(Dari kotasantri.com)
"Ia murid paling cendekia yang pernah saya jumpai selama di Baghdad. Sikapnya menghadapi sidang pengadilan dan menanggung petaka akibat tekanan khalifah Abbasiyyah selama 15 tahun karena menolak doktrin resmi Mu'tazilah merupakan saksi hidup watak agung dan kegigihan yang mengabdikannya sebagai tokoh besar sepanjang masa." Penilaian ini diungkapkan oleh Imam Syafi'i, yang tak lain adalah guru Imam Hanbali. Menurut Syafi'i, perjuangan mempertahankan keyakinan yang tak sesuai dengan pemikiran seseorang, selalu menghadapi risiko antara hidup dan mati. Dan Imam Hanbali membuktikan hal itu.
Imam Hanbali yang dikenal ahli dan pakar hadits ini memang sangat memberikan perhatian besar pada ilmu yang satu ini. Kegigihan dan kesungguhannya telah melahirkan banyak ulama dan perawi hadits terkenal semisal Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud yang tak lain buah didikannya. Karya-karya mereka seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim atau Sunan Abu Daud menjadi kitab hadits standar yang menjadi rujukan umat Islam di seluruh dunia dalam memahami ajaran Islam yang disampaikan Rasulullah SAW lewat hadits-haditsnya.
Kepakaran Imam Hanbali dalam ilmu hadits memang tak diragukan lagi sehingga mengundang banyak tokoh ulama berguru kepadanya. Menurut putra sulungnya, Abdullah bin Ahmad, Imam Hanbali hafal hingga 700.000 hadits di luar kepala.
Hadits sejumlah itu, diseleksi secara ketat dan ditulisnya kembali dalam kitab karyanya Al Musnad. Dalam kitab tersebut, hanya 40.000 hadits yang dituliskan kembali dengan susunan berdasarkan tertib nama sahabat yang meriwayatkan. Umumnya hadits dalam kitab ini berderajat sahih dan hanya sedikit yang berderajat dhaif. Berdasar penelitian Abdul Aziz al Khuli, seorang ulama bahasa yang banyak menulis biografi tokoh sahabat, sebenarnya hadits yang termuat dalam Al Musnad berjumlah 30 ribu karena ada sekitar 10 ribu hadits yang berulang.
Kepandaian Imam Hanbali dalam ilmu hadits, bukan datang begitu saja. Tokoh kelahiran Baghdad, 780 M (wafat 855 M) ini, dikenal sebagai ulama yang gigih mendalami ilmu. Lahir dengan nama Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, Imam Hanbali dibesarkan oleh ibunya, karena sang ayah meninggal dalam usia muda. Hingga usia 16 tahun, Hanbali belajar Al-Qur'an dan ilmu-ilmu agama lain kepada ulama-ulama Baghdad.
Setelah itu, ia mengunjungi para ulama terkenal di berbagai tempat seperti Kufah, Basrah, Syam, Yaman, Mekkah dan Madinah. Beberapa gurunya antara lain Hammad bin Khalid, Ismail bil Aliyyah, Muzaffar bin Mudrik, Walin bin Muslim, dan Musa bin Tariq. Dari merekalah Hanbali muda mendalami fikih, hadits, tafsir, kalam, dan bahasa. Karena kecerdasan dan ketekunannya, Hanbali dapat menyerap semua pelajaran dengan baik.
Kecintaannya kepada ilmu begitu luar biasa. Karenanya, setiap kali mendengar ada ulama terkenal di suatu tempat, ia rela menempuh perjalanan jauh dan waktu lama hanya untuk menimba ilmu dari sang ulama. Kecintaan kepada ilmu jua yang menjadikan Hanbali rela tak menikah dalam usia muda. Ia baru menikah setelah usia 40 tahun.
Pertama kali, ia menikah dengan Aisyah binti Fadl dan dikaruniai seorang putra bernama Saleh. Ketika Aisyah meninggal, ia menikah kembali dengan Raihanah dan dikarunia putra bernama Abdullah. Istri keduanya pun meninggal dan Hanbali menikah untuk terakhir kalinya dengan seorang jariyah, hamba sahaya wanita bernama Husinah. Darinya ia memperoleh lima orang anak yaitu Zainab, Hasan, Husain, Muhammad, dan Said.
Tak hanya pandai, Imam Hanbali dikenal tekun beribadah dan dermawan. Imam Ibrahim bin Hani, salah seorang ulama terkenal yang jadi sahabatnya menjadi saksi akan kezuhudan Imam Hanbali. ''Hampir setiap hari ia berpuasa dan tidurnya pun sedikit sekali di waktu malam. Ia lebih banyak shalat malam dan witir hingga Shubuh tiba,'' katanya.
Mengenai kedermawanannya, Imam Yahya bin Hilal, salah seorang ulama ahli fikih, berkata, ''Aku pernah datang kepada Imam Hanbali, lalu aku diberinya uang sebanyak empat dirham sambil berkata, 'Ini adalah rezeki yang kuperoleh hari ini dan semuanya kuberikan kepadamu.'''
Imam Hanbali juga dikenal teguh memegang pendirian. Di masa hidupnya, aliran Mu'tazilah tengah berjaya. Dukungan Khalifah Al Ma'mun dari Dinasti Abbasiyah yang menjadikan aliran ini sebagai madzhab resmi negara membuat kalangan ulama berang. Salah satu ajaran yang dipaksakan penganut Mu'tazilah adalah paham Al-Qur'an merupakan makhluk atau ciptaan Tuhan. Banyak umat Islam yang menolak pandangan itu.
Imam Hanbali termasuk yang menentang paham tersebut. Akibatnya, ia pun dipenjara dan disiksa oleh Mu'tasim, putra Al Ma'mun. Setiap hari ia didera dan dipukul. Siksaan ini berlangsung hingga Al Wasiq menggantikan ayahnya, Mu'tasim. Siksaan tersebut makin meneguhkan sikap Hanbali menentang paham sesat itu. Sikapnya itu membuat umat makin bersimpati kepadanya sehingga pengikutnya makin banyak kendati ia mendekam dalam penjara.
Sepeninggal Al Wasiq, Imam Hanbali menghirup udara kebebasan. Al Mutawakkil, sang pengganti, membebaskan Imam Hanbali dan memuliakannya. Namanya pun makin terkenal dan banyaklah ulama dari berbagai pelosok belajar kepadanya. Para ulama yang belajar kepadanya antara lain Imam Hasan bin Musa, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Abu Zur'ah Ad Dimasyqi, Imam Abu Zuhrah, Imam Ibnu Abi, dan Imam Abu Bakar Al Asram.
Sebagaimana ketiga Imam lainnya; Syafi'i, Hanafi dan Maliki, oleh para muridnya, ajaran-ajaran Imam Ahmad ibn Hanbali dijadikan patokan dalam amaliyah (praktik) ritual, khususnya dalam masalah fikih. Sebagai pendiri madzhab tersebut, Imam Hanbali memberikan perhatian khusus pada masalah ritual keagamaan, terutama yang bersumber pada Sunnah.
Menurut Ibnu Qayyim, salah seorang pengikut madzhab Hanbali, ada lima landasan pokok yang dijadikan dasar penetapan hukum dan fatwa madzhab Hanbali. Pertama, nash (Al-Qur'an dan Sunnah). Jika ia menemukan nash, maka ia akan berfatwa dengan Al-Qur'an dan Sunnah dan tidak berpaling pada sumber lainnya. Kedua, fatwa sahabat yang diketahui tidak ada yang menentangnya.
Ketiga, jika para sahabat berbeda pendapat, ia akan memilih pendapat yang dinilainya lebih sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi SAW. Jika ternyata pendapat yang ada tidak jelas persesuaiannya dengan Al-Qur'an dan Sunnah, maka ia tidak akan menetapkan salah satunya, tetapi mengambil sikap diam atau meriwayatkan kedua-duanya.
Keempat, mengambil hadits mursal (hadits yang dalam sanadnya tidak disebutkan nama perawinya), dan hadits dhaif (hadits yang lemah, namun bukan 'maudu', atau hadits lemah). Dalam hal ini, hadits dhaif didahulukan daripada qias. Dan kelima adalah qias, atau analogi. Qias digunakan bila tidak ditemukan dasar hukum dari keempat sumber di atas.
Pada awalnya madzhab Hanbali hanya berkembang di Baghdad. Baru pada abad ke-6 H, madzhab ini berkembang di Mesir. Perkembangan pesat terjadi pada abad ke-11 dan ke-12 H, berkat usaha Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) dan Ibnu Qayyim (w. 751 H). Kedua tokoh inilah yang membuka mata banyak orang untuk memberikan perhatian pada fikih madzhab Hanbali, khususnya dalam bidang muamalah. Kini, madzhab tersebut banyak dianut umat Islam di kawasan Timur Tengah.
Hasil karya Imam Hanbali tersebar luas di berbagai lembaga pendidikan keagamaan. Beberapa kitab yang sampai kini jadi kajian antara lain Tafsir Al-Qur'an, An Nasikh wal Mansukh, Jawaban Al-Qur'an, At Tarikh, Taat ar Rasul, dan Al Wara. Kitabnya yang paling terkenal adalah Musnad Ahmad bin Hanbal.
YANG MASIH PANAS...
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
SAMPAIKAN WALAU SATU AYAT
Sila gunakan browser firefox untuk melayari blog ini dengan sempurna. terima kasih
Assalamualaikum.. bismillahirahmanirahim.
" Segala bahan didalam blog ini di ambil, di olah dan ditulis dari pelbagai sumber. Kepada yang ingin mengambil apa2 jua bahan dalam blog ini dengan niat untuk mengembangsebarkan ilmu, tidak perlu meminta izin atau menyertakan link blog ini. Sebarkan dan panjangkanlah kepada semua demi kebaikkan ummah. Semoga info yang ada dapat memberi manfaat walaupun sedikit cuma, dan semoga dengan usaha sekecil ini pastinya tidak akan terlepas dari pandangan Allah.. insyaAllah.. Jika ada kesilapan dari setiap posting, tolong berikan nasihat dan komen. Maaf andai terlancar bahasa tersasar kata-kata. Saya hanya insan biasa yang tidak sunyi dari kesilapan. wallahualam."
Assalamualaikum.. bismillahirahmanirahim.
" Segala bahan didalam blog ini di ambil, di olah dan ditulis dari pelbagai sumber. Kepada yang ingin mengambil apa2 jua bahan dalam blog ini dengan niat untuk mengembangsebarkan ilmu, tidak perlu meminta izin atau menyertakan link blog ini. Sebarkan dan panjangkanlah kepada semua demi kebaikkan ummah. Semoga info yang ada dapat memberi manfaat walaupun sedikit cuma, dan semoga dengan usaha sekecil ini pastinya tidak akan terlepas dari pandangan Allah.. insyaAllah.. Jika ada kesilapan dari setiap posting, tolong berikan nasihat dan komen. Maaf andai terlancar bahasa tersasar kata-kata. Saya hanya insan biasa yang tidak sunyi dari kesilapan. wallahualam."
PERHATIAN!!! BLOG INI TIDAK MEWAKILI MANA-MANA PARTI , NGO DAN SEBAGAINYA. SEGALA TULISAN DI ISI MENGIKUT CITARASA HAMBA SENDIRI DAN HAMBA TIDAK BERTANGGUNGJAWAB ATAS KESELAMATAN DAN KERUGIAN PEMBACA DISEBABKAN BLOG INI..... SEKIAN
PERHATIAN !!!!!!
