YANG MASIH PANAS...

Fatwa Hukum MLM oleh majlis ulama indonesia

Akhir-akhir ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia muncul sistem perdagangan baru yang dikenal dengan istilah Multi Level Marketing yang disingkat MLM. Sistem perdagangan ini dipraktekkan oleh berbagai perusahaan, baik yang berskala lokal, nasional, regional maupun internasional. Di antaranya adalah Amway, Uni Beauty Shop International (UBSI) dan DNX Indonesia. Sistem perdagangan semacam ini sangat menggiurkan sebagian anggota masyarakat karena menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat.

Sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) dilakukan dengan cara menjaring calon nasabah yang sekaligus berfungsi sebagai konsumen dan member dari perusahaan yang melakukan praktek MLM. Secara rinci, sistem perdagangan Multi Level Marketing MLM) dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a. Mula-mula pihak perusahaan berusaha menjaring konsumen untuk menjadi member dengan cara mengharuskan calon konsumen membeli paket produk perusahaan dengan harga tertentu.

b. Dengan membeli paket produk perusahaan tersebut, pihak pembeli diberi satu formulir keanggotaan (member) dari perusahaan.

c. Sesudah menjadi member, maka tugas berikutnya adalah mencari calon member-member baru dengan cara seperti di atas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi formulir keanggotaan.

d. Para member baru juga bertugas mencari calon member-member baru lagi dengan cara seperti di atas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi formulir keanggotaan.

e. Jika member mampu menjaring member-member baru yang banyak, maka ia akan mendapat bonus dari perusahaan. Semakin banyak member yang dapat dijaring, maka semakin banyak pula bonus yang akan didapatkan, karena perusahaan merasa diuntungkan oleh banyaknya member yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan.

f. Dengan adanya para member baru yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan, maka member yang berada pada level pertama (member awal/ pelopor), kedua dan seterusnya akan selalu mendapatkan bonus secara estafet dari perusahaan karena perusahaan merasa diuntungkan dengan adanya member-member baru yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan.

Di antara perusahaan MLM, ada yang melakukan kegiatan menjaring dana masyarakat untuk menanamkan modal di perusahaan tersebut dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar hampir 100 % dalam setiap bulannya. Akan tetapi dalam prakteknya, tidak semua perusahaan mampu memberikan keuntungan seperti yang dijanjikan, bahkan terkadang berusaha menggelapkan dana nasabah yang menjadi member perusahaan. Berkenaan dengan hal ini, Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta memfatwakan:

1. Bahwa sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) diperbolehkan oleh syari'at Islam dengan syarat¬-syarat sebagai berikut:

a. Transaksi (akad) antara pihak penjual (al-ba'i) dan pembeli (al-musytari) dilakukan atas dasar suka sama suka (' an taradhin), dan tidak ada paksaan;

b. Barang yang diperjualbelikan (al-mabi') suci, bermanfaat dan transparan sehingga tidak ada unsur kesamaran atau penipuan (gharar);

c. Barang-barang tersebut diperjualbelikan dengan harga yang wajar.

Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 275:

وَأَحَلَّ اللّهُ البَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا(275) البقرة

Artinya:
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. AI-Baqarah, 2: 275

Demikian juga firman-Nya dalam surat an-Nisa 29:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالبَاطِلِ إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيما(29) النساءً

Ayat:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. An-Nisa', 4: 29

Jika sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) dilakukan dengan cara pemaksaan; atau barang yang diperjualbelikan tidak jelas karena dalam bentuk paket yang terbungkus dan sebelum transaksi tidak dapat dilihat oleh pembeli, maka hukumnya haram karena mengandung unsur kesamaran atau penipuan (gharar). Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Muslim, sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ اْلغَرَرِ ( رواه مسلم)

Artinya:
Rasulullah SAW melarang terjadinya transaksi jual beli yang mengandung gharar"

2. Jika harga barang-barang yang diperjualbelikan dalam sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) jauh lebih tinggi dari harga yang wajar, maka hukumnya haram karena secara tidak langsung pihak perusahaan telah menambahkan harga barang yang dibebankan kepada pihak pembeli sebagai sharing modal dalam akad syirkah mengingat pihak pembeli sekaligus akan menjadi member perusahaan, yang apabila ia ikut memasarkan akan mendapatkan keuntungan secara estafet. Dengan demikian, praktek perdagangan Multi Level Marketing (MLM) tersebut mengandung unsur kesamaran atau penipuan (gharar) karena terjadi kekaburan antara akad jual beli (al-bai'), syirkah, sekaligus mudlarabah karena pihak pembeli sesudah menjadi member juga berfungsi sebagai 'amil (pelaksana/ petugas) yang akan memasarkan produk perusahaan kepada calon pembeli (member) baru.

3. Jika perusahaan Multi Level Marketing (MLM) melakukan kegiatan menjaring dana masyarakat untuk menanamkan modal di perusahaan tersebut dengan janji akan memberikan keuntungan tertentu dalam setiap bulannya, maka kegiatan tersebut adalah haram karena melakukan praktek riba yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah SWT. Apalagi dalam kenyataannya tidak semua perusahaan mampu memberikan keuntungan seperti yang dijanjikan, bahkan terkadang menggelapkan dana nasabah yang menjadi member perusahaan. Sebagaimana telah difirmankan Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 279:

وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ(279) البقرة

Artinya:
Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. AI-Baqarah, 2: 279.

Berhubung di antara sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) ada yang diharamkan oleh syari' at Islam, maka hendaklah Umat Islam agar berhati-hati dalam melakukan kegiatan perdagangan dengan system Multi Level Marketing (MLM). Pilihlah sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) yang benar-benar diperbolehkan oleh syari'at Islam karena memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas.

Silsilah Keturunan Maulana Muhammad Yusuf Al-Kandahlawi

Syaikh Muhammad Yusuf Al-Kandahlawi lahir pada 25 Jumada I, 1335 H, sesuai dengan 20 Maret 1917 di Kandahla di India. Keluarganya terkenal dengan keilmuan dan kesetiaan total dalam perjuangan Islam.

Ayahnya, Syaikh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi (wafat 1943), memainkan peranan penting dalam gerakan pemurnian yang dipimpin oleh dua ulama, Ahmad bin Muhammad Irfan dan Muhammad Ismail, dan keduanya wafat sebagai syuhada. Gerakan pemurnian yang bertujuan untuk menghapus semua penyimpangan dari kepercayaan rakyat dan kembali kepada agama Islam yang murni. Beberapa ulama dalam keluarganya belajar di bawah Syaikh Abd al-Aziz bin Ahmad bin Abd al-Rahim Al-Dahlawi, seorang ulama yang sangat terkemuka dalam ilmu Hadits. Sesungguhnya keluarga beliau menghasilkan barisan panjang ulama-ulama terkenal dalam ilmu Hadis, Fiqh, dan ilmu Islam lainnya.

Silsilah keturunan dari Garis Ayah:

Maulana Muhammad Yusuf anak dari Maulana Muhammad Ilyas anak dari Maulana Muhammad Ismail anak dari Syaikh Ghulam Hussein anak dari Hakim Karim Baksh anak dari Hakim Ghulam Mohiuddin anak dari Maulana Muhammad Sajid anak dari Maulana Muhammad Faiz anak dari Maulana Hakim Muhammad Syarif anak dari Maulana Hakim Muhammad Asyraf anak dari Syaikh Jamal Muhammad Syah anak dari Syaikh Nur Muhammad anak dari Syaikh Bahauddin Syah anak dari Maulana Syaikh Muhammad anak dari Syaikh Muhammad Fadhil anak dari Syaikh Qutb Syah.

Silsilah keturunan dari Garis Ibu:

Ibunya anak dari Maulvi Rauful Hasan anak dari Maulana Zia-ul-Hasan anak dari Maulana Nurul Hasan anak dari Maulana Abul Hasan anak dari Mufti Ilahi Baksh anak dari Maulana Syaikhul Islam anak dari Hakim Qutbuddin anak dari Hakim Abdul Qadir anak dari Maulana Hakim Muhammad Syarif anak dari Maulana Hakim Muhammad Asyraf anak dari Syaikh Jamal Muhammad Syah anak dari Syaikh Nur Muhammad anak dari Syaikh Bahauddin Syah anak dari Maulana Syaikh Muhammad anak dari Syaikh Muhammad Fadhil anak dari Syaikh Qutb Syah.

Garis silsilah keturunan ayah dan ibu dari keluarga Maulana Yusuf bertemu di Hakim Muhammad Syarif. Lalu garis silsilah keluarga keturunan mereka kembali ke Amirul Mukminin Hazrat Abu Bakar Siddiq RA. Kedua keluarga ini tinggal di desa Kandhala dan Jinhjana. Mereka terkenal dengan kereligiusan, keilmuan dan kesalehan.

Ulama muda Umno - naifnya kamu!

Kita tidak marah. Masuklah ke dalam Umno. Ini Malaysia, negara demokrasi. Semua parti yang sah didaftarkan, maka semua orang boleh menyertainya. Maka, jika ulamak mana sekali pun mahu masuk Umno, masuklah. Mahu masuk parti sosialis pun, masuklah.

Cuma, gunakan akal. Jangan jadi bodoh dan naif. Rugi mengaji tinggi jika membezakan angsa dan gajah pun tak reti!

Bila terbaca atau lebih tepat, terpaksa membaca tulisan Fathul Bari Mat Jahya - pengerusi jawatankuasa kerja Sekretariat (Ulama Muda Umno) – eee…geli…maka perut saya mulai melugai.
Nasib baik ini bulan Ramadan. Jika sengaja memuntahkan diri, nanti membawa kepada batalnya puasa. Saya tahanlah!

Manalah tidaknya. Hujah ustaz muda ini dangkal. Tak patut bagi seorang ilmuwan sepertinya begitu naif tentang parti yang sedang membusuk bernama Umno ini.
Saya tak tahu dia duduk di planet mana selama ini, sehingga tidak mampu mencium segala kebusukan Umno. Mungkin dia tak pernah dengar, Tun Dr M sendiri pernah berkata: “Umno busuk sehingga ke usus-ususnya!”

Tun Dr M dahulu pernah dinafikan haknya sebagai ahli Umno untuk menjadi perwakilan dan Tun Dr M meracau bahkan macam gila meroyan hingga keluar Umno. Semuanya kerana Umno sudah busuk - dengan budaya rasuah dan lain-lainnya.

Takkanlah bakal doktor PhD dalam bidang hadis, ulamak muda ini tidak tahu semua ini? Takkanlah dalam hadis nabi yang dia pelajari, dia tak jumpa bahawa nabi bergelut siang malam menegakkan keadilan dan menghapuskan kezaliman.
Zaman jahiliyah adalah penuh kezaliman, lalu nabi membawa Islam yang penuh keadilan. Adilnya Islam termasuklah untuk seluruh alam - termasuklah kepada bukan Islam.

Saya tak payah bagi tahu hadis mana dan nombor berapa dan dari kitab hadis mana. Saya yakin ulamak hadis Umno ini boleh mencari, apakah pesan nabi kepada kita dalam mendepani orang zalim. Memberi nasihat secara berani atau bersekongkol dengan mereka?

Jika nabi menggunakan wasilah yang dipakai olah team ulamak muda Umno ini, maka nabi boleh sahaja menerima tawaran daripada pemuka Quraisy - harta, wanita dan takhta – untuk berkerjasama dengan mereka.
Hai ustaz Umno…nabi pernah ditawarkan jadi raja…tapi nabi tolak. Nabi tahu, 'raja' itu peranannya tak lebih hanyalah boneka…syariat Allah tak dapat tertegak dengannya. Maka, nabi pilih jalan susah…hijrah, perang dan meraih kemenangan!

Mana ada jalan mudah dalam berjuang. Ustaz muda Umno mungkin menganggap, ujian terbesar bagi mereka adalah 'cemuhan' dan kritikan daripada orang ramai…ya, tentang mengubah imej Umno daripada parti hampeh kepada parti yang cun. Mengubah puteri dan wanita Umno yang bertelanjang bulat rambutnya kepada bertudung – misalnya.

Itu bukannya ujian besar. Memanglah, dalam PAS dan PKR hatta PSM – semuanya tidaklah sempurna. Tetapi, dengan memberikan alasan bahawa ulamak kena menyertai Umno agar dapat memberi nasihat ke atas kesilapan Umno – ceh!!! Kononnya selama ini tiada orang yang menasihatinya - maka inilah hujah paling bodoh saya rasakan.

Bukankah presiden Umno a.k.a PM mempunyai penasihat agama. Dulu, Hamid Othman menjadi penasihatnya. Apa nasihatnya? Bukankah dalam Umno ramai ustaz? Datuk Firdaus yang menjadi bengkeng tiba-tiba di Permatang Pauh itu apa? Bukan ustaz, al-hafiz lagi! Jamil Khir itu apa? Mashitah Ibrahim itu apa? Yusuf Nor itu apa? Ramai lagi…bahkan tahap professor gaban pun ada!

Masalahnya, suara mereka atau lebih tepat – suara ulamak Umno – tiada tempat dalam Umno. Maka, mari kita lihat selepas ini, apakah nasihat pertama yang akan diberikan oleh ulamak muda Umno ini kepada PM dan presiden mereka! Dan saya lebih menantikan, nasihat pertama mereka kepada isteri PM yang tercinta!

SUMBER : MALAYSIAKINI

Hukum berselawat diantara solat taraweh

Alhamdulillah , bersyukur kita pada Allah ,kerana masih lagi berpeluang bertemu dengan bulan yang mulia , bulan yang digalakkan kita melakukan ibadah sebanyak yang mungkin,yaitulah bulan ramadhan al Mubarak.pada bulan ini jugalah Allah menganugerah satu amalan yang mana ianya tidak ada pada bulan-bulan yang lain dan tidak dapat dilaksanakan pada bulan yang lain,amalan itu ialah solat taraweh yang dilakukan pada malam bulan ramadhan setelah siangnya kita berpuasa.begitu besar ganjarannya bagi sesiapa melaksanakan amalan ini sepertimana yang telah disebutkan oleh nabi saw didalam hadis :

من قام رمضان ايمانا واحتسابا غفرله ما تقدم من ذنبه

Yang bermaksud : barangsiapa yang mendirikan solat di bulan ramadhan dengan iman yang teguh ,khusyuk dan sempurna ,maka diampuni dosanya yang telah lampau.

Semoga ramadhan kali adalah ramadhan yang terbaik dalam hidup kita…….

Kali ini aku ingin menyentuh secara ringkas dengan hal yang berkaitan dengan taraweh,bukan masalah zat taraweh yang hendak aku sentuh,bukan bilangan rakaatnya yang hendak aku sentuh,tetapi aku ingin menyentuh masalah membaca selawat diantara dua rakaat solat taraweh.aku tidak mangatakan masalah ini adalah satu isu yang besar atau dalam pepatah orang Pakistan “ bukan masalah khasmir “ yang perlu berhujah dengan panjang lebar,kerana membaca selawat atau tidak membaca ianya tidak mencacatkan solat taraweh itu sendiri,maka adalah tidak patut kita menghukum sesat pada orang yang tidak membaca selawat diantara dua rakaat solat taraweh.namun, apa yang menyedihkan ada golongan yang mendakwa ahli tajdid mengatakan membaca selawat adalah bid’ah diantara dua rakaat taraweh.oleh kerana amalan ini telah sekian lama telah dipraktikkan oleh umat islam dinegara ini,maka aku ingin membicarakan masalah ini adakah amalan ini satu bid’ah atau ibadah?

Perkataan taraweh adalah kata jamak bagi tarwihah yang bermakna duduk untuk berehat,dengan makna ini solat taraweh adalah solat yang dilakukan secara “santai-santai” .apabila selesai dua rakaat atau empat rakaat maka tidak perlu terburu-buru untuk bangun melakukan rakaat seterusnya.persoalannya disini ,apa yang patut kita lakukan pada masa itu?jawapannya ,harus lakukan apa sahaja yang hendak kita lakukan,makan , minum ,tidur dan sebagainya bahkan kalau dilakukan perkara yang haram sekalipun maka solat taraweh tidak cacat sedikitpun.dan nabi saw tidak menunjukkan satu amalan khas yang perlu dilakukan pada masa itu,setahu aku tidak pernah dengar semasa aku belajar dalam kelas dauratul hadis atau mungkin ada tapi aku terlupa,maka apa salahnya kalau kita membaca selawat keatas nabi saw diantara solat taraweh,dan ianya tidak bercanggah dengan mana-mana nas bahkan sangat digalakkan,sepertimana Allah berfirman didalam alquran :

يأيها الذين أمنوا صلو عليه و سلموا تسليما

Yang bermaksud : wahai orang yang beriman berselawatlah kamu kepadanya serta ucapkan salam sejahtera dengan penghormatan yang sepenuhnya .(al-ahzab 56 )

Ayat ini adalah mutlak dan seruan berselawat didalamnya boleh difahami kepada bila-bila waktu,lainlah kalau terdapat larangan berselawat pada waktu-waktiu yang tertentu,namun larangan itu memang tidak ada.dalam sahih muslim terdapat hadis yang meriwayatkan dari Abu Hurairah katanya Nabi saw bersabda :

من صلى علي واحدة صلى الله عليه بها عشرة

Yang bermaksud : barangsiapa yang berselawat keatasku sekali,maka Allah berselawat keatasnya sepuluh kali .

Hadis ini adalah umum .galakkan berselawat merangkumi semua waktu.begitulah juga banyak hadis lain yang seumpamanya membawa maksud yang umum.

Mengikut kaedah ilmu usul ada menyebut :

أن العام يعمل به فى جميع جزئياته

Yang bermaksud : perkara yang umum diamalkan pada semua juzuk-juzuknya.
Oleh itu berselawat keatas Nabi saw dicelah-celah solat taraweh disyariatkan berdasarkan hadis diatas dan hadis yang seumpamanya.mengatakan amalan itu adalah bid’ah menunjukkan bahawa dia adalah orang yang jahil tentang ilmu usul.

Memang terdapat gesaan melakukan selawat pada waktu-waktu tertentu ,antaranya ialah selepas azan ,ketika berdoa dan sebagainya,namun ini tidaklah bererti membaca selawat pada waktu tersebut dikira sebagai bid’ah.hal ini kerana ,mengikut kaedah ilmu usul :

تخصيص بعض أفراد العام بالذكر لايخصص العام

Maksudnya : penyebutan secara khusus sebahagian juzuk-juzuk pecahan yang berada dibawah perkara yang umum,bukan bererti mengkhususkan yang umum.

Dengan dalil-dalil diatas dapatlah diketahui bahawa berselawat diantara solat taraweh bukanlah satu amalan bid’ah bahkan ianya adalah amalan yang sangat baik.dan janganlah dipertikaikan bahawa dalil tersebut adalah dalil umum.walaupun dalil-dalil tersebut adalah umum,namun tidak wajar ianya ditolak.

berkata AL ALLAMA AL-MUHADDIS MUHAMMAD BIN MAQBUL AL-AHDAL AL-HUSAINI AS-SYAFIE bahawa : jika dalil umum di tolak , maka akan berlakulah banyak ayat-ayat al quran dan al sunnah yang berbentuk umum perlu diketepikan dan salah dibuat hujah dengannya .ini menyebabkan sebahagian besar dalil-dalil syarak runtuh begitu saja,lingkaran hukum-hukum menjadi sempit .secara langsung mengakibatkan syariat ini masih belum memenuhi semua hukum-hukam terhadap perkara baru yang sering berlaku mengikut perkembangan zaman.kemungkinan ini akan menimbulkan tanggapan bahawa syariat masih kurang dan boleh diperkotak-katikkan.hal ini adalah kufur yang terang.
akhir sekali , oleh kerana amalan membaca selawat diantara solat taraweh telah menjadi amalan umat islam zaman berzaman maka amalan ini diaggap baik berdasarkan hadis nabi yang bermaksud : “sesuatu yang dipandang kaum muslimin baik,maka disisi Allah adalah baik,dan sesuatu yang dipandang kaum muslimin buruk maka disisi Allah juga buruk”

sekian………….

Rabu , 15 Ramadhan ,12.55 am

Untuk Membungkam Wahabi Yang Anti Takwil (Bag. 1). Mohon Disebarluaskan....!!!!!






Kitab ini "as-Saif ash-Shaqil Fi ar-Radd 'Ala ibn Zafil" adalah karya al-Imam al-Hafizh Taqiyyuddin as-Subki (756 H); Ulama terkemuka dalam madzhab Syafi'i yang telah mencapai derajat Mujtahid Mutlak. Isinya dari a sampe z membantah aqidah sesat Ibn Qayyim (murid Ibn Taimiyah). Guru dan murid ini sama-sama berakidah tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya); mengatakan Allah duduk di atas arsy. Na'udzu Billah!!! Ibn Zafil yang dimaksud dalam kitab di atas adalah Ibn Qayyim.

Terjemah 1:


al-Bayhaqi telah mengutip dalam kitab Manaqib Ahmad dari pemimpin ulama madzhab Hanbali --yang juga putra dari pimpinan ulama madzhab Hanbali--; yaitu Imam Abu al-Fadl at-Tamimi, bahwa beliau (Abu al-Fadl) berkata: "Imam Ahmad sangat mengingkari terhadap orang yang mengatakan bahwa Allah sebagai benda (jism). Dan ia (Imam Ahmad) mengatakan bahwa nama-nama Allah itu diambil dari tuntunan syari'at dan dengan dasar bahasa. Sementara para ahli bahasa mengatakan bahwa definisi "jism" (benda) hanya berlaku bagi sesuatu yang memiliki panjang, lebar, volume, susunan, bentuk, (artinya yang memiliki dimensi), padahal Allah Maha Suci dari pada itu semua. Dengan demikian Dia (Allah) tidak boleh dinamakan dengan "jism" (benda), karena Dia Maha Suci dari makna-makna kebendaan, dan penyebutan "jism" pada hak Allah tidak pernah ada di dalam syari'at; maka itu adalah sesuatu yang batil".

Terjemah 2:

al-Bayhaqi dalam kitab Manaqib Ahmad berkata: “Telah mengkabarkan kepada kami al-Hakim, berkata: Mengkabarkan kepada kami Abu Amr ibn as-Sammak, berkata: Mengkabarkan kepada kami Hanbal ibn Ishak, berkata: Aku telah mendengar pamanku Abu Abdillah (Ahmad ibn Hanbal) berkata: ”Mereka (kaum Mu’tazilah) mengambil dalil dalam perdebatan denganku, --ketika itu di istana Amîr al-Mu’minîn--, mereka berkata bahwa di hari kiamat surat al-Baqarah akan datang, demikian pula surat Tabarak akan datang. Aku katakan kepada mereka bahwa yang akan datang itu adalah pahala dari bacaan surat-surat tersebut. Dalam makna firman Allah "Wa Ja'a Rabbuka" (QS. al-Fajr 23), bukan berarti Allah datang, tapi yang dimaksud adalah datangnya kekuasaan Allah. Karena sesungguhnya kandungan al-Qur’an itu adalah pelajaran-pelajaran dan nasehat-nasehat”. Dalam peristiwa ini terdapat penjelasan bahwa al-Imâm Ahmad tidak meyakini makna “al-Majî’” (dalam QS. al-Fajr di atas) dalam makna Allah datang dari suatu tempat. Demikian pula beliau tidak meyakini makna “an-Nuzûl” pada hak Allah yang (disebutkan dalam hadits) dalam pengertian turun pindah dari satu tempat ke tempat yang lain seperti pindah dan turunnya benda-benda. Tapi yang dimaksud dari itu semua adalah untuk mengungkapkan dari datangnya tanda-tanda kekuasaan Allah, karena mereka (kaum Mu’tazilah) berpendapat bahwa al-Qur’an jika benar sebagai Kalam Allah dan merupakan salah satu dari sifat-sifat Dzat-Nya, maka tidak boleh makna al-Majî’ diartikan dengan datangnya Allah dari suatu tempat ke tampat lain. Oleh karena itu al-Imâm Ahmad menjawab pendapat kaum Mu’tazilah dengan mengatakan bahwa yang dimaksud adalah datangnya pahala bacaan dari surat-surat al-Qur’an tersebut. Artinya pahala bacaan al-Qur’an itulah yang akan datang dan nampak pada saat kiamat itu”.

Tambahan:

Riwayat al-Bayhaqi di atas juga telah dikutip oleh Ibn Katsir dalam kitab al-Bidâyah Wa al-Nihâyah, j. 10, h. 327) dengan redaksi berikut:

"al-Bayhaqi dalam Kitab Manaqib Ahmad meriwayatkan dari al-Hakim dari Abu Amr as-Sammak dari Hanbal, bahwa al-Imâm Ahmad ibn Hanbal telah mentakwil firman Allah: "Wa ja'a Rabbuka" (QS. al-Fajr: 23) bahwa yang dimaksud ”Jâ’a” bukan berarti Allah datang dari suatu tempat, tapi yang dimaksud adalah datangnya pahala yang dikerjakan dengan ikhlas karena Allah. Tentang kualitas riwayat ini al-Bayhaqi berkata: “Kebenaran sanad riwayat ini tidak memiliki cacat sedikitpun”.


Dari penjelasan di atas terdapat bukti kuat bahwa al-Imâm Ahmad memaknai ayat-ayat tentang sifat-sifat Allah, juga hadits-hadits tentang sifat-sifat Allah, tidak dalam pengertian zhahirnya. Karena pengertian zhahir teks-teks tersebut seakan Allah ada dengan memiliki tempat dan kemudian berpindah-pindah, juga seakan Allah bergerak, diam, dan turun dari atas ke bawah, padahal jelas ini semua mustahil atas Allah. Hal ini berbeda dengan pendapat Ibn Taimiyah dan para pengikutnya (kaum Wahhabiyyah), mereka menetapkan adanya tempat bagi Allah, juga mengatakan bahwa Allah memiliki sifat-sifat tubuh, hanya saja untuk mengelabui orang-orang awam mereka mengungkapkan kata-kata yang seakan bahwa Allah Maha Suci dari itu semua, kadang mereka biasa berkata “Bilâ Kayf…(Sifat-sifat Allah tersebut jangan ditanyakan bagaimana?)”, kadang pula mereka berkata “’Alâ Mâ Yalîqu Billâh… (Bahwa sifat-sifat tersebut adalah sifat-sifat yang sesuai bagi keagungan Allah).

Kita katakan kepada mereka: ”Andaikan al-Imâm Ahmad berkeyakinan bahwa Allah bergerak, diam, pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, maka beliau akan memaknai ayat-ayat tersebut dalam makna zhahirnya, juga beliau akan akan memahami makna al-Majî’ dalam makna datang dari suatu tempat atau datang dari arah atas ke arah bawah seperti datangnya para Malaikat. Namun sama sekali al-Imâm Ahmad tidak mengatakan demikian”.



Penting Untuk Membungkam Wahabi:


Kita katakan: "Wahai Wahabi, kalian anti takwil, kalian mengatakan: "al-Mu'awwil Mu'aththil" (orang yang melakukan takwil maka ia telah mengingkari al-Qur'an), lalu apa yang hendak kalian katakan terhadap Imam Ahmad yang telah melakukan takwil sebagaimana dalam riwayat di atas, --yang bahkan diriwayatkan oleh Ibn Katsir; salah seorang rujukan utama kalian??!! Mau lari ke mana kalian!!!!! Apakah kalian hendak mengatakan Imam Ahmad sesat?????? Sungguh yang sesat itu adalah kalian sendiri... Kalian yang telah mengotori Madzhab Hanbali.....!!!

Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa pengasuh Majelis Rasulullah SAW Jakarta berkata mengenai Syeikh Al-Albani dalam Forum Tanya Jawab MR

bahawa :


“beliau itu bukan Muhaddits, karena Muhaddits adalah orang yg mengumpulkan hadits dan menerima hadits dari para peiwayat hadits, albani tidak hidup di masa itu, ia hanya menukil nukin dari sisa buku buku hadits yg ada masa kini, kita bisa lihat Imam Ahmad bin Hanbal yg hafal 1.000.000 hadits (1 juta hadits), berikut sanad dan hukum matannya, hingga digelari Huffadhudduniya (salah seorang yg paling banyak hafalan haditsnya di dunia), (rujuk Tadzkiratul Huffadh dan siyar a'lamunnubala) dan beliau tak sempat menulis semua hadits itu, beliua hanya sempat menulis sekitar 20.000 hadits saja, maka 980.000 hadits lainnya sirna ditelan zaman,

Imam Bukhari hafal 600.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya dimasa mudanya, namun beliau hanya sempat menulis sekitar 7.000 hadits saja pada shahih Bukhari dan beberapa kitab hadits kecil lainnya, dan 593.000 hadits lainnya sirna ditelan zaman, demikian para Muhaddits2 besar lainnya, seperti Imam Nasai, Imam Tirmidziy, Imam Abu Dawud, Imam Muslim, Imam Ibn Majah, Imam Syafii, Imam Malik dan ratusan Muhaddits lainnya,

Muhaddits adalah orang yg berjumpa langsung dg perawi hadits, bukan jumpa dg buku buku, albani hanya jumpa dg sisa sisa buku hadits yg ada masa kini.

Albani bukan pula Hujjatul Islam, yaitu gelar bagi yg telah hafal 300.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya, bagaimana ia mau hafal 300.000 hadits, sedangkan masa kini jika semua buku hadits yg tercetak itu dikumpulkan maka hanya mencapai kurang dari 100.000 hadits.

AL Imam Nawawi itu adalah Hujjatul islam, demikian pula Imam Ghazali, dan banyak Imam Imam Lainnya.

Albani bukan pula Alhafidh, ia tak hafal 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya, karena ia banyak menusuk fatwa para Muhadditsin, menunjukkkan ketidak fahamannya akan hadits hadits tsb,

Abani bukan pula Almusnid, yaitu pakar hadits yg menyimpan banyak sanad hadits yg sampai ada sanadnya masa kini, yaitu dari dirinya, dari gurunya, dari gurunya, demikian hingga para Muhadditsin dan Rasul saw, orang yg banyak menyimpan sanad seperti ini digelari Al Musnid, sedangkan Albani tak punya satupun sanad hadits yg muttashil.

berkata para Muhadditsin, "Tiada ilmu tanpa sanad" maksudnya semua ilmu hadits, fiqih, tauhid, alqur;an, mestilah ada jalur gurunya kepada Rasulullah saw, atau kepada sahabat, atau kepada Tabiin, atau kepada para Imam Imam, maka jika ada seorang mengaku pakar hadits dan berfatwa namun ia tak punya sanad guru, maka fatwanya mardud (tertolak), dan ucapannya dhoif, dan tak bisa dijadikan dalil untuk diikuti, karena sanadnya Maqtu'.

apa pendapat anda dengan seorang manusia muncul di abad ini lalu menukil nukil sisa sisa hadits yg tidak mencapai 10% dari hadits yg ada dimasa itu, lalu berfatwa ini dhoif, itu dhoif.

saya sebenarnya tak suka bicara mengenai ini, namun saya memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya ummat karena tipuan seorang tong kosong.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, “

PENYELEWENGAN SYEIKH NASHIRUDDIN AL-ALBANI




Berikut diantara penyimpangan-penyimpangan Albani yang dicatat para ulama’

1) Menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya sebagaimana dia sebutkan dalam kitabnya berjudul Almukhtasar al Uluww hal. 7, 156, 285.

2) Mengkafirkan orang-orang yang bertawassul dan beristighatsah dengan para nabi dan orang-orang soleh seperti dalam kitabnya “at-Tawassul” .

3) Menyerukan untuk menghancurkan Kubah hijau di atas makam Nabi SAW (Qubbah al Khadlra’) dan menyuruh memindahkan makam Nabi SAW ke luar masjid sebagaimana ditulis dalam kitabnya “Tahdzir as-Sajid” hal. 68-69,

4) Mengharamkan penggunaan tasbih dalam berdzikir sebagaimana dia tulis dalam kitabnya “Salsalatul Ahadits Al-Dlo’ifah” hadits no: 83.

5) Mengharamkan ucapan salam kepada Rasulullah ketika shalat dg kalimat “Melarang Assalamu ‘alayka ayyuhan-Nabiyy”. Dia berkata: Katakan “Assalamu alan Nabiyy” alasannya karena Nabi telah meninggal, sebagaimana ia sebutkan dalam kitabnya yang berjudul “Sifat shalat an-Nabi”.

6) Memaksa umat Islam di Palestina untuk menyerahkan Palestina kepada orang Yahudi sebagaimana dalam kitabnya “Fatawa al Albani”.

7) Dalam kitab yang sama dia juga mengharamkan Umat Islam mengunjungi sesamanya dan berziarah kepada orang yang telah meninggal di makamnya.

8 ) Mengharamkan bagi seorang perempuan untuk memakai kalung emas sebagaimana dia tulis dalam kitabnya “Adaab az-Zafaaf “,

9) Mengharamkan umat Islam melaksanakan solat tarawih dua puluh raka’at di bulan Ramadan sebagaimana ia katakan dalam kitabnya “Qiyam Ramadhan” hal.22.

10) Mengharamkan umat Islam melakukan shalat sunnah qabliyah jum’at sebagaimana disebutkan dalam kitabnya yang berjudul “al Ajwibah an-Nafiah”.
Ini adalah sebagian kecil dari sekian banyak kesesatannya, kami hanya menyebutkannya secara ringkas karena perkataan-perkataan tersebut jelas-jelas mendustakan al-Qur'an, Sunnah dan ijma' sehingga tidak memerlukan banyak tambahan penjelasan lagi.

Ini adalah bukti bahwa al Albani hanya ingin mengikuti hawa nafsunya. Bagi orang yang tahu, jelas bahwa al Albani adalah "" seburuk buruk Wahhabiyah (Wahhabiyah adalah agama yang banyak dibantah oleh ulama mazhab empat) pada masa kini.
Nasihat kami bagi seluruh umat Islam untuk tidak membaca kitab-kitabnya dan tidak merujuk kepada tashih dan tadh`ifnya dalam hadits. Justru kewajiban syar'i adalah melakukan tahzir terhadapnya dan terhadap karangan-karangannya demi membela Islam dan Muslimin.

SAMPAIKAN WALAU SATU AYAT

Sila gunakan browser firefox untuk melayari blog ini dengan sempurna. terima kasih


Assalamualaikum.. bismillahirahmanirahim.

" Segala bahan didalam blog ini di ambil, di olah dan ditulis dari pelbagai sumber. Kepada yang ingin mengambil apa2 jua bahan dalam blog ini dengan niat untuk mengembangsebarkan ilmu, tidak perlu meminta izin atau menyertakan link blog ini. Sebarkan dan panjangkanlah kepada semua demi kebaikkan ummah. Semoga info yang ada dapat memberi manfaat walaupun sedikit cuma, dan semoga dengan usaha sekecil ini pastinya tidak akan terlepas dari pandangan Allah.. insyaAllah.. Jika ada kesilapan dari setiap posting, tolong berikan nasihat dan komen. Maaf andai terlancar bahasa tersasar kata-kata. Saya hanya insan biasa yang tidak sunyi dari kesilapan. wallahualam."

PERHATIAN!!! BLOG INI TIDAK MEWAKILI MANA-MANA PARTI , NGO DAN SEBAGAINYA. SEGALA TULISAN DI ISI MENGIKUT CITARASA HAMBA SENDIRI DAN HAMBA TIDAK BERTANGGUNGJAWAB ATAS KESELAMATAN DAN KERUGIAN PEMBACA DISEBABKAN BLOG INI..... SEKIAN

PERHATIAN !!!!!!

Sebarang artikle yang termaktub di dalam blog ini tidak semestinya menunjukkan sikap pengendali blog ini. Ambillah yang berfaedah dan tinggalkanlah yang sia - sia........

MENGAPA AKU BERKATA SYIAH RAFIDAH KAFIR ?

Sesungguhnya Allah telah memilih sahabat-sahabat untuk ku, Dia menjadikan mereka sebagai sahabat-sahabatku, mertua-mertuaku dan menantu-menantuku. Nanti akan muncul satu golongan selepas aku akan memburuk-buruk dan memaki hamun mereka.Sekiranya kamu menemui mereka, janganlah kamu mengahwini mereka, janganlah kamu makan dan minum bersama mereka, janganlah kamu berjemaah bersama mereka dan jangan kamu menyembahyangkan jenazah mereka. [Ali al-Muttaqi, Kanz al-‘Ummal, jil 11, m.s : 540 ]

Sabda Rasulullah S.A.W:

Sabda Rasulullah S.A.W:“Tahukah kamu siapakah orang yang muflis?” Jawab mereka: “Orang yang muflis dalam kalangan kami ialah sesiapa yang tiada dirham dan tiada harta”. Sabda baginda: “Orang yang muflis dalam umatku ialah sesiapa yang datang pada Hari Kiamat nanti bersama solat, puasa, zakat, juga dia pernah memaki seseorang, menuduh seseorang, memakan harta seseorang, menumpah darah seseorang dan memukul seseorang. Lalu diberikan kepada orang ini dan itu pahalanya. Jika pahala-pahalanya habis sebelum sempat dilangsaikan kesalahannya, maka diambil dosa-dosa mereka dicampakkan ke atasnya lantas dicampakkan dia ke dalam neraka” (Riwayat Muslim).



Al - Hadis

DARIPADA Abu Said katanya:
Aku mendengar Rasulullah (s.a.w.) bersabda: siapa yang melihat (dan tahu) sebarang kemungkaran, maka hendaklah diubahkannya dengan tangannya (kuasanya), kalau tidak berkuasa, maka (ubahlah) dengan lidahnya, dan kalau tidak mampu juga, maka ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman (HR Muslim).

KUTIPAN DANA BAGI PEMBANGUNAN SRIBU

KUTIPAN DANA BAGI PEMBANGUNAN SRIBU
Hadis nabi saw : apabila matinya anak adam maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga... yaitu sadhoqah jariah , ilmu yang memberi manfaat dengannya , doa anak yang soleh.

WAKTU SOLAT


Membangun Bersama Islam

Kisah Sahabat

About Me


Banner Tukar Link
SPEEDCOUNTER.NET - Kostenloser Counter!

"tegakkanlah islam dalam dirimu,nescaya kamu akan melihat islam tertegak di tanah airmu" - Imam As-Syahid Hassan Al-Banna (Pengasas&Mursyidul Am Pertama Ikhwanul Muslimin)

berwaspada dari fitnah moden

berwaspada dari fitnah moden

Tok guru Nik Aziz

Tok guru Nik Aziz

Tok guru Haji saleh

Tok guru Haji saleh

Recent Comments

Footer 2

Photobucket

linkwithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Translate