YANG MASIH PANAS...

Apa Kata Ulama Tentang Demokrasi??

 

EGYPT-CONSTITUTION-POLITICS-OPPOSITION

Oleh kerana sekarang ini kehangatan PRU 13 semakin kemuncak ,so ingin aku kongsikan beberapa pandangan ulama tentang demokrasi , di sebabkan ramai dikalangan kita tidak mahu mengundi gara-gara menganggap demokrasi adalah agenda jahat barat..semoga ianya sedikit sebanyak dapat memberi manfaat kepada kita....

Demokrasi adalah sebuah tema yang banyak dibahas oleh para ulama dan intelektual Islam. Untuk menjawab dan memosisikan demokrasi secara tepat kita harus terlebih dahulu mengetahui prinsip demokrasi.

Prinsip Demokrasi
Menurut Sadek, J. Sulaymân, dalam demokrasi terdapat sejumlah prinsip yang menjadi standar baku. Di antaranya:
  1. Kebebasan berbicara setiap warga negara.
  2. Pelaksanaan pemilu untuk menilai apakah pemerintah yang berkuasa layak didukung kembali atau harus diganti.
  3. Kekuasaan dipegang oleh suara mayoritas tanpa mengabaikan kontrol minoritas
  4. Peranan partai politik yang sangat penting sebagai wadah aspirasi politik rakyat.
  5. Pemisahan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
  6. Supremasi hukum (semua harus tunduk pada hukum).
  7. Semua individu bebas melakukan apa saja tanpa boleh dibelenggu.
Pandangan Para Cendekiawan Muslim tentang Demokrasi
Pandangan Al-Maududi
Dalam hal ini al-Maududi secara tegas menolak demokrasi. Menurutnya, Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Demokrasi adalah buatan manusia sekaligus produk dari pertentangan Barat terhadap agama sehingga cenderung sekuler. Karenanya, al-Maududi menganggap demokrasi modern (Barat) merupakan sesuatu yang bersifat syirik. Menurutnya, Islam menganut paham teokrasi (berdasarkan hukum Tuhan). Tentu saja bukan teokrasi yang diterapkan di Barat pada abad pertengahan yang telah memberikan kekuasaan tak terbatas pada para pendeta.

Pandangan Mohammad Iqbal
Kritikan terhadap demokrasi yang berkembang juga dikatakan oleh intelektual Pakistan ternama M. Iqbal. Menurut Iqbal, sejalan dengan kemenangan sekularisme atas agama, demokrasi modern menjadi kehilangan sisi spiritualnya sehingga jauh dari etika. Demokrasi yang merupakan kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat telah mengabaikan keberadaan agama. Parlemen sebagai salah satu pilar demokrasi dapat saja menetapkan hukum yang bertentangan dengan nilai agama kalau anggotanya menghendaki. Karenanya, menurut Iqbal Islam tidak dapat menerima model demokrasi Barat yang telah kehilangan basis moral dan spiritual. Atas dasar itu, Iqbal menawarkan sebuah konsep demokrasi spiritual yang dilandasi oleh etik dan moral ketuhanan. Jadi yang ditolak oleh Iqbal bukan demokrasi an sich. Melainkan, prakteknya yang berkembang di Barat. Lalu, Iqbal menawarkan sebuah model demokrasi sebagai berikut:
  1. Tauhid sebagai landasan asasi.
  2. Kepatuhan pada hukum.
  3. Toleransi sesama warga.
  4. Tidak dibatasi wilayah, ras, dan warna kulit.
  5. Penafsiran hukum Tuhan melalui ijtihad.
Muhammad Imarah
Menurut beliau Islam tidak menerima demokrasi secara mutlak dan juga tidak menolaknya secara mutlak. Dalam demokrasi, kekuasaan legislatif (membuat dan menetapkan hukum) secara mutlak berada di tangan rakyat. Sementara, dalam sistem syura (Islam) kekuasaan tersebut merupakan wewenang Allah. Dialah pemegang kekuasaan hukum tertinggi. Wewenang manusia hanyalah menjabarkan dan merumuskan hukum sesuai dengan prinsip yang digariskan Tuhan serta berijtihad untuk sesuatu yang tidak diatur oleh ketentuan Allah.
Jadi, Allah berposisi sebagai al-Syâri’ (legislator) sementara manusia berposisi sebagai faqîh (yang memahami dan menjabarkan) hukum-Nya.
Demokrasi Barat berpulang pada pandangan mereka tentang batas kewenangan Tuhan. Menurut Aristoteles, setelah Tuhan menciptakan alam, Dia membiarkannya. Dalam filsafat Barat, manusia memiliki kewenangan legislatif dan eksekutif. Sementara, dalam pandangan Islam, Allah-lah pemegang otoritas tersebut. Allah befirman: “Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (al-A’râf: 54).
Inilah batas yang membedakan antara sistem syariah Islam dan Demokrasi Barat. Adapun hal lainnya seperti membangun hukum atas persetujuan umat, pandangan mayoritas, serta orientasi pandangan umum, dan sebagainya adalah sejalan dengan Islam.
Pandangan Yusuf al-Qaradhawi
Menurut beliau, substasi demokrasi sejalan dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal. Misalnya:
  1. Dalam demokrasi, proses pemilihan melibatkan banyak orang untuk mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka. Tentu saja, mereka tidak boleh akan memilih sesuatu yang tidak mereka sukai. Demikian juga dalam ajaran Islam. Contoh: Islam menolak seseorang menjadi imam shalat yang tidak disukai oleh makmum di belakangnya.
  2. Usaha setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang tiran juga sejalan dengan Islam. Bahkan amar makruf dan nahi mungkar serta memberikan nasihat kepada pemimpin adalah bagian dari ajaran Islam.
  3. Pemilihan umum termasuk jenis pemberian saksi. Karena itu, barangsiapa yang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga kandidat yang mestinya layak dipilih menjadi kalah dan suara mayoritas jatuh kepada kandidat yang sebenarnya tidak layak, berarti ia telah menyalahi perintah Allah untuk memberikan kesaksian pada saat dibutuhkan.
  4. Penetapan hukum yang berdasarkan suara mayoritas juga tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Contohnya dalam sikap Umar yang tergabung dalam syura. Mereka ditunjuk Umar sebagai kandidat khalifah dan sekaligus memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah berdasarkan suara terbanyak. Sementara, lainnya yang tidak terpilih harus tunduk dan patuh. Jika suara yang keluar tiga lawan tiga, mereka harus memilih seseorang yang diunggulkan dari luar mereka. Yaitu Abdullah ibn Umar. Contoh lain adalah penggunaan pendapat jumhur ulama dalam masalah khilafiyah. Tentu saja, suara mayoritas yang diambil ini adalah selama tidak bertentangan dengan nash syariat secara tegas.
  5. Juga kebebasan pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan Islam.
Pandangan Salim Ali al-Bahnasawi
Menurutnya, demokrasi mengandung sisi yang baik yang tidak bertentangan dengan Islam dan memuat sisi negatif yang bertentangan dengan Islam.
Sisi baik demokrasi adalah adanya kedaulatan rakyat selama tidak bertentangan dengan Islam. Sementara, sisi buruknya adalah penggunaan hak legislatif secara bebas yang bisa mengarah pada sikap menghalalkan yang haram dan menghalalkan yang haram.
Karena itu, Salim Ali al-Bahnasawi menawarkan adanya ‘islamisasi demokrasi’ sebagai berikut:
  1. Menetapkan tanggung jawab setiap individu di hadapan Allah.
  2. Wakil rakyat harus berakhlak Islam dalam musyawarah dan tugas-tugas lainnya.
  3. Mayoritas bukan ukuran mutlak dalam kasus yang hukumnya tidak ditemukan dalam Alquran dan Sunnah. Lihat: al-Nisa 59 dan al-Ahzab: 36.
  4. Komitmen terhadap Islam terkait dengan persyaratan jabatan sehingga hanya yang bermoral yang duduk di parlemen.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsep demokrasi tidak sepenuhnya bertentangan dan tidak sepenuhnya sejalan dengan Islam.
Prinsip dan konsep demokrasi yang sejalan dengan Islam adalah keikutsertaan rakyat dalam mengontrol, mengangkat, dan menurunkan pemerintah, serta dalam menentukan sejumlah kebijakan lewat wakilnya.
Adapun yang tidak sejalan adalah ketika suara rakyat diberikan kebebasan secara mutlak sehingga bisa mengarah kepada sikap, tindakan, dan kebijakan yang keluar dari rambu-rambu Ilahi.
Karena itu, perlu dirumuskan sebuah sistem demokrasi yang sesuai dengan ajaran Islam. Yaitu di antaranya:
  1. Demokrasi tersebut harus berada di bawah payung agama.
  2. Rakyat diberi kebebasan untuk menyuarakan aspirasinya
  3. Pengambilan keputusan senantiasa dilakukan dengan musyawarah.
  4. Suara mayoritas tidaklah bersifat mutlak meskipun tetap menjadi pertimbangan utama dalam musyawarah. Contohnya kasus Abu Bakr ketika mengambil suara minoritas yang menghendaki untuk memerangi kaum yang tidak mau membayar zakat. Juga ketika Umar tidak mau membagi-bagikan tanah hasil rampasan perang dengan mengambil pendapat minoritas agar tanah itu dibiarkan kepada pemiliknya dengan cukup mengambil pajaknya.
  5. Musyawarah atau voting hanya berlaku pada persoalan ijtihadi; bukan pada persoalan yang sudah ditetapkan secara jelas oleh Alquran dan Sunah.
  6. Produk hukum dan kebijakan yang diambil tidak boleh keluar dari nilai-nilai agama.
  7. Hukum dan kebijakan tersebut harus dipatuhi oleh semua warga
Akhirnya, agar sistem atau konsep ‘demokrasi yang islami’ di atas terwujud, langkah yang harus dilakukan adalah:
  1. Seluruh warga atau sebagian besarnya harus diberi pemahaman yang benar tentang Islam sehingga aspirasi yang mereka sampaikan tidak keluar dari ajarannya.
  2. Parlemen atau lembaga perwakilan rakyat harus diisi dan didominasi oleh orang-orang Islam yang memahami dan mengamalkan Islam secara baik.
Wallahu a’lam bi al-shawab…

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

SAMPAIKAN WALAU SATU AYAT

Sila gunakan browser firefox untuk melayari blog ini dengan sempurna. terima kasih


Assalamualaikum.. bismillahirahmanirahim.

" Segala bahan didalam blog ini di ambil, di olah dan ditulis dari pelbagai sumber. Kepada yang ingin mengambil apa2 jua bahan dalam blog ini dengan niat untuk mengembangsebarkan ilmu, tidak perlu meminta izin atau menyertakan link blog ini. Sebarkan dan panjangkanlah kepada semua demi kebaikkan ummah. Semoga info yang ada dapat memberi manfaat walaupun sedikit cuma, dan semoga dengan usaha sekecil ini pastinya tidak akan terlepas dari pandangan Allah.. insyaAllah.. Jika ada kesilapan dari setiap posting, tolong berikan nasihat dan komen. Maaf andai terlancar bahasa tersasar kata-kata. Saya hanya insan biasa yang tidak sunyi dari kesilapan. wallahualam."

PERHATIAN!!! BLOG INI TIDAK MEWAKILI MANA-MANA PARTI , NGO DAN SEBAGAINYA. SEGALA TULISAN DI ISI MENGIKUT CITARASA HAMBA SENDIRI DAN HAMBA TIDAK BERTANGGUNGJAWAB ATAS KESELAMATAN DAN KERUGIAN PEMBACA DISEBABKAN BLOG INI..... SEKIAN

PERHATIAN !!!!!!

Sebarang artikle yang termaktub di dalam blog ini tidak semestinya menunjukkan sikap pengendali blog ini. Ambillah yang berfaedah dan tinggalkanlah yang sia - sia........

MENGAPA AKU BERKATA SYIAH RAFIDAH KAFIR ?

Sesungguhnya Allah telah memilih sahabat-sahabat untuk ku, Dia menjadikan mereka sebagai sahabat-sahabatku, mertua-mertuaku dan menantu-menantuku. Nanti akan muncul satu golongan selepas aku akan memburuk-buruk dan memaki hamun mereka.Sekiranya kamu menemui mereka, janganlah kamu mengahwini mereka, janganlah kamu makan dan minum bersama mereka, janganlah kamu berjemaah bersama mereka dan jangan kamu menyembahyangkan jenazah mereka. [Ali al-Muttaqi, Kanz al-‘Ummal, jil 11, m.s : 540 ]

Sabda Rasulullah S.A.W:

Sabda Rasulullah S.A.W:“Tahukah kamu siapakah orang yang muflis?” Jawab mereka: “Orang yang muflis dalam kalangan kami ialah sesiapa yang tiada dirham dan tiada harta”. Sabda baginda: “Orang yang muflis dalam umatku ialah sesiapa yang datang pada Hari Kiamat nanti bersama solat, puasa, zakat, juga dia pernah memaki seseorang, menuduh seseorang, memakan harta seseorang, menumpah darah seseorang dan memukul seseorang. Lalu diberikan kepada orang ini dan itu pahalanya. Jika pahala-pahalanya habis sebelum sempat dilangsaikan kesalahannya, maka diambil dosa-dosa mereka dicampakkan ke atasnya lantas dicampakkan dia ke dalam neraka” (Riwayat Muslim).



Al - Hadis

DARIPADA Abu Said katanya:
Aku mendengar Rasulullah (s.a.w.) bersabda: siapa yang melihat (dan tahu) sebarang kemungkaran, maka hendaklah diubahkannya dengan tangannya (kuasanya), kalau tidak berkuasa, maka (ubahlah) dengan lidahnya, dan kalau tidak mampu juga, maka ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman (HR Muslim).

KUTIPAN DANA BAGI PEMBANGUNAN SRIBU

KUTIPAN DANA BAGI PEMBANGUNAN SRIBU
Hadis nabi saw : apabila matinya anak adam maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga... yaitu sadhoqah jariah , ilmu yang memberi manfaat dengannya , doa anak yang soleh.

WAKTU SOLAT


Membangun Bersama Islam

Kisah Sahabat

About Me

Blog Archive


Banner Tukar Link
SPEEDCOUNTER.NET - Kostenloser Counter!

"tegakkanlah islam dalam dirimu,nescaya kamu akan melihat islam tertegak di tanah airmu" - Imam As-Syahid Hassan Al-Banna (Pengasas&Mursyidul Am Pertama Ikhwanul Muslimin)

berwaspada dari fitnah moden

berwaspada dari fitnah moden

Tok guru Nik Aziz

Tok guru Nik Aziz

Tok guru Haji saleh

Tok guru Haji saleh

Recent Comments

Footer 2

Photobucket

linkwithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Translate