Sebarang artikle yang termaktub di dalam blog ini tidak semestinya menunjukkan sikap pengendali blog ini. Ambillah yang berfaedah dan tinggalkanlah yang sia - sia........
MENGAPA AKU BERKATA SYIAH RAFIDAH KAFIR ?
Sesungguhnya Allah telah memilih sahabat-sahabat untuk ku, Dia menjadikan mereka sebagai sahabat-sahabatku, mertua-mertuaku dan menantu-menantuku. Nanti akan muncul satu golongan selepas aku akan memburuk-buruk dan memaki hamun mereka.Sekiranya kamu menemui mereka, janganlah kamu mengahwini mereka, janganlah kamu makan dan minum bersama mereka, janganlah kamu berjemaah bersama mereka dan jangan kamu menyembahyangkan jenazah mereka. [Ali al-Muttaqi, Kanz al-‘Ummal, jil 11, m.s : 540 ]
Sabda Rasulullah S.A.W:
Sabda Rasulullah S.A.W:“Tahukah kamu siapakah orang yang muflis?” Jawab mereka: “Orang yang muflis dalam kalangan kami ialah sesiapa yang tiada dirham dan tiada harta”. Sabda baginda: “Orang yang muflis dalam umatku ialah sesiapa yang datang pada Hari Kiamat nanti bersama solat, puasa, zakat, juga dia pernah memaki seseorang, menuduh seseorang, memakan harta seseorang, menumpah darah seseorang dan memukul seseorang. Lalu diberikan kepada orang ini dan itu pahalanya. Jika pahala-pahalanya habis sebelum sempat dilangsaikan kesalahannya, maka diambil dosa-dosa mereka dicampakkan ke atasnya lantas dicampakkan dia ke dalam neraka” (Riwayat Muslim).
Al - Hadis
DARIPADA Abu Said katanya:
Aku mendengar Rasulullah (s.a.w.) bersabda: siapa yang melihat (dan tahu) sebarang kemungkaran, maka hendaklah diubahkannya dengan tangannya (kuasanya), kalau tidak berkuasa, maka (ubahlah) dengan lidahnya, dan kalau tidak mampu juga, maka ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman (HR Muslim).
Aku mendengar Rasulullah (s.a.w.) bersabda: siapa yang melihat (dan tahu) sebarang kemungkaran, maka hendaklah diubahkannya dengan tangannya (kuasanya), kalau tidak berkuasa, maka (ubahlah) dengan lidahnya, dan kalau tidak mampu juga, maka ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman (HR Muslim).
KUTIPAN DANA BAGI PEMBANGUNAN SRIBU
WAKTU SOLAT
Membangun Bersama Islam
Blog Archive
-
▼
2010
(195)
-
▼
Oktober
(76)
- Syiah yang bunuh Husain bukan Yazid
- Puak Syiah Di Malaysia
- Solat Syiah.flv
- syiah adalah yahudi
- aqidah syiah
- Kedudukan Mu’awiyah bin Abi Sufyan disisi Ulama’ S...
- Kepahlawanan Para Shahabat Ketika Perang Yarmuk
- PERBEDAAN ANTARA AGAMA ISLAM DENGAN AGAMA SYI’AH, ...
- FATWA: HUKUM NIKAH MUT’AH (1)
- AQIDAH SYIAH TERHADAP AL QURAN
- HIKMAH KEMATIAN
- madah untuk wanita solehah
- Wanita Solehah Lebih Baik Daripada Bidadari Syurga
- Sifat-sifat wanita ahli syurga
- Ciri ciri wanita solehah
- TOLONG2 BACA BAGI YANG BERGELAR WANITA!!!!!!!!!!!!...
- IFF: Ulama muda 'pertahan' Rosmah, selar pembangkang
- Dalil Kebolehan Mencium Makam Rasulullah Atau Oran...
- Ajaran Sesat Yang Secara Dusta Disandarkan Kepada ...
- Edisi Bongkar : Dr Asri Kurang Ajar Perlekeh Ulama...
- Ulama Tunisia Kecam Menteri Agama yang Sebut Jilba...
- Siapa Bilang Pasukan AS Menang di Marjah? Taliban ...
- Siapa Taliban Terjemahan dari artikel "The Invisib...
- Taliban bunuh 4 tentera Amerika dalam tiga pertemp...
- Kulani: Imam Syiah Mempunyai Sifat Tuhan
- ESQ : Mufti Wilayah pertahan fatwa
- Khomeini Dan Aqidah Syiah Satu Kebangkitan Yang Palsu
- Perang Ke Atas Afghanistan
- Taliban Bantah Telah 'Bernegoisasi' Secara Rahasia...
- NATO tak mampu kalahkan Taliban
- Siapakah ad-Darimi al-Mujassim? Hati2, Ada 2 Orang...
- Di Atas Arsy Terdapat Tempat [[[ Membongkar Kesesa...
- Penjelasan Tentang Riddah (Keluar Dari Islam) Dari...
- Membongkar Kesesatan Wahabi Yg Mengatakan Bhw Kala...
- Dari Imam al-Ghazali Dalam Menjelaskan Aqidah Rasu...
- Di Antara Pernyataan Kaum Wahhabi Yang Menyesatkan...
- Pernyataan Ulama Ahlussunnah Tentang Kekufuran Ora...
- Pemahaman Ahlussunnah Tentang Hadîts an-Nuzûl; Mew...
- Jangan Salah Memahami Hadits Ini, Orang2 Wahhabi M...
- Dari Tafsir al-Qurthubi; Makna "Fawq" Dan Makna "a...
- KEPUTUSAN MUZAKARAH JAWATANKUASA FATWA KEBANGSAAN
- IMAM MAHDI SYIAH IALAH MESSIAH DAJJAL
- Imam Dua Belas di dalam Shahih Muslim?
- cerita orang yang mencabar hukum allah
- MENOLAK AQIDAH WAHABI ALLAH BERTEMPAT
- Hukum menerima bantuan dari wang haram
- SISTER IN ISLAM SESAT
- Arif Shah, Amin Shah, Judi & Hutang...
- DARAH HAIDH SERTA MASALAH YANG BERKAITAN DENGANNYA
- Pengertian Hadits
- Sejarah Ringkas Imam An-Nawawi
- Sejarah Ringkas Imam Al Baihaqi
- Sejarah Ringkas Imam Tirmizi
- Sejarah Ringkast Imam Muslim
- Sejarah ringkas Imam Bukhari
- Sejarah Ringkas Imam Hanbali
- Sejarah Ringkas Imam Hanafi
- Sejarah Ringkas Imam Malik
- Beza Akaun Islam Dan Konvensional
- Ulasan Hukum Sijil Simpanan Premium
- Saat Kematian
- Hukum Bersuci Bagi Pekerja Di Loji Kumbahan
- Penggunaan Bulu Babi
- Hukum Penggunaan Bulu Binatang Yang Halal Dimakan ...
- Sembahyang Jamak Kerana Menjalani Rawatan Penyakit...
- Hukum Menunaikan Haji Bagi Pesakit Yang Menjalani ...
- Hukum Skim Pinjaman Wang Daripada Koperasi Dan Seu...
- Suntikan Pelalian Vaksin Meningococcal Meningitis ...
- Hukum Bermabit Di Mina Bagi Jemaah Haji Yang Tidak...
- Akaun Simpanan Yang Tidak Aktif Dalam Lembaga Urus...
- Hukum Memakai Mask (Penutup Mulut Dan Hidung) Bagi...
- Hukum Penglibatan Orang Islam Dalam Aktiviti Candl...
- ADAKAH AL-KHIDIR MASIH HIDUP ?
- PENJELASAN TERHADAP FAHAMAN SYIAH
- Sejarah Singkat Imam Syafi'i
- Obama harapan dunia Islam?
-
▼
Oktober
(76)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan