadi pada alam ini; dari kebaikan dan keburukan, kesesatan dan petunjuk, kesulitan dan kemudahan, perkara yang manis dan perkara yang pahit, semua itu terjadi dengan penciptaan dari Allah dan dengan kehendak-Nya. Seandainya Allah tidak menciptakan dan tidak berkehendak maka sedikitpun dari semua yang terjadi itu tidak akan pernah ada dan tidak akan pernah terjadi.
Tiga:
Imam al-Hâfizh Abu Bakr al-Bayhaqi meriwayatkan pula dari Amîr al-Mu’minîn Umar ibn al-Khaththab, bahwa ketika beliau (Umar) berada di al-Jabiyah (suatu wilayah di daratan Syam), beliau berdiri berkhutbah. Setelah mengucapkan pujian kepada Allah, beliau berkata: ”Man Yahdillâh Fa-lâ Mudlilla-lah, Wa Man Yudl-lil Fa-lâ Hâdiya-lah” (Barangsiapa telah diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada siapapun yang akan menyesatkannya, dan barangsiapa telah disesatkan oleh Allah maka tidak ada siapapun yang akan memberikan petunjuk kepadanya). Pada saat itu ada seorang kafir non Arab dari Ahli Dzimmah, tiba-tiba ia berkata dengan bahasanya sendiri: ”Sesungguhnya Allah tidak menyesatkan seorangpun”. Lalu Umar berkata kepada penterjemah: ”Apa yang ia katakan?”, penterjemah menjawab: ”Ia berkata bahwa Allah tidak menyesatkan seorangpun”, maka Umar menghardiknya: ”Ucapanmu batil wahai musuh Allah, seandainya engkau bukan Ahli Dzimmah maka aku akan penggal lehermu, sesungguhnya Allah yang telah menjadikan dirimu sesat, dan Dia akan memasukan dirimu ke dalam neraka jika Dia berkehendak”.
Perkataan sahabat Umar di atas sangat jelas memberikan petunjuk kepada kita bahwa ucapan orang dari Ahli Dzimmah tersebut adalah sesat dan kufur, karena dalam keyakinan orang tersebut bahwa Allah tidak menciptakan dan tidak berkehendak bagi seorangpun dari para hamba-Nya untuk menjadi sesat, maka mereka yang sesat adalah dengan penciptaan dan dengan kehendak mereka sendiri. Kemudian yang dimaksud dari pernyataan sahabat Umar terhadap orang kafir tersebut: ”Dia Allah akan memasukan dirimu ke dalam neraka jika Dia berkehendak”, artinya, bahwa jika Allah berkehendak bagi orang tersebut untuk mati dalam keadaan kufurnya maka pastilah ia akan di masukan ke dalam neraka. Dalam pemahamannya ini, sahabat Umar telah mengambil dasar dari firman Allah:
وَمَن يَهْدِ اللهُ فَمَالَهُ مِن مُّضِلٍّ (الزمر: 37)
”Dan barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada baginya siapapun yang akan menyesatkan” (QS. Az-Zumar: 37).
Dan juga dari ayat lainnya dalam firman Allah:
مَن يُضْلِلِ اللهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ (الأعراف: 186)
”Barangsiapa disesatkan oleh Allah maka tidak ada siapapun yang akan memberikan petunjuk baginya” (QS. Al-A’raf: 186).
Empat:
Kisah Hikmah
Diriwayatkan bahwa suatu ketika seorang Majusi berbincang-bincang dengan seorang yang berfaham Qadariyyah. Orang berfaham Qadariyyah ini berkeyakinan bahwa segala perbuatan manusia adalah ciptaan manusia itu sendiri, bukan ciptaan Allah. Ia mengaku sebagai orang Islam, walau pada hakekatnya dia adalah seorang yang kafir.
Orang Qadariyyah berkata kepada orang Majusi: “Wahai orang Majusi, masuk Islam-lah engkau!”.
Orang Majusi ini tahu bahwa Tuhan orang-orang Islam adalah Allah, maka ia menjawab: “Allah tidak berkehendak bagi saya untuk masuk Islam…!”.
Orang Qadariyyah berkata: “Tidak demikian. Sesungguhnya Allah berkehendak supaya engkau masuk Islam. Namun engkau sendiri tetap berkehendak dalam kekufuranmu…!”.
Tiba-tiba orang Majusi tersebut berkata: “Jika demikian, maka berarti kehendakku mengalahkan kehendak Tuhanmu. Karena buktinya sampai saat ini aku tidak berkehendak keluar dari agamaku…!”.
Orang Qadariyyah itu terdiam seribu bahasa, ia tidak bisa menundukkan orang Majusi tersebut karena kesesatannya sendiri, pertama; orang Qadariyyah ini sesat karena ia berkeyakinan bahwa segala perbuatan manusia adalah ciptaan manusia sendiri, kedua; Orang Qadariyyah tersebut sesat karena ia tidak membedakan secara definitif antara kehendak Allah (Masyî’ah Allâh) dengan perintah Allah (Amr Allâh).
Dari uraian di atas menjadi jelas bagi kita bahwa apapun yang terjadi di alam ini tidak lepas dari Qadla dan Qadar Allah. Artinya bahwa semuanya terjadi dengan penciptaan dari Allah dan dengan ketentuan Allah. Segala apa yang dikehendaki oleh Allah untuk terjadi maka pasti terjadi, dan segala apa yang tidak Dia kehendaki kejadiannya maka tidak akan pernah terjadi. Seandainya seluruh makhluk bersatu untuk merubah apa telah diciptakan dan ditentukan oleh Allah maka sedikitpun mereka tidak akan mampu melakukan itu. Bagi seorang yang beriman kepada al-Qur’an hendaklah ia berpegang teguh kepada firman Allah:
لاَيُسْئَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْئَلُونَ (الأنبياء: 23)
“(Allah) tidak ditanya (tidak diminta tanggung jawab) terhadap apa yang Dia perbuat, dan (sebaliknya) merekalah (para makhluk) yang akan diminta pertanggungjawaban”. (QS. al-Anbiya: 23).
Kita dituntut untuk melaksanakan apa yang telah dibebankan di dalam syari’at. Bila kita melanggar maka kita sendiri yang akan mempertanggungjawabkannya, dan bila kita patuh maka kita sendiri pula yang akan menuai hasilnya. Dalam hal ini kita tidak boleh meminta “tanggungjawab” atau “protes” kepada Allah. Kita tidak boleh berkata: “Mengapa Allah menyiksa orang-orang berbuat maksiat dan menyiksa orang-orang kafir, padahal Allah sendiri yang berkehendak terhadap adanya kemaksiatan dan kekufuran pada diri mereka?”. Allah tidak ada yang meminta tanggung jawab dari-Nya. Dia berhak melakukan apapun terhadap makhluk-makhluk-Nya karena semuanya adalah milik Allah. Kita hendaklah bersyukur sedalamnya, bacalah “al-Hamdu Lillâh”, pujilah Allah seluas-luasnya, karena Allah telah memberikan karunia besar kepada kita bahwa kita telah dijadikan orang-orang yang beriman kepada-Nya. al-Hamdulillâh Rabb al-‘Âlamin.
Faedah Penting Dari Imam al-Hasan ibn Ali ibn Abi Thalib dalam Membantah Kerancuan Faham Mu’tazilah
Imam al-Hâfizh al-Bayhaqi meriwayatkan dengan sanad-nya dari Imam al-Husain ibn Ali ibn Abi Thalib bahwa ia (al-Husain) berkata:
“Demi Allah, apa yang dikatakan oleh kaum Qadariyyah tidak sejalan dengan firman Allah, tidak sejalan dengan perkataan para Malaikat, tidak sejalan dengan perkataan para Nabi, tidak sejalan dengan perkataan penduduk surga, tidak sejalan dengan perkataan penduduk neraka, bahkan tidak sejalan dengan perkataan saudara mereka sendiri; yaitu Iblis”. Lalu orang-orang berkata kepada al-Husain: “Wahai cucu Rasulullah, jelaskanlah apa yang engkau maksudkan!”. Kemudian al-Husain berkata: “Mereka tidak sejalan dengan firman Allah, karena Allah telah berfirman:
وَاللهُ يَدْعُوْ إلَى دَارِ السّلاَم وَيَهْدِي مَنْ يَشَاء (يونس)
“Allah memanggil kalian agar ke surga, dan Allah memberi petunjuk terhadap orang yang Dia kehendaki” (QS. Yunus: 25)
Penjelasan:
Pemahaman yang dimaksud oleh Imam al-Husain ialah bahwa kaum Mu’tazilah atau Qadariyyah telah menyalahi ayat ini. Karena dalam keyakinan mereka seorang hamba adalah pencipta bagi segala kebaikan yang ia perbuat. Dengan demikian, -menurut mereka- Allah memiliki kewajiban untuk memasukan hamba tersebut ke dalam surga. Karenanya, menurut Mu’tazilah, surga bukan karunia atau pemberian dari Allah semata, tapi tidak ubah sebagai hutang yang wajib dibayarkan oleh Allah kepada hamba-Nya. Tentu ini menyesatkan. Yang benar ialah bahwa surga tersebut diberikan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya mukmin adalah murni sebagai karunia dan pemberian dari-Nya. Karena pada hakekatnya Allah yang menciptakan semua hamba-hamba-Nya tersebut, Dia yang memberikan taufik kepada sebagian mereka untuk menjadi orang-orang yang beriman, Dia yang memberikan ilham kepada sebagian mereka untuk berbuat ketaatan dan kebaikan, Dia yang menciptakan akal hingga sebagian hamba-Nya dapat membedakan antara haq dan batil, Dia pula yang menciptakan keimanan dan kekuufuran, kebaikan dan keburukan, serta surga dan neraka, maka dengan demikian Dia tidak memiliki kewajiban atas siapapun untuk memasukannya ke surga. Sesungguhnya orang-orang yang dimasukan oleh Allah ke dalam surga-Nya adalah murni sebagai karunia dari-Nya, dan orang-orang yang di masukan ke dalam neraka-Nya adalah murni karena keadilan-Nya. Secara akal, dapat diterima bila Allah memasukan orang-orang saleh ke dalam neraka atau orang-orang durhaka ke dalam surga, karena semuanya miliki Allah semata. Allah sama sekali tidak zhalim bila berkehandak melakukan itu, hanya saja Allah berjanji bahwa yang akan Ia masukan ke dalam surga-Nya adalah orang-orang saleh, sementara orang-orang yang durhaka dimasukan ke dalam neraka-Nya, maka Allah tidak akan menyalahi janji-Nya tersebut.
Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda:
إنّ اللهَ لَوْ عَذّبَ أهْلَ أرْضِهِ وَسَمَاوَاتِهِ لَعَذّبَهُمْ وَهُوَ غَيْرُ ظَالِمٍ لَهُمْ وَلَوْ رَحِمَهُمْ كَانَتْ رَحْمَتُهُ خُيْرًا لَهُمْ مِنْ أعْمَالِهِمْ وَلَوْ أنْفَقْتَ مِثْلَ أحُدٍ ذَهَبًا فِي سَبِيْلِ اللهِ مَا قَبِلَهُ اللهُ مِنْكَ حَتّى تُؤْمِنَ بِالقَدَرِ وَتَعْلَمَ أنّ مَا أصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَمَا أخْطَأكَ لمَ ْيَكُنْ لِيُصِيْبَكَ، وَلَوْ مِتَّ عَلَى غَيْرِ هَذَا دَخَلْتَ النّارَ (رواه ان حبان)
“Sesungguhnya jika Allah hendak menyiksa seluruh penduduk bumi dan penduduk langit (para Malaikat) maka Dia akan melakukan itu, dan Dia tidak zhalim atas mereka. Dan jika Allah hendak merahmati mereka semua maka sesungguhnya rahmat-Nya lebih utama segala amalan mereka. Jika engkau menginfakan emas sebesar gunung Uhud di jalan Allah maka hal itu tidak akan diterima Allah darimu hingga engkau beriman dengan qadar, dan engkau mengetahui (meyakini) bahwa apa yang menimpamu bukan sesuatu yang salah atas dirimu, dan apa yang salah atas dirimu bukan sesuatu yang menimpamu (artinya segala sesuatu, peristiwa sekecil apapun terjadi dengan kehendak Allah). Jika engkau mati dengan menyalahi keyakinan ini maka engkau akan masuk neraka” (HR. Ibn Hibban).
Dalam ayat al-Qur’an QS. Yunus: 25 yang dibacakan oleh Imam al-Husain di atas terdapat makna yang sangat jelas bahwa seorang hamba yang mendapatkan petunjuk adalah murni karena kehendak Allah dan dengan ciptaan-Nya, bukan ciptaan hamba itu sendiri. Selain QS Yunus: 25 di atas banyak ayat-ayat al-Qur’an lainnya yang berseberangan dengan faham Mu’tazilah, di antaranya firman Allah:
وَمَا تَشَاءُوْنَ إلاّ أنْ يَشَاءَ اللهُ رَبّ العَالَمِيْنَ (التكوير: 29
“Dan tidaklah kalian berkehendak kecuali apa yang dikehendaki oleh Allah Tuhan semesta alam” (QS. at-Takwir: 29).
Kemudian Imam al-Husain melanjutkan:
“Adapun bahwa keyakinan Mu’tazilah menyalahi para Malaikat adalah karena para Malaikat berkata, (seperti yang difirmankan Allah):
قَالُوْا سُبْحَانَكَ لاَ عِلْمَ لَنَا إلاّ مَا عَلّمْتَنَا (البقرة: 32)
“Mereka (para Malaikat berkata): Maha Suci Engkau, -ya Allah- kami tidak memiliki ilmu apapun kecuali apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami” (QS. al-Baqarah: 32).
Penjelasan:
Dalam ayat ini terdapat pengakuan jelas dari para Malaikat bahwa ilmu yang ada pada diri mereka adalah murni pemberian dan penciptaan dari Allah. Dengan demikian artinya bahwa segala perbuatan manusia, baik yang zhahir maupun yang batin, termasuk segala apa yang terlintas dalam hati dan pikiran, semua itu terjadi dengan kehendak Allah dan dengan penciptaan dari-Nya. Ini berbeda dengan keyakinan Mu’tazilah yang mengatakan bahwa segala ilmu yang ada pada seorang manusia dan segala kemampuannya adalah ciptaan manusia itu sendiri.
Lalu Imam al-Husain berkata:
“Adapun bahwa mereka (kaum Mu’tazilah) menyalahi perkataan para Nabi; adalah karena sesungguhnya para Nabi tersebut berkata, (sebagaimana diceritakan dalam al-Qur’an):
وَمَا يَكُوْنُ لَنَا أنْ نَعُوْدَ فِيْهَا إلاّ أنْ يَشَاءَ اللهُ رَبّنَا (الأعراف:89)
“Tidaklah mungkin bagi kami masuk ke dalam agama kalian, kecuali jika Allah Tuhan kita berkehendak akan hal itu” (QS. al-A’raf: 89).
Penjelasan:
Dalam ayat ini terdapat penjelasan bahwa sebagian para Nabi Allah, untuk melepaskan dan membebasan diri segala perbuatan orang-orang musyrik, mereka berkata di hadapan orang-orang musyrik tersebut bahwa tidak mungkin bagi para Nabi itu untuk mengikuti agama mereka. Artinya Allah telah menyelamatkan para Nabi tersebut dari segala macam bentuk kufur dan syirik. Seandainya Allah berkehendak pada azal bagi para Nabi tersebut untuk mengikuti orang-orang musyrik dan orang-orang kafir itu maka pastilah hal itu akan terjadi, namun Allah tidak menghendaki kejadian peristiwa itu. Oleh karenanya para Nabi tersebut berkata: “Kami tidak akan masuk dan mengikuti agama kalian...”.
Senada dengan ayat yang dikutip oleh Imam al-Husain di atas adalah firman Allah tentang Nabi Nuh yang berkata:
وَلاَ يَنْفَعُكُمْ نُصْحِيْ إنْ أرَدْتُ أنْ أنْصَحَ لَكُمْ إنْ كَانَ اللهُ يُرِيْدُ أنْ يُغْوِيَكُمْ (هود: 34)
“Dan tidaklah nasihatku akan memberikan manfa’at kepada kalian jika aku berkehendak memberikan nasihat kepada kalian sementara Allah berkehendak menyesatkan kalian” (QS. Hud: 34).
Dalam ayat ini Nabi Nuh telah menetapkan dengan sangat jelas bahwa Allah yang berkehendak atas segala kejadian dari setiap perbuatan hamba, baik segala perbuatan yang baik maupun segala perbuatan yang buruk.
Imam al-Husain melanjutkan:
“Adapun bahwa mereka (kaum Mu’tazilah) menyalahi perkataan penduduk surga; adalah karena sesungguhnya penduduk surga berkata: (seperti yang telah difirmankan Allah):
وَمَا كُنّا لِنَهْتَدِيَ لَوْ لاَ أنْ هَدَانَا اللهُ (الأعراف: 43)
“Dan tidaklah kami mendapatkan petunjuk kalau bukan karena Allah telah memberikan petunjuk kepada kami” (QS. Al-A’raf: 43).
Penjelasan:
Dalam ayat ini terdapat pengakuan penduduk surga bahwa segala perbuatan saleh yang telah mereka lakukan yang karenanya mereka mendapat balasan surga adalah terjadi dengan kehendak Allah. Artinya, bahwa Allah yang telah menciptakan dan menghendaki perbuatan baik dan saleh tersebut bagi mereka. Seandainya Allah tidak menghendaki kejadian amal saleh tersebut pada diri mereka tentu mereka semua tidak akan mendapatkan balasan surga. Pemahaman ini berbeda dengan faham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa keimanan orang-orang mukmin dan kebaikan orang-orang saleh adalah dengan penciptaan mereka sendiri. Lalu dengan dasar keyakinan buruk ini kaum Mu’tazilah kemudian menetapkan adanya kewajiban atas Allah untuk membalas kabaikan orang-orang mukmin tersebut. A’ûdzu Billâh.
Kemudian Imam al-Husain melanjutkan:
“Adapun bahwa mereka menyalahi perkatan penduduk neraka adalah karena sesungguhnya penduduk neraka berkata, (sebagaimana difirmankan Allah):
قَالُوْا رَبّنَا غَلَبَتْ عَلَيْنَا شِقْوَتُنَا وَكُنّا قَوْمًا ضَالِّيْنَ (المؤمنون: 106)
“Mereka (penduduk neraka) berkata: Ya Tuhan kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami, dan adalah kami orang-orang yang sesat” (QS. Al-Mu’minun: 106).
Penjelasan:
Dalam ayat ini tersirat pengakuan dari para penduduk neraka bahwa Allah berkehendak dan menciptakan pada mereka akan kesesatan yang kerena kesesatan-kesesatan tersebut mereka mendapatkan balasan neraka.
Lalu Imam al-Husain ibn Ali ibn Abi Thalib berkata:
“Adapun bahwa mereka menyalahi perkataan saudara mereka sendiri yaitu Iblis, adalah karena Iblis berkata, (seperti yang difirmankan Allah):
قَالَ فَبِمَا أغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيْم (الأعراف: 16)
“(Iblis berkata): Karena Engkau telah menjadikan saya tersesat, saya benar-benar akan menghalang-halangi mereka dari jalan-Mu yang lurus” (QS. al-A’raf: 16).
Penjelasan:
Dalam ayat ini terdapat pengakuan sangat jelas dari Iblis bahwa Allah yang telah menghendaki dan menciptakan kesesatan pada Iblis. Allah telah menentukan kesesatan tersebut bagi Iblis, dan Iblis memilih kesesatan tersebut dengan usaha atau ikhtiarnya, kemudian Iblis berjanji bahwa ia akan berusaha sekuat tenaga untuk menjauhkan seluruh turunan Nabi Adam dari jalan Allah yang lurus. Dari pemahaman ayat ini dapat kita simpulkan bahwa Iblis ternyata jauh lebih paham dari pada kaum Mu’tazilah, karena Iblis mengakui bahwa segala suatu apapun, termasuk perbuatan hamba, adalah terjadi dengan kehendak dan dengan penciptaan dari Allah. Dengan demikian keyakinan yang benar adalah bahwa tidak ada suatu peristiwa sekecil apapun, baik yang sudah terjadi, atau yang sedang terjadi, atau yang akan terjadi, kecuali semua itu dengan kehendak dan dengan penciptaan dari Allah, para hamba dalam ini hanya berusaha semata terhadap apa yang ia ingikan.
Wa Allâh A’lam Bi ash-Shawâb.
oleh AQIDAH AHLUSSUNNAH
Puasa Yang Berkesan....
Sahabat-sahabat ketahuilah setiap ibadah itu memiliki nilai lahir dan bathin. Demikian pula dengan puasa.
Banyak orang-orang yang tidak mengetahui dan menyadari ini, sehingga akhirnya hanya berkutat terhadap hal-hal yang lahir dan mengabaikan yang bathin.
Berkait dengan puasa, maka ketahuilah bahwa puasa itu ada tiga tingkatan, puasa awam, puasa khawas, puasa khawas al- khawas.
Puasa awam adalah menahan perut dan kemaluan untuk melampiaskan syahwat. Ini adalah puasanya anak-anak. Puasa Khawas adalah menahan pendengaran, penglihatan dan lisan dan tangan dan kaki dan semua anggota badan dari perbuatan dosa, ini adalah puasa orang-orang shalih. Adapun puasa khawas al-khawas adalah puasa hati dan pikiran dari hal-hal yang diharamkan Allah Swt, yang demikian adalah puasa para nabi dan para shiddiqiin.
Banyak orang-orang dewasa yang telah sempurna akalnya, tetap berpuasa dengan cara puasa awam. Ketahuilah bahwa apabila hanya menahan lapar dan dahaga ia tidak berbeda dengan anak-anak berusia 8 atau 10 tahun. Maka hal ini tidak akan berfaedah apa-apa baginya, kecuali lapar dan dahaga. Karena sesungguhnya untuk orang dewasa, ia tidak boleh lagi hanya berpuasa demikian, namun ia harus meningkat, dengan berpuasa dalam tingkatan khawas.
Adapun puasa Khawas maka itu adalah puasanya orang-orang shalih, yaitu menahan anggota badan dari perbuatan dosa. Ini dapat sempurna dengan enam perkara yaitu :
1. Mengurangi pandangan Mata
Mengurangi pandangan mata (menghindari pandangan yang haram) dan menahannya dari memperbanyak pandangan terhadap segala yang tercela dan makruh dan dari segala sesuatu yang dapat menyibukkan hati dan memalingkan perhatian dari berzikir kepada Allah Swt.
Rasulullah Saw bersabda:
Memandang (yang haram) adalah panah beracun dari panah-panah iblis la’natuLlah alaih. Barang siapa yang dapat meninggalkannya, maka Allah akan memberi iman yang dapat dirasakan manisnya di dalam hati.
Diriwayatkan dari sahabat Jabir dari Anas ra, dari Rasulullah Saw sesungguhnya beliau bersabda :
Lima hal membatalkan orang yang berpuasa : Berdusta, mengumpat, menggunjing kejelekan orang lain, sumpah palsu dan melihat dengan syahwat.
2. Menjaga Lidah
Menjaga lisan dari pembicaraan dan dusta dan mengumpat dan menggunjing dan berbicara kotor menjijikkan dan pertengkaran dan riya’. Wajib baginya untuk selalu membiasakan diri diam dan menyibukkan diri dengan berdzikir kepada Allah Swt dan membaca Al-Qur’an. Inilah yang dinamakan puasa lisan.
Sufyan Atsauri telah berkata, “mengumpat itu membatalkan puasa”. Diriwayatkan dari Mujahid, dua hal membatalkan puasa, mengumpat dan berdusta”. Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya puasa adalah perisai. Apabila salah satu diantara kamu berpuasa hendaklah jangan berbuat keji dan berbuat kebodohan. Dan apabila ada seseorang mengajak bertengkar atau mengutuknya maka hendaklah ia menjawab, “Sesungguhnya aku sedang berpuasa”.
Dan sesungguhnya telah datang penjelasan di dalam hadits bahwa dua orang wanita berpuasa pada zaman Rasulullah Saw. Keduanya didera rasa lapar dan haus yang bersangatan pada sore hari hingga hampir membunuh keduanya. Maka datanglah utusan keduanya memintakan izin kepada Rasulullah Saw untuk berbuka. Maka dikirimkan sebuah mangkok untuk kedua orang itu dan Rasulullah Saw bersabda, ‘Katakan kepada mereka berdua,’Muntahkanlah di tempat ini apa yang telah kalian akan muntagkan’. Maka salah satu dari orang itu memuntahkan separuh darah dan separuh daging, dan orang yang satunya lagi juga seperti itu, sehingga mangkok itu penuh. Orang- orangpun merasa heran maka Rasulullah Saw bersabda, “Inilah kedua orang yang berpuasa dengan apa yang dihalalkan Allah Swt baginya dan berbuka dengan apa yang diharamkan untuk mereka. Salah satu dari mereka duduk kepada yang lain untuk mengumpat orang lain. Maka inilah yang mereka makan dari daging mereka yang diumpat.
3. Menahan Pedengaran
Menahan pendengaran dari hal yang dimakruhkan karena apa yang haram dibicarakan maka haram pula untuk didengarkan. Oleh karena itu Allah Swt menyamakan dosa orang yang mendengarkan perkataan dusta dengan orang yang memakan barang haram. Allah Swt berfirman yang artinya “Mereka mendengarkan perkataan dusta dan memakan makanan haram”. Oleh karena itu berdiam diri mendengarkan gunjingan dan umpatan adalah haram, karena Allah Swt berfirman, “Jikalau demikian maka engkau seperti mereka”. (sama-sama mengumpat orang lain). Rasulullah Saw bersabda: “Orang yang mengumpat dan yang mendengarkan sama dalam perbuatan dosa”.
4. Menahan Anggota Badan
Menahan anggota badan yang lain seperti tangan, dan kaki dari perbuatan dosa dan perbuatan yang tidak baik, dan menahan perut dari memakan barang yang syubhat ketika berbuka puasa. Karena tidaklah yang dimaksudkan berpuasa itu tidak memakan yang halal pada siang hari akan tetapi berbuka dengan yang haram. Maka perumpamaannya seperti orang yang hendak membangun istana akan tetapi merubuhkan negara.
Karena makanan yang halal itu berbahaya disebabkan banyaknya bukan karena macamnya. Dan puasa itu menyedikitkan makanan, tidak memperbanyaknya sehingga ia dapat menjadi obat. Dan yang haram itu merupakan racun bagi agama sedangkan yang halal itu sebagai obat yang bermanfaat apabila sedikit dan berbahaya apabila banyak. Dan maksud puasa adalah menyedikitkan obat.
Telah bersabda Rasulullah Saw, “Berapa banyak orang yang berpuasa, tidak ada bagi puasanya itu melainkan hanya membuat mereka lapar dan dahaga”. (diterangkan maksudnya adalah mereka yang berbuka dengan makanan yang haram). Ditafsirkan pula mereka yang menahan diri dari makanan yang halal akan tetapi berbuka dengan daging manusia oleh sebab menggunjing dan mengumpat orang lain. Ada yang mengatakan, yang dimaksud adalah merkeka yang tidak menjaga anggota badannya dari perbuatan dosa.
5. Tidak Memperbanyak Makan ketika Berbuka
Hendaklah tidak memperbanyak makan meskipun dengan makanan yang halal ketika berbuka sehingga perut menjadi penuh. Tidak ada tempat yang paling dibenci oleh Allah Swt selain perut yang penuh dengan makanan, walaupun makanan halal. Maka bagaimana dapat diperoleh faidah puasa yaitu untuk memerangi syetan dan menghancurkan syahwat.
Bahkan terkadang dipersiapkan berbagai macam makanan sehingga berlangsunglah kebiasaan untuk menyimpan berbagai makanan untuk menghadapi bulan ramadhan sehingga mereka memakan beraneka makanan yang tidak mereka makan pada bulan-bulan yang lain.
Telah diketahui bahwa maksud puasa adalah untuk menghancurkan hawa nafsu agar jiwa menjadi kuat dan taqwa kepada Allah Swt. Apabila kita mengkosongkan perut pada siang hari sampai berbuka, hingga syahwat menjadi lemah kemudian kita makan yang serba lezat sampai kenyang, maka akan berakibat syahwat bertambah kuat dan jiwa menjadi lemah.
Hakikat puasa dan rahasianya adalah untuk melemahkan kekuatan syahwat yang menjadi perantara (wasilah) bagi setan untuk kembali masuk ke tubuh manusia. Dan itu tidak dapat tercapai melainkan dengan menyedikitkan makan yaitu dengan memakan makanan yang biasa dimakan pada malam hari ketika tidak berpuasa. Jika tidak demikian, maka kurang bermanfaatlah puasa yang dijalankan.
Dan termasuk bagian dari etika orang berpuasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari melainkan apabila benar-benar diserang rasa haus dan lapar. Dan hendaklah ia merasakan melemahnya kekuatan syahwat di dalam dirinya sehingga hatinya ketika itu berubah menjadi bersih. Dan dalam kelemasan hendaklah tetap dilakukan amal baik dari shalat malam atau wirid, barang kali syetan telah meninggalkan hatinya sehingga hatinya dapat melihat alam malakut, dan Laylatul Qadr.
Dan barang siapa yang menempatkan makanan diantara hati dan dadanya maka cukuplah itu menjadi hijab (tirai penghalang). Kemudian orang yang mengkosongkan perutnya dari makanan, maka belumlah cukup untuk menyingkap tirai/hijab sebelum ia mengkosongkan himmah (hasrat) nya dari selain Allah Swt. Dan kesemuanya itu di mulai dengan menyedikitkan makanan.
6. Takut dan Harap
Hendaklah setelah berbuka puasa hatinya bergantung antara rasa takut dan harap karena tidak mengetahui apakah puasanya diterima, sehingga menjadi golongan orang yang didekatkan kepada Allah Swt, ataukah puasanya ditolak sehingga dimasukkan pada golongan orang yang dijauhkan.
Diriwayatkan bahwa seseorang berkata kepada Ahnaf bin Qais, “Sesungguhnya engkau adalah orang yang telah berusia lanjut, dan puasa dapat membuatmu lemah.” Ia menjawab, “Sesungguhnya aku mempersiapkan ini untuk perjalanan yang sangat jauh. Sesungguhnya sabar melaksanakan ta’at kepada Allah itu lebih ringan daripada sabar menanggung azab-Nya.
Maka inilah makna bathin dari puasa. Jadi, jelaslah bahwa ibadah itu ada aspek lahir dan aspek bathin. Ada kulit dan adapula isinya. Oleh karena itu orang-orang yang berakal, akan menyempurnakan keduanya.
Referensi: Kitab Puasa, Ihya Ulumuddin, Imam al Ghazali
.
Banyak orang-orang yang tidak mengetahui dan menyadari ini, sehingga akhirnya hanya berkutat terhadap hal-hal yang lahir dan mengabaikan yang bathin.
Berkait dengan puasa, maka ketahuilah bahwa puasa itu ada tiga tingkatan, puasa awam, puasa khawas, puasa khawas al- khawas.
Puasa awam adalah menahan perut dan kemaluan untuk melampiaskan syahwat. Ini adalah puasanya anak-anak. Puasa Khawas adalah menahan pendengaran, penglihatan dan lisan dan tangan dan kaki dan semua anggota badan dari perbuatan dosa, ini adalah puasa orang-orang shalih. Adapun puasa khawas al-khawas adalah puasa hati dan pikiran dari hal-hal yang diharamkan Allah Swt, yang demikian adalah puasa para nabi dan para shiddiqiin.
Banyak orang-orang dewasa yang telah sempurna akalnya, tetap berpuasa dengan cara puasa awam. Ketahuilah bahwa apabila hanya menahan lapar dan dahaga ia tidak berbeda dengan anak-anak berusia 8 atau 10 tahun. Maka hal ini tidak akan berfaedah apa-apa baginya, kecuali lapar dan dahaga. Karena sesungguhnya untuk orang dewasa, ia tidak boleh lagi hanya berpuasa demikian, namun ia harus meningkat, dengan berpuasa dalam tingkatan khawas.
Adapun puasa Khawas maka itu adalah puasanya orang-orang shalih, yaitu menahan anggota badan dari perbuatan dosa. Ini dapat sempurna dengan enam perkara yaitu :
1. Mengurangi pandangan Mata
Mengurangi pandangan mata (menghindari pandangan yang haram) dan menahannya dari memperbanyak pandangan terhadap segala yang tercela dan makruh dan dari segala sesuatu yang dapat menyibukkan hati dan memalingkan perhatian dari berzikir kepada Allah Swt.
Rasulullah Saw bersabda:
Memandang (yang haram) adalah panah beracun dari panah-panah iblis la’natuLlah alaih. Barang siapa yang dapat meninggalkannya, maka Allah akan memberi iman yang dapat dirasakan manisnya di dalam hati.
Diriwayatkan dari sahabat Jabir dari Anas ra, dari Rasulullah Saw sesungguhnya beliau bersabda :
Lima hal membatalkan orang yang berpuasa : Berdusta, mengumpat, menggunjing kejelekan orang lain, sumpah palsu dan melihat dengan syahwat.
2. Menjaga Lidah
Menjaga lisan dari pembicaraan dan dusta dan mengumpat dan menggunjing dan berbicara kotor menjijikkan dan pertengkaran dan riya’. Wajib baginya untuk selalu membiasakan diri diam dan menyibukkan diri dengan berdzikir kepada Allah Swt dan membaca Al-Qur’an. Inilah yang dinamakan puasa lisan.
Sufyan Atsauri telah berkata, “mengumpat itu membatalkan puasa”. Diriwayatkan dari Mujahid, dua hal membatalkan puasa, mengumpat dan berdusta”. Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya puasa adalah perisai. Apabila salah satu diantara kamu berpuasa hendaklah jangan berbuat keji dan berbuat kebodohan. Dan apabila ada seseorang mengajak bertengkar atau mengutuknya maka hendaklah ia menjawab, “Sesungguhnya aku sedang berpuasa”.
Dan sesungguhnya telah datang penjelasan di dalam hadits bahwa dua orang wanita berpuasa pada zaman Rasulullah Saw. Keduanya didera rasa lapar dan haus yang bersangatan pada sore hari hingga hampir membunuh keduanya. Maka datanglah utusan keduanya memintakan izin kepada Rasulullah Saw untuk berbuka. Maka dikirimkan sebuah mangkok untuk kedua orang itu dan Rasulullah Saw bersabda, ‘Katakan kepada mereka berdua,’Muntahkanlah di tempat ini apa yang telah kalian akan muntagkan’. Maka salah satu dari orang itu memuntahkan separuh darah dan separuh daging, dan orang yang satunya lagi juga seperti itu, sehingga mangkok itu penuh. Orang- orangpun merasa heran maka Rasulullah Saw bersabda, “Inilah kedua orang yang berpuasa dengan apa yang dihalalkan Allah Swt baginya dan berbuka dengan apa yang diharamkan untuk mereka. Salah satu dari mereka duduk kepada yang lain untuk mengumpat orang lain. Maka inilah yang mereka makan dari daging mereka yang diumpat.
3. Menahan Pedengaran
Menahan pendengaran dari hal yang dimakruhkan karena apa yang haram dibicarakan maka haram pula untuk didengarkan. Oleh karena itu Allah Swt menyamakan dosa orang yang mendengarkan perkataan dusta dengan orang yang memakan barang haram. Allah Swt berfirman yang artinya “Mereka mendengarkan perkataan dusta dan memakan makanan haram”. Oleh karena itu berdiam diri mendengarkan gunjingan dan umpatan adalah haram, karena Allah Swt berfirman, “Jikalau demikian maka engkau seperti mereka”. (sama-sama mengumpat orang lain). Rasulullah Saw bersabda: “Orang yang mengumpat dan yang mendengarkan sama dalam perbuatan dosa”.
4. Menahan Anggota Badan
Menahan anggota badan yang lain seperti tangan, dan kaki dari perbuatan dosa dan perbuatan yang tidak baik, dan menahan perut dari memakan barang yang syubhat ketika berbuka puasa. Karena tidaklah yang dimaksudkan berpuasa itu tidak memakan yang halal pada siang hari akan tetapi berbuka dengan yang haram. Maka perumpamaannya seperti orang yang hendak membangun istana akan tetapi merubuhkan negara.
Karena makanan yang halal itu berbahaya disebabkan banyaknya bukan karena macamnya. Dan puasa itu menyedikitkan makanan, tidak memperbanyaknya sehingga ia dapat menjadi obat. Dan yang haram itu merupakan racun bagi agama sedangkan yang halal itu sebagai obat yang bermanfaat apabila sedikit dan berbahaya apabila banyak. Dan maksud puasa adalah menyedikitkan obat.
Telah bersabda Rasulullah Saw, “Berapa banyak orang yang berpuasa, tidak ada bagi puasanya itu melainkan hanya membuat mereka lapar dan dahaga”. (diterangkan maksudnya adalah mereka yang berbuka dengan makanan yang haram). Ditafsirkan pula mereka yang menahan diri dari makanan yang halal akan tetapi berbuka dengan daging manusia oleh sebab menggunjing dan mengumpat orang lain. Ada yang mengatakan, yang dimaksud adalah merkeka yang tidak menjaga anggota badannya dari perbuatan dosa.
5. Tidak Memperbanyak Makan ketika Berbuka
Hendaklah tidak memperbanyak makan meskipun dengan makanan yang halal ketika berbuka sehingga perut menjadi penuh. Tidak ada tempat yang paling dibenci oleh Allah Swt selain perut yang penuh dengan makanan, walaupun makanan halal. Maka bagaimana dapat diperoleh faidah puasa yaitu untuk memerangi syetan dan menghancurkan syahwat.
Bahkan terkadang dipersiapkan berbagai macam makanan sehingga berlangsunglah kebiasaan untuk menyimpan berbagai makanan untuk menghadapi bulan ramadhan sehingga mereka memakan beraneka makanan yang tidak mereka makan pada bulan-bulan yang lain.
Telah diketahui bahwa maksud puasa adalah untuk menghancurkan hawa nafsu agar jiwa menjadi kuat dan taqwa kepada Allah Swt. Apabila kita mengkosongkan perut pada siang hari sampai berbuka, hingga syahwat menjadi lemah kemudian kita makan yang serba lezat sampai kenyang, maka akan berakibat syahwat bertambah kuat dan jiwa menjadi lemah.
Hakikat puasa dan rahasianya adalah untuk melemahkan kekuatan syahwat yang menjadi perantara (wasilah) bagi setan untuk kembali masuk ke tubuh manusia. Dan itu tidak dapat tercapai melainkan dengan menyedikitkan makan yaitu dengan memakan makanan yang biasa dimakan pada malam hari ketika tidak berpuasa. Jika tidak demikian, maka kurang bermanfaatlah puasa yang dijalankan.
Dan termasuk bagian dari etika orang berpuasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari melainkan apabila benar-benar diserang rasa haus dan lapar. Dan hendaklah ia merasakan melemahnya kekuatan syahwat di dalam dirinya sehingga hatinya ketika itu berubah menjadi bersih. Dan dalam kelemasan hendaklah tetap dilakukan amal baik dari shalat malam atau wirid, barang kali syetan telah meninggalkan hatinya sehingga hatinya dapat melihat alam malakut, dan Laylatul Qadr.
Dan barang siapa yang menempatkan makanan diantara hati dan dadanya maka cukuplah itu menjadi hijab (tirai penghalang). Kemudian orang yang mengkosongkan perutnya dari makanan, maka belumlah cukup untuk menyingkap tirai/hijab sebelum ia mengkosongkan himmah (hasrat) nya dari selain Allah Swt. Dan kesemuanya itu di mulai dengan menyedikitkan makanan.
6. Takut dan Harap
Hendaklah setelah berbuka puasa hatinya bergantung antara rasa takut dan harap karena tidak mengetahui apakah puasanya diterima, sehingga menjadi golongan orang yang didekatkan kepada Allah Swt, ataukah puasanya ditolak sehingga dimasukkan pada golongan orang yang dijauhkan.
Diriwayatkan bahwa seseorang berkata kepada Ahnaf bin Qais, “Sesungguhnya engkau adalah orang yang telah berusia lanjut, dan puasa dapat membuatmu lemah.” Ia menjawab, “Sesungguhnya aku mempersiapkan ini untuk perjalanan yang sangat jauh. Sesungguhnya sabar melaksanakan ta’at kepada Allah itu lebih ringan daripada sabar menanggung azab-Nya.
Maka inilah makna bathin dari puasa. Jadi, jelaslah bahwa ibadah itu ada aspek lahir dan aspek bathin. Ada kulit dan adapula isinya. Oleh karena itu orang-orang yang berakal, akan menyempurnakan keduanya.
Referensi: Kitab Puasa, Ihya Ulumuddin, Imam al Ghazali
.
Langgan:
Catatan (Atom)
SAMPAIKAN WALAU SATU AYAT
Sila gunakan browser firefox untuk melayari blog ini dengan sempurna. terima kasih
Assalamualaikum.. bismillahirahmanirahim.
" Segala bahan didalam blog ini di ambil, di olah dan ditulis dari pelbagai sumber. Kepada yang ingin mengambil apa2 jua bahan dalam blog ini dengan niat untuk mengembangsebarkan ilmu, tidak perlu meminta izin atau menyertakan link blog ini. Sebarkan dan panjangkanlah kepada semua demi kebaikkan ummah. Semoga info yang ada dapat memberi manfaat walaupun sedikit cuma, dan semoga dengan usaha sekecil ini pastinya tidak akan terlepas dari pandangan Allah.. insyaAllah.. Jika ada kesilapan dari setiap posting, tolong berikan nasihat dan komen. Maaf andai terlancar bahasa tersasar kata-kata. Saya hanya insan biasa yang tidak sunyi dari kesilapan. wallahualam."
Assalamualaikum.. bismillahirahmanirahim.
" Segala bahan didalam blog ini di ambil, di olah dan ditulis dari pelbagai sumber. Kepada yang ingin mengambil apa2 jua bahan dalam blog ini dengan niat untuk mengembangsebarkan ilmu, tidak perlu meminta izin atau menyertakan link blog ini. Sebarkan dan panjangkanlah kepada semua demi kebaikkan ummah. Semoga info yang ada dapat memberi manfaat walaupun sedikit cuma, dan semoga dengan usaha sekecil ini pastinya tidak akan terlepas dari pandangan Allah.. insyaAllah.. Jika ada kesilapan dari setiap posting, tolong berikan nasihat dan komen. Maaf andai terlancar bahasa tersasar kata-kata. Saya hanya insan biasa yang tidak sunyi dari kesilapan. wallahualam."
PERHATIAN!!! BLOG INI TIDAK MEWAKILI MANA-MANA PARTI , NGO DAN SEBAGAINYA. SEGALA TULISAN DI ISI MENGIKUT CITARASA HAMBA SENDIRI DAN HAMBA TIDAK BERTANGGUNGJAWAB ATAS KESELAMATAN DAN KERUGIAN PEMBACA DISEBABKAN BLOG INI..... SEKIAN
PERHATIAN !!!!!!
Sebarang artikle yang termaktub di dalam blog ini tidak semestinya menunjukkan sikap pengendali blog ini. Ambillah yang berfaedah dan tinggalkanlah yang sia - sia........
MENGAPA AKU BERKATA SYIAH RAFIDAH KAFIR ?
Sesungguhnya Allah telah memilih sahabat-sahabat untuk ku, Dia menjadikan mereka sebagai sahabat-sahabatku, mertua-mertuaku dan menantu-menantuku. Nanti akan muncul satu golongan selepas aku akan memburuk-buruk dan memaki hamun mereka.Sekiranya kamu menemui mereka, janganlah kamu mengahwini mereka, janganlah kamu makan dan minum bersama mereka, janganlah kamu berjemaah bersama mereka dan jangan kamu menyembahyangkan jenazah mereka. [Ali al-Muttaqi, Kanz al-‘Ummal, jil 11, m.s : 540 ]
Sabda Rasulullah S.A.W:
Sabda Rasulullah S.A.W:“Tahukah kamu siapakah orang yang muflis?” Jawab mereka: “Orang yang muflis dalam kalangan kami ialah sesiapa yang tiada dirham dan tiada harta”. Sabda baginda: “Orang yang muflis dalam umatku ialah sesiapa yang datang pada Hari Kiamat nanti bersama solat, puasa, zakat, juga dia pernah memaki seseorang, menuduh seseorang, memakan harta seseorang, menumpah darah seseorang dan memukul seseorang. Lalu diberikan kepada orang ini dan itu pahalanya. Jika pahala-pahalanya habis sebelum sempat dilangsaikan kesalahannya, maka diambil dosa-dosa mereka dicampakkan ke atasnya lantas dicampakkan dia ke dalam neraka” (Riwayat Muslim).
Al - Hadis
DARIPADA Abu Said katanya:
Aku mendengar Rasulullah (s.a.w.) bersabda: siapa yang melihat (dan tahu) sebarang kemungkaran, maka hendaklah diubahkannya dengan tangannya (kuasanya), kalau tidak berkuasa, maka (ubahlah) dengan lidahnya, dan kalau tidak mampu juga, maka ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman (HR Muslim).
Aku mendengar Rasulullah (s.a.w.) bersabda: siapa yang melihat (dan tahu) sebarang kemungkaran, maka hendaklah diubahkannya dengan tangannya (kuasanya), kalau tidak berkuasa, maka (ubahlah) dengan lidahnya, dan kalau tidak mampu juga, maka ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman (HR Muslim).
KUTIPAN DANA BAGI PEMBANGUNAN SRIBU
Hadis nabi saw : apabila matinya anak adam maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga... yaitu sadhoqah jariah , ilmu yang memberi manfaat dengannya , doa anak yang soleh.
WAKTU SOLAT
Membangun Bersama Islam
"tegakkanlah islam dalam dirimu,nescaya kamu akan melihat islam tertegak di tanah airmu" - Imam As-Syahid Hassan Al-Banna (Pengasas&Mursyidul Am Pertama Ikhwanul Muslimin)
berwaspada dari fitnah moden
Tok guru Nik Aziz
Tok guru Haji saleh



