SHALAT adalah salah satu ibadah yang paling utama dalam islam, ibadah yang kelak di akhirat dihisab pertama kali. Ibadah yang merupakan dzikir paling besar dan kebutuhan umat Islam terhadap Robbnya. Istirahat ternikmat dalam hidup.
Kewajiban yang berwujud kebutuhan ini sangat penting bagi manusia. Karena dengannya kita senantiasa mengingat-Nya dan berdoa kepada-Nya. Belum lagi, baru-baru ini ditemukan hikmah dan manfaat yang banyak sekali dari gerakan shalat untuk kesehatan tubuh manusia. Nah, kali ini kita akan mencoba membahas tentang manfaat shalat untuk ibu hamil dan mengapa wanita haid tidak boleh atau diharamkan shalat dan shaum? Ini dia jawaban menurut medis.
Sejumlah studi medis modern membuktikan bahwa gerak badan dan olah raga seperti shalat banyak memberikan manfaat bagi ibu hamil. Namun justru gerak seperti ini berbahaya bagi wanita haid. Mengapa bisa begitu?
Pada saat wanita melaksanakan shalat, dalam gerakan sujud dan ruku’ secara alamiah akan meningkatkan peredaran darah ke rahim. Karena kebutuhan sel-sel rahim dan indung telur seperti sel-sel limpa yang menyedot banyak darah.
Begitu juga saat seorang ibu hamil, rahim membutuhkan darah melimpah agar janin mendapatkan gizi dan untuk membersihkan polusi. Jika seorang ibu hamil menjalankan shalat, aktifitasnya ini akan membantunya mengantarkan darah yang melimpah ke janin.
Sementara wanita yang haid, jika menunaikan shalat, akan menyebabkan banyak darah mengalir ke rahimnya. Akibatnya, ia akan kehilangan darah bersih/baik karena keluar bersama darah haid.
Di masa haid, diperkirakan wanita kehilangan darahnya sebanyak 34 mililiter. Kadar yang sama pada cairan lainnya. Jika wanita haid menunaikan shalat, zat imunitas (kekebalan) di tubuhnya akan hancur. Sebab sel darah putih berperan sebagai imun akan hilang terbawa bersama darah haid.
Mengalirnya darah secara umum akan meningkatkan kemungkinan menularnya penyakit. Namun Allah menjaga wanita haid dari penularan penyakit dengan mengkonsentrasikan sel darah putih di rahim selama masa haid agar menjaga tubuh dan melawan berbagai penyakit.
Jika seorang wanita shalat saat haid, maka ia akan kehilangan darah dalam jumlah banyak. Ini berarti akan kehilangan sel darah putih. Jika ini terjadi maka seluruh organ tubuhnya seperti limpa dan otak akan terserang penyakit.
Mungkin inilah hikmah besar di balik larangan syariat agar wanita haid tidak melaksanakan shalat hingga ia suci. Al-Quran dengan sangat cermat menyebutkan,
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (Al-Baqarah: 222).
Disamping itu, gerak fisik saat sujud dan ruku’ semakin menambah aliran darah ke rahim dan akan hilang percuma. Lebih dari itu, jika wanita haid shalat maka akan menyebabkan kekurangan zat logam dari tubuh.
Begitu juga dengan larangan shaum pada saat haidh. Para medis menganjurkan agar ketika dalam keadaan haid, wanita banyak beristirahat dan mengkonsumsi makanan yang bergizi. Ini sejalan dengan larangan untuk shaum, karena menurut medis agar darah dan logam seperti magnesium dan zat besi dalam tubuh yang berharga tidak terbuang percuma.
Dari Abu Said Al-Hudri, Rasulullah SAW bersabda: ”…Bukankah jika (seorang wanita) haid ia tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda,”Kami diperintahkan untuk mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat.”
Betapa banyak tanda-tanda yang Allah SWT berikan kepada umat manusia supaya berpikir. Allah SWT yang begitu penyayangnya terhadap manusia, sehingga segala hal yang Ia perintahkan dan Ia larang pasti ada hikmah di balik semuanya. Maka apalagi yang kita tunggu dan pertimbangkan untuk segera menaati segala aturan yang telah ditentukan oleh-Nya. Wallahu a’lam. [hf/islampos/spiritislam/berbagai sumber
Tiada ulasan:
Catat Ulasan