Yang dimaksud
dengan anak zina adalah anak yang dilahirkan dari hasil perzinahan. Dalam
pandangan bangsa Arab, kedudukan anak zina begitu sangat hina. Begitu juga yang
dijelaskan oleh hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Anak zina itu
menyimpan 3 keburukan.?(HR. Ahmad dan Abu Daud)
Sebagian ulama
menjelaskan, maksudnya dia buruk dari aspek asal-usul dan unsur pembentukannya,
garis nasab, dan kelahirannya. Penjelasannya, dia merupakan kombinasi dari
sperma dan ovum pezina, satu jenis cairan yang menjijikkan (karena dari pezina)
sementara gen itu terus menjalar turun temurun, dikhawatirkan keburukan tersebut
akan berpengaruh pada dirinya untuk melakukan kejahatan. Dalam konteks inilah,
Allah menepis potensi negatif dari pribadi Maryam dengan firmaNya.
يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ
وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا
"Ayahmu
sekali-kali bukanlah seorang penjahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang
penzina." (QS. Maryam : 28)
Walaupun demikian
adanya, dia tidak dibebani dosa orang tuanya. Allah subhanahu wa Ta'ala
berfirman.
وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ
وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
"Dan tidaklah
seorang membuat dosa melainkan kemudaratannya kembali kepada dirinya sendiri;
dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (QS. Al
An'am: 164)
Pada prinsipnya,
dosa dan sanksi zina di dunia dan akhirat hanya ditanggung oleh orang tuanya.
Tetapi dikhawatirkan sifat bawaan yang negatif itu akan terwarisi dan akan
membawanya untuk berbuat buruk dan kerusakan. Namun hal ini tidak selalu menjadi
acuan, kadangkala Allah akan mempebaikinya sehingga menjadi manusia yang alim,
bertakwa lagi wara, dengan demikian menjadi satu kombinasi yang terdiri atas
tiga komponen yang baik." Wallahu a'lam. (Disarikan dari Fatawa Ibn
Jibrin dalam Fatawa Islamiyah 4/125)
Pada prinsipnya, dosa dan sanksi zina di dunia dan akhirat hanya ditanggung oleh orang tuanya. Tetapi dikhawatirkan sifat bawaan yang negatif itu akan terwarisi dan akan membawanya untuk berbuat buruk dan kerusakan.
Fatwa
Lajnah Daimah
Al-Lajnah
Ad-Daimah pernah ditanya tentang nasib anak zina, apakah dia bisa masuk surga
jika menjadi hamba yang bertakwa?
Maka Lajnah
menjawab: Anak hasil zina bisa masuk surga jika meninggal di atas Islam.
Sementara statusnya sebagai anak hasil zina tidak menghalanginya untuk masuk
surga, karena itu bukan perbuatannya, tapi perbuatan orang lain.
Anak hasil zina bisa masuk surga jika meninggal di atas Islam. Sementara statusnya sebagai anak hasil zina tidak menghalanginya untuk masuk surga, karena itu bukan perbuatannya, tapi perbuatan orang lain.
Dalam jawaban yang
lain, berkaitan dengan statusnya, dia seperti halnya orang lain. Kalau taat
kepada Allah, beramal shalih dan mati dalam keadaan Islam, maka mendapat surga.
Sedang, jika bermaksiat dan mati dalam keadaan kafir maka dia termasuk penghuni
neraka. Dan jika mencampuradukkan antara amal shalih dan amal buruk serta mati
dalam keadaan Islam maka statusnya di bawah masyi-ah Allah (terserah kepada
Allah); bisa mendapat pengampunanNya atau dihukum di neraka terlebih dahulu
sesuai dengan kehendakNya. Namun tempat kembalinya adalah surga berkat karunia
dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Dia tidak ikut
menanggung dosa, karena perbuatan zina dan dosa kedua orang tuanya. Sebab hal
tersebut bukan perbuatannya, tetapi perbuatan kedua orang tuanya, karena itu
dosanya akan ditanggung mereka berdua. AllahSubhanahu wa Ta'ala
berfirman.
لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
"Ia mendapat
pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan)
yang dikerjakannya." (QS. Al-Baqarah: 268)
Dia tidak ikut menanggung dosa, karena perbuatan zina dan dosa kedua orang tuanya. Sebab hal tersebut bukan perbuatannya, tetapi perbuatan kedua orang tuanya, karena itu dosanya akan ditanggung mereka berdua.
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
"Dan seorang
yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (QS. Al-An'am :
164)
Dan berdasarkan
keumuman firman Allah Ta'ala yang artinya "Tiap-tiap manusia terikat dengan
apa yang dikerjakannya." (QS. Ath-Thuur: 21)
"Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shaleh, bagi mereka
surga-surga yang penuh kenikmatan." (QS. Luqman: 8)
Hadits "Tidak akan masuk surga anak hasil zina." adalah maudlu' (palsu).
Sedangkan riwayat
yang menyatakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak
akan masuk surga anak hasil zina." Adalah tidak shahih. Bahkan, al- Hafidz
Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu'aat menyatakan hadits itu termasuk hadits
maudlu' (palsu). (Fatawa no. 5123 dan Fatawa Islamiyah
4/522)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan