YANG MASIH PANAS...

9 Cara Hukuman Mati Paling Menakutkan di Dunia

Pasti kalian sudah pada tahu hukuman mati. Di Malaysia sendiri juga memberlakukan hukuman mati. Hukuman mati sampai saat ini masih menjadi kontroversi, banyak orang mengangap hukuman mati melangar hak asasi manusia dan kejam.
1. Suntikan Mematikan
Dalam waktu singkat sebelum eksekusi dengan suntikan mematikan, napi dipersiapkan untuk kematiannya. Hal ini mencakup ganti pakaian, makanan terakhir, dan mandi. Tawanan itu dibawa ke ruang eksekusi dan dua tabung mengapit dirinya. Dari tabung-tabung ini kemudian racun disuntikkan. Setelah tabung terhubung, tirai ditarik sehingga saksi dapat menyaksikan eksekusi, dan tawanan diperbolehkan untuk membuat pernyataan terakhir. Obat mematikan kemudian diberikan dalam urutan pilihan sebagai berikut;
Natrium Thiopental: obat ini, juga dikenal sebagai Pentathol adalah barbiturat digunakan sebagai anestesi bedah. Dalam operasi, dosis sampai 150mg digunakan, dalam pelaksanaan eksekusi hingga 5.000 mg digunakan. Ini adalah dosis mematikan.
Bromida Pancuronium: Juga dikenal sebagai Pavulon, ini adalah relaksasi otot diberikan dalam dosis yang cukup kuat untuk melumpuhkan diafragma dan paru-paru. Obat ini bereaksi dalam 1-3 menit. Dosis medis normal adalah 40–100mcg per kilogram; dosis disampaikan dalam eksekusi sampai dengan 100mg.
Kalium Klorida: Ini adalah sebuah zat beracun yang menginduksi serangan jantung. Tidak semua negara menggunakan ini sebab dua yang pertama sudah cukup untuk membawa kematian napi.
2. Kursi Listrik
Dalam eksekusi kursi listrik, tahanan itu diikat ke kursi dengan tali logam dan spons basah ditempatkan di kepalanya untuk membantu konduktivitas. Elektroda ditempatkan pada kepala dan kaki untuk membuat sirkuit tertutup. Tergantung pada keadaan fisik tahanan, dua arus dari berbagai tingkat dan durasi diterapkan. Umumnya 2000 volt selama 15 detik untuk arus pertama menyebabkan ketidaksadaran dan untuk menghentikan jantung. Arus kedua adalah biasanya diturunkan sampai 8 amp. Arus kedua biasanya akan menyebabkan kerusakan parah pada organ internal dan tubuh dapat mencapai panas hingga 138 ° F (59 ° C).
3. Ruang Gas Beracun
Sebelum eksekusi, algojo yang akan memasuki ruang tempat kalium sianida (KCN) dalam kompartemen kecil di bawah kursi eksekusi. Tahanan kemudian dibawa dan diamankan di kursi. Ruang ini disegel dan algojo menuangkan sejumlah asam sulfat pekat (H2SO4) melalui tabung yang mengarah ke kompartemen di kursi eksekusi. Tirai ditarik kembali untuk saksi melihat pelaksanaan dan napi diminta untuk membuat pernyataan terakhir.
Setelah laporan terakhir, eksekusi dilaksanakan oleh algojo dan asam campuran dengan pelet menghasilkan gas hidrogen sianida (HCN) yang mematikan. Para tahanan umumnya telah diberitahu untuk mengambil napas dalam-dalam dalam rangka untuk mempercepat ketidaksadaran, tetapi dalam banyak kasus mereka menahan nafas mereka. Kematian dari hidrogen sianida adalah menyakitkan dan sungguh kematian mengerikan.
4. Single Person Shooting
Eksekusi dengan penembakan adalah metode eksekusi yang paling umum di dunia, digunakan di lebih dari 70 negara. Tetapi sebagian besar negara-negara tersebut menggunakan regu tembak, namun menembak dengan satu orang masih ditemukan. Di Soviet Rusia, peluru tunggal ditembakkan ke bagian belakang kepala adalah metode yang paling sering digunakan untuk eksekusi militer dan non-militer. Ini masih metode utama dilaksanaan di Komunis Cina meskipun tembakan dapat beragam baik leher atau kepala. Di masa lalu, pemerintah Cina akan meminta keluarga dari orang yang dieksekusi untuk membayar harga peluru. Di Taiwan, napi pertama-tama disuntik dengan anestetik yang kuat untuk membuat ia pingsan dan kemudian peluru ditembakkan ke hatinya.
5. Regu Tembak
Regu tembak dianggap menjadi metode eksekusi yang paling terhormat, dan untuk alasan itu tidak secara khusus digunakan pada penjahat perang. Namun metode yang berbeda secara luas dari satu negara ke negara lain, tetapi umumnya menutup mata napi. Sekelompok laki-laki kemudian menembakkan peluru ke jantung sang tawanan. Dalam beberapa kasus, salah satu penembak diberi isi dan yang lain kosong untuk mengurangi rasa bersalah. Tak satu pun dari para penembak tahu siapa yang telah kosong dan siapa yang senjatanya berisi.
6. Hukum Gantung
Hukum gantung dilakukan dalam berbagai cara: drop pendek yaitu tahanan tersebut berdiri pada sebuah objek yang kemudian didorong hingga napi mati tercekik. Ini merupakan metode umum yang digunakan oleh Nazi dan merupakan bentuk yang paling umum digunakan sebelum tahun 1850-an. Kematiannya lambat dan menyakitkan. Ada juga cara dengan napi berdiri di tanah dengan tali di leher mereka dan tiang gantungan kemudian diangkat ke udara.
7. Penggal Kepala
Di beberapa negara, pemenggalan masih merupakan metode yang umum digunakan dalam eksekusi. Kasus-kasus yang paling sering dilihat melibatkan pemenggalan kepala oleh pedang, melengkung bermata tunggal. Sementara banyak negara tidak mengijinkan pemenggalan kepala oleh hukum. Saudi Arabia adalah negara yang paling sering menggunakannya. Sanksi yang dapat hukuman ini misalnya pemerkosaan, pembunuhan, narkoba terkait kejahatan.
8. Pisau Guillotine
Bertentangan dengan kepercayaan populer, Joseph-Ignace Guillotin menciptakan Guillotine, ia mengusulkan sebuah metode eksekusi untuk digunakan pada semua orang tanpa memandang kelas. Dia duduk di komite yang akhirnya merancang perangkat.  Ini adalah salah satu dari dua metode eksekusi pada daftar ini yang tidak lagi digunakan di dunia. Perangkat itu sendiri adalah kayu besar dengan celah di bagian bawah untuk leher dari tahanan. Di bagian atas mesin adalah pisau besar. Setelah napi disiapkan, pisau dijatuhkan, memutuskan kepala dan membawa kematian segera.
9. Garrote
Garrote adalah metode eksekusi kedua pada daftar ini yang tidak lagi didukung oleh hukum di negara manapun walaupun pelatihan dalam penggunaannya masih dilakukan di Prancis. Garrote adalah perangkat yang mencekik orang sampai mati (seperti dalam foto di atas). Hal ini juga dapat digunakan untuk mematahkan leher seseorang. Perangkat ini digunakan di Spanyol sampai dilarang pada tahun 1978 dengan penghapusan hukuman mati. Biasanya terdiri dari kursi di mana tahanan tertahan sementara algojo memperketat band metal di lehernya sampai dia meninggal.

1 ulasan:

SAMPAIKAN WALAU SATU AYAT

Sila gunakan browser firefox untuk melayari blog ini dengan sempurna. terima kasih


Assalamualaikum.. bismillahirahmanirahim.

" Segala bahan didalam blog ini di ambil, di olah dan ditulis dari pelbagai sumber. Kepada yang ingin mengambil apa2 jua bahan dalam blog ini dengan niat untuk mengembangsebarkan ilmu, tidak perlu meminta izin atau menyertakan link blog ini. Sebarkan dan panjangkanlah kepada semua demi kebaikkan ummah. Semoga info yang ada dapat memberi manfaat walaupun sedikit cuma, dan semoga dengan usaha sekecil ini pastinya tidak akan terlepas dari pandangan Allah.. insyaAllah.. Jika ada kesilapan dari setiap posting, tolong berikan nasihat dan komen. Maaf andai terlancar bahasa tersasar kata-kata. Saya hanya insan biasa yang tidak sunyi dari kesilapan. wallahualam."

PERHATIAN!!! BLOG INI TIDAK MEWAKILI MANA-MANA PARTI , NGO DAN SEBAGAINYA. SEGALA TULISAN DI ISI MENGIKUT CITARASA HAMBA SENDIRI DAN HAMBA TIDAK BERTANGGUNGJAWAB ATAS KESELAMATAN DAN KERUGIAN PEMBACA DISEBABKAN BLOG INI..... SEKIAN

PERHATIAN !!!!!!

Sebarang artikle yang termaktub di dalam blog ini tidak semestinya menunjukkan sikap pengendali blog ini. Ambillah yang berfaedah dan tinggalkanlah yang sia - sia........

MENGAPA AKU BERKATA SYIAH RAFIDAH KAFIR ?

Sesungguhnya Allah telah memilih sahabat-sahabat untuk ku, Dia menjadikan mereka sebagai sahabat-sahabatku, mertua-mertuaku dan menantu-menantuku. Nanti akan muncul satu golongan selepas aku akan memburuk-buruk dan memaki hamun mereka.Sekiranya kamu menemui mereka, janganlah kamu mengahwini mereka, janganlah kamu makan dan minum bersama mereka, janganlah kamu berjemaah bersama mereka dan jangan kamu menyembahyangkan jenazah mereka. [Ali al-Muttaqi, Kanz al-‘Ummal, jil 11, m.s : 540 ]

Sabda Rasulullah S.A.W:

Sabda Rasulullah S.A.W:“Tahukah kamu siapakah orang yang muflis?” Jawab mereka: “Orang yang muflis dalam kalangan kami ialah sesiapa yang tiada dirham dan tiada harta”. Sabda baginda: “Orang yang muflis dalam umatku ialah sesiapa yang datang pada Hari Kiamat nanti bersama solat, puasa, zakat, juga dia pernah memaki seseorang, menuduh seseorang, memakan harta seseorang, menumpah darah seseorang dan memukul seseorang. Lalu diberikan kepada orang ini dan itu pahalanya. Jika pahala-pahalanya habis sebelum sempat dilangsaikan kesalahannya, maka diambil dosa-dosa mereka dicampakkan ke atasnya lantas dicampakkan dia ke dalam neraka” (Riwayat Muslim).



Al - Hadis

DARIPADA Abu Said katanya:
Aku mendengar Rasulullah (s.a.w.) bersabda: siapa yang melihat (dan tahu) sebarang kemungkaran, maka hendaklah diubahkannya dengan tangannya (kuasanya), kalau tidak berkuasa, maka (ubahlah) dengan lidahnya, dan kalau tidak mampu juga, maka ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman (HR Muslim).

KUTIPAN DANA BAGI PEMBANGUNAN SRIBU

KUTIPAN DANA BAGI PEMBANGUNAN SRIBU
Hadis nabi saw : apabila matinya anak adam maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga... yaitu sadhoqah jariah , ilmu yang memberi manfaat dengannya , doa anak yang soleh.

WAKTU SOLAT


Membangun Bersama Islam

Kisah Sahabat

About Me

Blog Archive


Banner Tukar Link
SPEEDCOUNTER.NET - Kostenloser Counter!

"tegakkanlah islam dalam dirimu,nescaya kamu akan melihat islam tertegak di tanah airmu" - Imam As-Syahid Hassan Al-Banna (Pengasas&Mursyidul Am Pertama Ikhwanul Muslimin)

berwaspada dari fitnah moden

berwaspada dari fitnah moden

Tok guru Nik Aziz

Tok guru Nik Aziz

Tok guru Haji saleh

Tok guru Haji saleh

Recent Comments

Footer 2

Photobucket

linkwithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Translate